25 Juli 2023

SINGAPURA – Di bawah naungan kegelapan, para penyerang bertopeng menyerang target mereka, memenggal kepala atau menebang hutan, sebelum menghilang secepat dan tanpa suara saat mereka datang.

Para penyerang, yang disebut “ninja”, berada di balik beberapa pembunuhan terhadap orang-orang yang dituduh sebagai dukun di pulau Jawa bagian timur Indonesia pada tahun 1998 dan 1999.

Di negara dimana ilmu sihir telah lama menjadi bagian dari kehidupan di daerah pedesaan, dukun disalahkan atas hampir semua masalah, mulai dari gagal panen hingga penyakit yang tidak dapat disembuhkan.

Namun, pembunuhan mengerikan tersebut tidak biasa dan memicu histeria dan serangan balas dendam di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. – dikenal sebagai pusat ilmu sihir – dan bagian lain pulau.

Guru mengaji Ahmad Sugiono, yang tinggal di Banyuwangi, mengatakan, berdasarkan laporan saksi mata, para ninja itu sangat terampil.

“Mereka tiba-tiba muncul dan kemudian tiba-tiba menghilang,” ujarnya kepada The Straits Times dalam episode keempat serial tersebut Seri podcast Kejahatan Sejati Asia. “Bahkan ketika orang-orang mengetahui mereka akan datang dan menjebak mereka ke dalam perangkap, mereka bisa saja menghilang. Mereka tidak meninggalkan jejak.”

Di Banyuwangi saja, menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), 194 orang tewas dalam pertumpahan darah tersebut. Korban jiwa mencapai 108 orang di Jember dan tujuh orang di Malang.

Kekerasan tersebut terjadi pada saat Indonesia sedang menghadapi krisis ekonomi yang memicu kerusuhan Mei 1998 yang berujung pada jatuhnya diktator Soeharto.

Setelah pembunuhan di Jawa Timur, muncul diskusi publik tentang perlunya mengatur praktik ilmu sihir yang tersebar luas di Indonesia. Setelah 24 tahun, negara tersebut akhirnya mengambil langkah untuk mengatur ilmu sihir pada tahun 2022.

Ternak mati menyebabkan perburuan penyihir

Pada awal tahun 1998, seekor sapi mati secara misterius di Desa Kaligondo di Banyuwangi dan penduduk desa menyalahkan ilmu hitam.

Kecurigaan mereka tertuju pada dukun Soemarno Adi yang pernah menunjukkan kesaktiannya dengan mematikan aliran listrik di pasar malam.

Penduduk desa menuntut agar dia melepaskan ilmu hitamnya, tapi dia menolak. Pria berusia 35 tahun ini diserang dengan tongkat, pedang dan bambu runcing dan akhirnya dilempari batu sampai mati pada tanggal 4 Februari 1998.

Pembunuhannya adalah yang pertama dari 309 kasus hukuman mati tanpa pengadilan yang dilaporkan di seluruh Jawa Timur, di mana penduduk desa membentuk kelompok main hakim sendiri untuk memburu, menyiksa dan membunuh siapa pun yang dicurigai melakukan sihir.

Mereka membunuh puluhan orang – beberapa korban dibakar hidup-hidup, sementara yang lain dipukuli, digunduli hutan atau dipenggal, kepala mereka yang terpenggal diarak di tiang.

“Terduga dukun sering ditemukan tewas dengan luka menganga akibat terkena benda tajam. Ada pula yang dibakar beserta rumahnya. Yang lain dicekik,” jurnalis senior Abdul Manan, yang ikut menulis buku berjudul Geger Pembunuhan Para Dukun Banyuwangi, mengatakan kepada ST.

Terkadang ada orang bertopeng berpakaian hitam di antara kelompok main hakim sendiri. Mereka bekerja dengan tenang dan efisien, menandai rumah-rumah korban dan memutus aliran listrik ke seluruh lingkungan sebelum melaksanakan target mereka.

Rumor mengatakan bahwa yang disebut ninja bisa melompat dari atap satu rumah ke rumah lain dan menghilang secepat mereka datang.

Guru mengaji Ahmad Sugiono diberitahu bahwa orang bertopeng berpakaian hitam menyergap pesantren mereka pada malam hari pada tahun 1998. ST FOTO: LINDA YULISMAN

Pukul 20.30 tanggal 3 Oktober 1998, empat orang ninja memasuki musala Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam As-Syafi’iyah di Banyuwangi, tempat Pak Sugiono saat itu menjadi santri. Sasaran mereka adalah kepala sekolah dan ustadz Ali Sudardji.

“Para ninja menyergap rumah pendeta kami dari dua sisi – dari depan dan belakang. Situasinya sangat mencekam,” kata Pak Sugiono merujuk pada mahasiswa yang menyaksikan kejadian tersebut.

Namun ustadz lolos dari maut karena meninggalkan musala lebih awal dari biasanya karena merasa mengantuk dan lapar, kata Pak Sugiono yang merupakan menantu mendiang ustadz.

Sayangnya, banyak korban perburuan penyihir pada awal tahun 1998 hingga awal tahun 1999 hanyalah masyarakat biasa, seperti petani, kepala desa, ketua lingkungan, dan bahkan para ulama yang berafiliasi dengan organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU).

Jumlah pembunuhan tersebut merupakan yang tertinggi bagi masyarakat lokal yang selalu menghindari pembunuhan, kata sejarawan dan pakar budaya yang berbasis di Banyuwangi, Suhalik, kepada ST.

“Konflik yang melibatkan tuduhan santet (biasanya diselesaikan di lingkungan masyarakat). Hal ini dapat diselesaikan… melalui cara-cara seperti terdakwa bersumpah tidak bersalah atau diusir dari lingkungan sekitar,” kata Suhalik, yang memiliki satu nama.

Ketika konflik berubah menjadi pembunuhan, jelas bahwa konflik tersebut dieksploitasi untuk tujuan politik, katanya.

Ilmu sihir dibajak untuk tujuan politik

Banyak penjelasan mengapa pembunuhan itu terjadi.

Salah satu laporan yang paling dipercaya secara luas adalah bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh pembunuh terlatih yang mempunyai hubungan dengan militer, dan dimaksudkan untuk mengganggu stabilitas pemerintahan Indonesia yang baru, menciptakan ketakutan dan menyebarkan kecemasan.

Pembunuhan tersebut terjadi bersamaan dengan kerusuhan Mei 1998 dan kerusuhan sipil yang disebabkan oleh krisis ekonomi yang menjerumuskan jutaan orang ke dalam kemiskinan. Kerusuhan, protes, penjarahan dan pemerkosaan terhadap perempuan Tionghoa merenggut 1.200 nyawa di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya, termasuk Medan di Sumatera Utara dan Surabaya di Jawa Timur.

Pada tanggal 21 Mei tahun itu, Soeharto diberhentikan setelah 32 tahun berkuasa. Hal ini mengawali gerakan Reformasi, atau proses reformasi, di bawah Presiden BJ Habibie.

Abdul, penulis yang kini menjadi editor senior majalah Tempo, mengatakan pembunuhan tersebut “menyebarkan ketakutan dan menjadi peringatan… bahwa peristiwa ini adalah akibat negatif dari jatuhnya Suharto”.

“Hal ini diperkirakan akan membuat masyarakat enggan mendukung Reformasi,” tambahnya.

Argumen lainnya adalah bahwa pembunuhan tersebut dimaksudkan untuk mengganggu kubu NU di Jawa Timur dan melemahkan fondasi partai Islam baru, Partai Kebangkitan Bangsa, yang dipimpin oleh ulama karismatik Abdurrahman Wahid. Dia akhirnya menggantikan Habibie sebagai presiden pada Oktober 1999.

25 tahun setelah perburuan berdarah di Jawa Timur, kasus-kasus masih belum terpecahkan

Kekerasan tersebut terjadi saat Indonesia sedang menghadapi krisis ekonomi yang memicu kerusuhan Mei 1998. ST FOTO: LINDA YULISMAN

Namun, beberapa orang berpendapat bahwa pembunuhan tersebut dimaksudkan untuk mengganggu kongres Partai Demokrat Indonesia yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober 1998 di Bali, hanya setengah jam perjalanan laut dari Banyuwangi. Kongres kemudian menunjuk Ibu Megawati Soekarnoputri, putri bapak pendiri Indonesia, Sukarno, sebagai pemimpin partai. Dia menjadi presiden Indonesia pada Juli 2001.

Suhalik mencatat bahwa kejadian serupa pernah terjadi dalam sejarah Indonesia di mana pesulap dijadikan “kambing hitam”.

Misalnya, para pesulap terbunuh dalam genosida pada tahun 1965 dan tahun-tahun berikutnya yang merenggut nyawa sekitar satu juta anggota Partai Komunis Indonesia dan warga sipil lainnya. Partai tersebut diduga berada di balik kudeta terhadap Presiden Sukarno saat itu, menurut pemerintah.

Dugaan adanya hubungan dengan pasukan keamanan

Investigasi yang dilakukan NU menemukan adanya keterlibatan aparat keamanan dalam pembunuhan di Jawa Timur.

Investigasi lain yang dilakukan Komnas HAM menyimpulkan bahwa pembunuhan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat yang “sistematis” dan “komprehensif” yang dilakukan oleh penyerang yang “terlatih” dan “terorganisir”.

Buktinya antara lain modus operandi pembunuhan yang serupa, daftar dukun yang dibuat Bupati Banyuwangi Turyono Purnomo Sidik, dan terlambatnya intervensi aparat keamanan.

“Pasukan keamananlah yang menyebabkan pembunuhan terjadi…. Peristiwanya dimulai pada Februari (1998), namun aparat keamanan baru mengirimkan pasukan pada September atau Oktober,” kata mantan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara yang memimpin penyelidikan.

Komisi tersebut menyerahkan laporannya kepada jaksa agung pada tahun 2018, namun jaksa agung tidak menindaklanjuti temuan tersebut, dengan alasan faktor-faktor seperti “kurangnya bukti dan saksi”.

Abdul mengatakan banyak dari korban tersebut termasuk dalam daftar orang-orang yang dicurigai sebagai dukun yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat dan diverifikasi oleh pasukan keamanan – sebuah tanda yang jelas dari keterlibatan militer.

Para penyerang adalah orang luar karena mereka tidak bisa berbicara dengan dialek lokal, mengendarai mobil dan berkomunikasi dengan walkie-talkie, katanya.

“Ini menunjukkan bahwa ini adalah pembunuhan terencana dan terorganisir,” katanya.

Undang-undang tentang ilmu sihir telah disahkan, masalah masih berlanjut

Pembunuhan tersebut memicu diskusi publik tentang bagaimana mengatur ilmu sihir untuk mencegah orang mengambil tindakan sendiri.

Pemerintah pertama kali mengusulkan untuk menghukum dukun pada tahun 1990an – sebelum terjadinya pembunuhan di Jawa Timur – namun pemerintah tidak berhasil mewujudkan gagasan tersebut.

Pada tahun 2005, tujuh tahun setelah pembunuhan tersebut, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa yang melarang ilmu sihir.

Pada tahun 2009, dewan cabang di kota Probolinggo, Jawa Timur melontarkan gagasan menjadikan sumpah tak bersalah sebagai solusi hukum alternatif untuk menyelesaikan sengketa pengadilan terkait santet.

Barulah pada akhir tahun 2016 – 18 tahun setelah pembantaian di Banyuwangi – pasal-pasal yang mengatur ilmu sihir masuk ke dalam rancangan revisi KUHP Indonesia.

Setelah melalui pembahasan selama bertahun-tahun, DPR akhirnya mengesahkan RUU Hukum Pidana pada akhir tahun 2022. Disebutkan bahwa siapa pun yang mengaku mempunyai kesaktian, kemudian memberitahukan, menjanjikan, dan menawarkan jasa untuk menyakiti seseorang, berisiko dipenjara selama 1½ tahun atau didenda. hingga 200 juta rupiah (S$17.800).

Efektivitas undang-undang untuk mengekang ilmu sihir masih harus dilihat, karena undang-undang tersebut baru akan berlaku pada tahun 2026.

Sementara itu, sebuah tim untuk merehabilitasi para korban 12 pelanggaran HAM berat antara tahun 1965 dan 2003, termasuk pembunuhan di Banyuwangi, ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo awal tahun ini.

Beka, salah satu anggota tim, mengatakan pihaknya berupaya menawarkan bantuan kepada para korban dan keluarga mereka, termasuk konseling psikologis, layanan medis, dan bantuan keuangan.

“Kami menangani korban yang mengalami trauma mendalam, jadi kami harus berhati-hati agar mereka tidak merasa menjadi korban lagi.”

By gacor88