4 ditangkap karena penodaan bendera Hong Kong

6 Oktober 2022

HONGKONG – Dari tanggal 30 September hingga Rabu, empat orang ditangkap atas dugaan penodaan bendera nasional dan bendera Daerah Administratif Khusus Hong Kong, menurut polisi.

Dugaan tindakan tersebut dilakukan sekitar Hari Nasional pada tanggal 1 Oktober, ketika sejumlah organisasi dan komunitas mengibarkan bendera tersebut di tempat umum untuk merayakan ulang tahun ke-73 Republik Rakyat Tiongkok.

Pada hari Selasa, seorang pria Maroko berusia 36 tahun ditangkap karena dicurigai melanggar bendera nasional, bendera daerah, dan tindakan kriminal.

Sekitar pukul 04.00 pada hari Minggu, pria tersebut diduga sengaja merusak 25 batang bambu yang digunakan untuk menggantung bendera nasional dan daerah di sepanjang Jalan Listrik di North Point. Benderanya jatuh ke tanah dan ditabrak kendaraan.

Tiga pria berusia 19 hingga 79 tahun ditangkap pada hari Jumat dan Minggu karena alasan yang sama.

Sekitar pukul 04.00 pada hari Minggu, pria tersebut diduga sengaja merusak 25 batang bambu yang digunakan untuk menggantung bendera nasional dan daerah di sepanjang Jalan Listrik di North Point. Benderanya jatuh ke tanah dan ditabrak kendaraan

Polisi mendesak masyarakat untuk tidak menentang undang-undang tersebut dan menegaskan kembali bahwa siapa pun yang menghina bendera nasional, lambang negara, dan bendera daerah serta lambang HKSAR di depan umum dan dengan sengaja merupakan suatu pelanggaran.

Selain itu, kasus 10 aktivis yang diduga mencoba membunuh petugas polisi dengan bom pada tahun 2019 disidangkan di Pengadilan Magistrat Timur pada hari Senin.

Mereka didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan serangan bom terhadap objek yang ditentukan dalam Undang-undang (Tindakan Anti-Terorisme) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Hong Kong seseorang didakwa berdasarkan peraturan tersebut. Kesepuluh terdakwa juga didakwa berkonspirasi untuk membunuh petugas polisi Hong Kong.

Pengadilan mendengar bahwa antara tanggal 1 Agustus dan 8 Desember 2019, 10 terdakwa, bersama dengan orang lain, secara ilegal dan sengaja menyerahkan, memasang atau meledakkan dua alat peledak ke atau pada sasaran tertentu dengan tujuan menyebabkan kematian atau luka tubuh yang parah pada orang lain.

Pada bulan Desember 2019, sejumlah besar senjata, termasuk pistol, peluru dan pedang, disita di berbagai wilayah Hong Kong, dan dua bom rakitan dengan berat total 10 kg disita di luar Wah Yan College, Hong Kong di Wan Chai, diduga digunakan untuk menyakiti petugas polisi.

Usai sidang pada hari Senin, kasus tersebut dirujuk ke Pengadilan Tinggi.

Togel SingaporeKeluaran SGPPengeluaran SGP

By gacor88