9 Februari 2022
MANILA – Departemen Kesehatan (DOH) telah menetapkan batasan harga alat tes antigen yang dilakukan sendiri sebesar P350, sesuai surat edaran DOH no. 2021-0323-B tanggal 28 Januari dan dirilis ke media pada hari Selasa.
DOH mengatakan jumlah tersebut termasuk bahan dan aksesori yang diperlukan untuk prosedur tersebut, seperti alat penyeka yang sesuai, kartrid alat tes, penetes, dan pamflet instruksi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) sejauh ini hanya menyetujui dua merek alat tes antigen yang diberikan sendiri: Tes Mandiri Antigen COVID-19 Panbio dari Abbott Laboratories Filipina, dan Tes Cepat Antigen SARS-CoV-2 dari perusahaan Tiongkok, Labnovation. Teknologi Inc.
Selain alat tes antigen yang diberikan sendiri, DOH juga menyesuaikan batasan harga alat tes antigen yang digunakan laboratorium serta biaya layanan tesnya.
DOH menurunkan harga alat tes cepat diagnostik antigen menjadi P350 dari sebelumnya P500.
Batasan harga layanan tes antigen yang dilakukan oleh tenaga medis dibatasi P660 dari P960.
Harga baru tersebut sudah termasuk batas atas harga P350 untuk alat tes, biaya pengoperasian P250, dan P60 sebagai markup 10 persen yang diperbolehkan.
“Alat tes diagnostik cepat antigen yang disubsidi atau disumbangkan oleh DOH dan lembaga pemerintah lainnya ke fasilitas kesehatan publik dan swasta berlisensi DOH serta laboratorium klinis akan diberikan tanpa biaya kepada individu. Hanya barang-barang yang diperoleh langsung dari fasilitas kesehatan dan laboratorium klinis berlisensi DOH dan tidak dipasok oleh DOH yang dapat dikenakan biaya,” kata DOH dalam surat edarannya.
Alat tes yang meragukan
“Fasilitas kesehatan berlisensi dan laboratorium klinis mungkin memiliki harga yang lebih rendah dari batas harga yang ditentukan untuk tes diagnostik cepat antigen, asalkan kualitas layanan tetap terjaga,” tambahnya.
Menurut Departemen Kesehatan, batasan harga yang diperbarui akan berlaku mulai 20 Februari.
DOH sebelumnya telah memperingatkan konsumen terhadap penggunaan peralatan yang meragukan dan membuat klaim palsu, dengan mengutip produk yang diduga disetujui oleh Research Institute of Tropical Medicine (RITM).
Wakil Menteri Kesehatan Maria Rosario Vergeire mengatakan RITM tidak menyetujui alat tes dan hanya FDA yang mengeluarkan persetujuan untuk produk tersebut.
Dia menjelaskan, hanya FDA yang menerima permohonan, yang kemudian akan menjalani evaluasi awal sebelum ditransfer ke RITM, yang memastikan efektivitas alat kesehatan seperti alat tes.
RITM kemudian menentukan apakah alat tes tersebut memenuhi spesifisitas 97 persen dan sensitivitas 80 persen yang disyaratkan untuk mengidentifikasi virus penyebab COVID-19 saja.
“Dibutuhkan empat hingga lima hari dengan RITM dan kemudian akan dikembalikan ke FDA. Jadi kalau ditotal prosesnya bisa sampai tujuh hari,” imbuhnya.
“Yang harus kita cari di labelnya harusnya registrasi dari FDA. Artinya sudah tersertifikasi oleh FDA. RITM hanya sebagian dari proses evaluasi oleh FDA. Tapi FDA-lah yang mengeluarkan registrasinya. , ” jelas Vergeire.
“Keandalan alat tes antigen tergantung penggunaannya. Hasil tes antigen paling akurat adalah jika digunakan pada waktu yang tepat dan penggunaan yang tepat,” ujarnya.
“Tes antigen hanya bisa digunakan jika ada gejala, yaitu dalam lima hari pertama sakit. Ini adalah saat dimana hasilnya paling akurat,” tambah Vergeire.