27 Juli 2022
KUALA LUMPUR – Pohon durian hibrida seperti jenis Musang King tidak cocok ditanam di hutan, kata Datuk Seri Takiyuddin Hassan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan Musang King bukan salah satu dari 11 spesies yang disetujui untuk Gunung Inas dalam proyek Kedah, karena melanggar ketentuan hutan pertanian.
Dia mengatakan pemerintah negara bagian telah menyetujui budidaya durian Musang King di lebih dari 20% areal yang diizinkan pada tahun 2019.
“Departemen Kehutanan Semenanjung Malaysia (JPSM) menilai hal ini melanggar ketentuan karena Musang King bukan jenis tanaman hutan. Padahal, di Gunung Inas sudah ditanam 5.000 pohon di lahan seluas 52ha,” kata Takiyuddin saat ditemui. dalam waktu pertanyaan. parlemen kemarin.
Beberapa penduduk desa menyatakan bahwa perkebunan durian raksasa berada di balik banjir yang menghancurkan properti mereka pada tanggal 4 Juli ketika Sungai Kupang meluap setelah hujan lebat selama tiga jam.
Lebih dari 800 rumah di 12 kota terendam banjir dan arus deras menyapu 16 rumah.
Datuk Seri Abdul Azeez Abdul Rahim (BN-Baling) menanyakan apakah tragedi tersebut disebabkan oleh tiga bendungan air di dekat perkebunan durian.
“Bisakah kita menghilangkan ketiga bendungan ini? Ini seperti bom waktu dan bendungannya hanya ditutupi terpal,” ujarnya.
Sebagai tanggapan, Takiyuddin mengatakan studi bersama yang dilakukan kementerian menemukan bahwa bendungan-bendungan tersebut masih utuh dan tidak mengetahui penyebab banjir.
Namun, Kementerian menjamin jika ada usulan penutupan bendungan akan segera diambil tindakan. Hal ini juga tergantung pada kerja sama pemerintah Kedah,” tambahnya.
Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail (PH-Kulim Bandar Baru) meminta kementerian mengambil tindakan lebih tegas terhadap perkebunan durian.
“Bisakah kita melakukan hal yang benar jika kementerian mengeluarkan pernyataan yang jelas tentang masalah ini? Saya minta perintah tegas agar kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Takiyuddin menegaskan, urusan administrasi kehutanan berdasarkan UUD merupakan kewenangan pemerintah negara.
Takiyuddin juga mengatakan JPSM telah meminta pemerintah Kedah untuk menerbitkan Gunung Inas sebagai hutan lindung agar bisa menjadi daerah resapan air.
Namun dia menegaskan kembali bahwa hal itu berada di bawah kewenangan negara.
“Apakah 5.000 pohon yang ditanam di lahan seluas 52 hektar akan ditebang atau tidak, itu tergantung pada mereka (pemerintah negara bagian).
“Pemerintah federal hanya bisa memberi nasihat, memberikan pendapat, tapi tidak bisa memaksakan,” tambah Takiyuddin.
Dia juga mengatakan, laporan investigasi kementerian penyebab banjir Baling akan siap pada 4 Agustus.
Dalam jumpa pers, Datuk Johari Abdul (PH-Sungai Petani) juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab dan menjamin keselamatan mereka yang terkena dampak.
Johari mengatakan, Menteri sendiri mengatakan terdapat batu-batu besar di dekat tepi beberapa tebing di gunung tersebut, sehingga menimbulkan ancaman longsor mematikan lebih lanjut.
Dr Azman Ghani (PH-Kuala Kedah) mengatakan pemerintah harus memastikan bahwa kawasan hutan lebih terlindungi dari kegiatan komersial.