Lima tahun kemudian, penyelidikan penuntutan terhadap tenggelamnya kapal feri Sewol dimulai

12 November 2019

Bagi beberapa keluarga, ini terlalu sedikit dan terlambat.

Kantor Kejaksaan Agung pada hari Senin meluncurkan unit investigasi khusus untuk menyelidiki tuduhan tenggelamnya kapal feri Sewol pada tahun 2014.

Dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, unit tersebut mengatakan pihaknya “berkomitmen untuk melakukan penyelidikan yang sangat menyeluruh sehingga ini akan menjadi penyelidikan terakhir yang dilakukan setelah tenggelamnya Sewol.”

Unit ini akan melakukan investigasi yang dilakukan oleh komisi sementara negara yang dibentuk pada bulan Januari 2015 dengan misi pencarian fakta mengenai kasus Sewol.

Ini merupakan upaya terorganisir pertama yang dilakukan jaksa dalam menangani bencana yang terjadi lebih dari lima tahun lalu.

Pada 16 April 2014, kapal feri berbobot 6.825 ton dengan kapasitas penumpang 921 orang tenggelam di lepas pantai Provinsi Jeolla Selatan dalam perjalanan menuju Pulau Jeju, menewaskan lebih dari 300 orang, kebanyakan anak-anak.
Unit penuntutan yang beranggotakan 18 orang dipimpin oleh Lim Gwan-hyeok, yang menjabat sebagai kepala kantor kejaksaan Distrik Seoul, yang didedikasikan untuk kejahatan kerah putih yang dilakukan oleh elit masyarakat selama pemerintahan Park Geun-hye.

Salah satu kasus paling terkenal yang dipimpin oleh Lim adalah penyelidikan tuduhan korupsi pada tahun 2015 seputar proyek diplomasi mantan Presiden Lee Myung-bak senilai 26 miliar won.

Cho Dae-ho, seorang pengacara kasus hak asasi manusia di kantor kejaksaan tinggi, bertugas melakukan investigasi unit tersebut.

Pejabat unit tersebut ditunjuk pada 6 November oleh Jaksa Agung Yoon Seok-youl.

Kim Kwang-bae, perwakilan Keluarga Sewol untuk Kebenaran dan Masyarakat yang Lebih Aman, mengatakan kepada The Korea Herald bahwa komunikasi yang erat antara keluarga korban dan unit investigasi adalah yang paling penting.

“Kami memahami ada hal-hal yang dirahasiakan dalam proses penyidikan, namun penyidikan tidak boleh dilakukan sendirian (oleh kejaksaan), dan keluarga (korban) harus ada keterlibatannya,” ujarnya. .

Unit tersebut mengatakan bahwa sebuah badan konsultasi untuk memfasilitasi komunikasi antara kelompok-kelompok terkait, termasuk persatuan kerabat korban, juga akan dibentuk.

Jaksa diharapkan memperluas cakupan penyidikan.

Seorang pengacara yang mewakili keluarga korban Sewol, Oh Min-ae, mengatakan kepada The Korea Herald bahwa unit penuntutan “dapat melampaui penyelidikan yang telah dilaksanakan sejauh ini, karena penuntut memiliki yurisdiksi khusus untuk menegakkan penyelidikan.”

Oh mengatakan bahwa keluarga korban “telah menempuh perjalanan panjang untuk melihat pendirian unit tersebut” dan mereka berharap jaksa akan “memeriksa ulang tersangka di setiap tahap insiden, mulai dari tenggelamnya kapal hingga tanggapan pihak berwenang terhadap insiden tersebut. waktu untuk penyelidikan yang telah menyusul.”

Investigasi ulang ini dapat menghambat prospek partai oposisi utama, Partai Liberty Korea, dalam pemilihan umum mendatang karena partai tersebut menargetkan tokoh-tokoh konservatif utama.

Pekan lalu, serikat keluarga korban mengatakan akan melaporkan kepada jaksa penuntut 112 mantan pejabat pemerintah, otoritas investigasi dan petugas darurat yang dicurigai bertanggung jawab atas kegagalan penyelamatan dan menghalangi keadilan.

Daftar tersebut mencakup Presiden Park saat itu dan ketua oposisi utama Partai Liberty Korea, Hwang Kyo-ahn, yang menjabat sebagai menteri kehakiman di kabinet Park dan merupakan calon presiden dari Partai Konservatif.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, jaksa penuntut mengecilkan spekulasi bahwa peluncuran penyelidikan tersebut bermotif politik.

“Seperti yang Jaksa Agung katakan, perlunya posisi jaksa dalam masalah ini telah dikemukakan beberapa kali,” kata Lim. “Tidak ada pertimbangan lain selain mengejar kebenaran.”

online casinos

By gacor88