Bank Bangladesh menyusun aturan untuk mendirikan bank digital

15 Juni 2023

DHAKA – Bank Bangladesh kemarin menyetujui pedoman mengenai bank digital, yang membuka jalan bagi pembentukan operasi perbankan tanpa cabang, sebuah perkembangan yang diharapkan dapat mempercepat transaksi tanpa uang tunai dan transformasi digital.

“Kami bergerak menuju transformasi digital perbankan. Kami akan segera menerbitkan pedoman tersebut kepada masyarakat dan meminta permohonan dari investor yang ingin mendirikan bank digital,” kata Mr. Abul Bashar, juru bicara bank sentral, mengatakan.

Berdasarkan pedoman tersebut, investor yang ingin mendirikan bank digital harus memiliki modal disetor minimal Tk 125 crore dan modal harus berasal dari sponsor.

Modal disetor minimum yang harus disumbangkan sponsor telah ditetapkan sebesar Tk 50 lakh.

Keputusan tersebut diambil dua minggu setelah Menteri Keuangan AHM Mustafa Kamal mengatakan dalam pidato anggarannya bahwa komite bank sentral sedang berupaya menyusun strategi untuk memperluas inklusi keuangan.

“Pekerjaan panitia untuk merumuskan garis besar pendirian bank digital kini telah selesai. Pada 2023-2024, kami berharap bisa memulai bank digital,” kata Kamal, 1 Juni lalu.

Pada saat yang sama, pemerintah sedang mengembangkan sistem pemeringkatan kredit berbasis pembelajaran mesin dan kecerdasan buatan.

“Dengan ini akan lebih mudah untuk mengenali peminjam palsu dan anonim. Pada saat yang sama, peminjam asli akan lebih mudah mendapatkan pinjaman,” kata Kamal.

Saat ini, bank sentral sedang mengembangkan portal untuk menerima lamaran dari investor yang berminat secara online. Pelamar harus membayar biaya pendaftaran yang tidak dapat dikembalikan sebesar Tk 500,000 untuk bank digital, kata sumber.

Menurut pedoman tersebut, sistem penyelesaian sengketa berbasis AI akan selalu aktif.

Bank digital tidak diperbolehkan memberikan layanan apa pun secara langsung kepada nasabah melalui loket fisik dan tidak boleh menerbitkan instrumen fisik apa pun.

Demikian pula, bank digital tidak akan diizinkan mengeluarkan pinjaman untuk melakukan perdagangan luar negeri dan pinjaman berjangka untuk industri menengah dan besar.

Pedoman tersebut menyebutkan bank digital harus go public dalam waktu lima tahun setelah mendapat izin dari bank sentral. Jumlah modal yang akan dihimpun melalui penawaran umum perdana tidak boleh kurang dari jumlah modal disetor.

Aturan tersebut melarang perusahaan, orang, dan anggota keluarganya yang gagal bayar pinjaman menjadi pemegang saham penjamin bank digital.

Tidak ada pemegang saham penjamin yang dapat mengalihkan sahamnya tanpa persetujuan terlebih dahulu dari BB dalam waktu lima tahun beroperasi.

Pedoman tersebut menetapkan jumlah anggota keluarga yang sama yang diperbolehkan duduk di dewan sesuai dengan Undang-Undang Perusahaan Perbankan. Saat ini, empat anggota keluarga dapat menjadi direktur sebuah bank.

BB mengatakan CEO bank digital harus memiliki pengalaman bekerja di perbankan berbasis teknologi selama lima tahun, dan harus memiliki karir perbankan setidaknya selama 15 tahun.

Di Bangladesh, sejumlah perusahaan telah menyatakan kesediaannya untuk meluncurkan bank digital untuk melayani sejumlah besar nasabah yang sudah terbiasa dengan beberapa bentuk layanan keuangan digital berkat layanan keuangan seluler yang berkembang pesat. Salah satunya adalah Nagad.

Pendiri dan direktur pelaksana Nagad Tanvir A Mishuk berkata, “Nagad dilengkapi dengan produk dan layanan yang diperlukan untuk mendirikan bank digital.”

“Jika Nagad mendapat izin untuk bank digital hari ini, maka mulai besok mereka akan mulai memberikan layanan kepada masyarakat.”

judi bola terpercaya

By gacor88