10 Agustus 2023
PUTRAJAYA – Putrajaya pada prinsipnya setuju untuk tidak melanjutkan pembangunan Bandara Internasional Tioman baru yang melibatkan reklamasi di Pulau Tioman, kata Nik Nazmi Nik Ahmad.
Rapat Kabinet pada prinsipnya sepakat untuk tidak melanjutkan pembangunan Bandara Internasional Tioman baru yang 76% wilayahnya merupakan wilayah reklamasi laut, kata Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim dalam keterangannya, Rabu (9 Agustus).
Ia mengatakan Kementerian Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim menyadari kekhawatiran yang timbul akibat reklamasi kawasan perlindungan laut yang akan berujung pada rusaknya terumbu karang yang merupakan habitat penting bagi berbagai spesies biota laut dan juga menjadi daya tarik tersendiri. Pulau Tioman.
Dikenal sebagai taman laut, Pulau Tioman juga memiliki hutan hujan alami dan merupakan rumah bagi berbagai spesies satwa liar dan sebagian pulau ditetapkan sebagai suaka margasatwa.
Meski tujuan pembangunan bandara baru adalah untuk menarik lebih banyak wisatawan, namun pembangunan bandara baru akan merusak wisata alam Pulau Tioman sehingga berujung pada pariwisata yang tidak berkelanjutan, kata Nik Nazmi.
Dikatakannya, Kementerian melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah menyelesaikan proses penyaringan awal laporan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk “Usulan pembangunan bandara baru di Pulau Tioman untuk operasional penerbangan Kode 4C seluas 460,50 meter persegi. dek hektar, Tioman , Kecamatan Rompin, Pahang Darul Makmur”.
Laporan Amdal tersebut dipamerkan selama 30 hari mulai 21 Juni hingga 20 Juli 2023, dan masyarakat juga menyampaikan total 1.412 komentar publik sejak 21 Juni hingga 4 Agustus, ujarnya.
Rapat Komite Teknis EIA (EIATRC) yang dilaksanakan pada Kamis menemukan bahwa usulan bandara baru berpotensi menimbulkan dampak negatif yang sangat signifikan terhadap kualitas lingkungan, khususnya terhadap reseptor sensitif di sekitar Pulau Tioman, termasuk ekologi kelautan, jika dilanjutkan, katanya. dikatakan.
Nik Nazmi mengatakan, kementerian meyakini keputusan pemerintah untuk tidak melanjutkan usulan pembangunan bandara tersebut sejalan dengan misinya yang mengutamakan pelestarian, konservasi, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara optimal dan bertanggung jawab.
Keputusan ini juga secara tidak langsung mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kecepatan pembangunan dengan kelestarian lingkungan guna mencapai keberlanjutan dan menjamin kesejahteraan negara, ujarnya.
Pada tanggal 27 April 2003, menteri keuangan kedua saat itu, mendiang Datuk Seri Dr Jamaluddin Jarjis, mengatakan bahwa pembangunan proyek bandara baru juga akan dimulai tahun itu, setelah studi dampak lingkungan (AMDAL) selesai, tetapi pada tanggal 7 Maret. , 2009, media memberitakan bahwa proposal tersebut dibatalkan.
Namun, saat memaparkan APBN 2018, pemerintah mengumumkan akan melakukan kajian pembangunan bandara baru di pulau resor tersebut.
Pembangunan bandara baru diusulkan di Kampung Genting dengan separuh landasan pacu berada di air sementara sebagian lagi berada di darat untuk pesawat besar seperti Boeing 737 yang akan mendarat karena bandara lama yang beroperasi di Kampung Tekek hanya menangani penerbangan charter khusus. dan hanya membawa sekitar 12 penumpang sekaligus. – Bernama