Indonesia negara ASEAN pertama yang mengajukan keanggotaan OECD

14 Agustus 2023

JAKARTA – Indonesia mendorong untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) setelah Presiden Joko “Jokowi” Widodo menyambut delegasi OECD ke Istana Kepresidenan pada hari Kamis.

Presiden menekankan keinginannya untuk mendapatkan jalan yang mulus dan cepat menuju keanggotaan OECD Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers, Kamis, mengatakan Indonesia telah resmi menyatakan minatnya untuk menjadi anggota forum yang berbasis di Paris tersebut.

Dia mengatakan Mathias Cormann, Sekretaris Jenderal OECD, menguraikan prosedur yang diperlukan untuk keanggotaan selama pertemuan dengan Presiden.

“Manfaat keanggotaannya sangat besar, karena (keanggotaan OECD) membawa potensi perbaikan kebijakan dan birokrasi di Indonesia,” tegas Sri Mulyani.

Pada konferensi pers tersebut, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan kepada media bahwa tawaran Indonesia untuk menjadi anggota OECD telah mendapat dukungan kuat dari negara-negara anggota yang ada dan akan dibahas pada pertemuan dewan OECD mendatang pada bulan September.

“Jika kita memperoleh persetujuan politik yang diperlukan (dari negara-negara anggota saat ini), maka proses teknisnya akan berjalan,” jelas Retno.

Membaca Juga: Pendapatan tidak sama dengan kesejahteraan

Menekankan sifat jangka panjang kerja sama Indonesia dengan OECD, Retno menunjukkan bahwa negara ini telah menjadi mitra utama OECD sejak tahun 2007. Secara khusus, organisasi ini mengambil langkah signifikan pada tahun 2015 dengan membuka kantor pertamanya di Asia Tenggara untuk menetap. di Jakarta.

Indonesia dan OECD telah melakukan beberapa program kolaboratif, tambah Sri Mulyani, termasuk survei ekonomi dan evaluasi kebijakan yang disesuaikan dengan negaranya, sambil tetap berpegang pada tolok ukur OECD yang serupa dengan yang digunakan oleh negara-negara anggota yang ada. Tinjauan kebijakan ini mencakup berbagai sektor, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), perpajakan, pergerakan modal, pengadaan publik, langkah-langkah anti korupsi dan kebijakan lingkungan hidup.

Upaya tersebut, menurut Menteri Keuangan, dinilai sejalan dengan kriteria keanggotaan OECD.

“Kami tidak memulai dari awal,” tegasnya. “Ada banyak reformasi (kebijakan) (di Indonesia) yang sejalan dengan kerangka kebijakan OECD.”

OECD menyampaikan apresiasinya atas kepemimpinan Presiden dalam memimpin forum Kelompok Dua Puluh (G20) dan dalam melaksanakan reformasi investasi dan pembangunan ekonomi. Langkah-langkah tersebut, menurut Sekjen Cormann, dinilai sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat dan berkontribusi terhadap kekuatan perekonomian bangsa.

Membaca Juga: ‘Missing link’ dalam pembangunan ekonomi Indonesia, kata INDEF

Direktur eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menekankan bahwa keanggotaan Indonesia di OECD akan memberikan negara ini status berpendapatan tinggi, namun tidak akan memberikan manfaat langsung.

“OECD tidak dapat menawarkan hibah, pinjaman modal, bantuan keuangan atau sumber daya pembangunan,” kata Tauhid kepada The Jakarta Post pada hari Jumat, seraya mengatakan bahwa fungsi OECD berbeda dari lembaga keuangan internasional, yang dapat memberikan bantuan langsung dan nyata.

Lebih lanjut ia menjelaskan, peran organisasi tersebut terutama akan memberikan arahan dan rekomendasi kepada pemerintah terkait kebijakan ekonomi, keuangan, dan investasi dalam bentuk kajian, penelitian, dan pertemuan dengan pejabat terkait.

Dengan kata lain, keanggotaan ini terutama berfokus pada penyelarasan persepsi kebijakan tanpa melibatkan komitmen tegas dalam kegiatan perdagangan, investasi atau pembangunan.

Di sisi lain, ia menyatakan bahwa bergabung dengan organisasi yang beranggotakan negara-negara maju akan menjadi pengalaman yang membanggakan karena Indonesia akan terus menjalani evaluasi dan dibandingkan langsung dengan negara-negara anggota yang ada.

“Hal ini dapat bermanfaat karena mencegah kita berpuas diri dengan kebijakan yang ada saat ini. Mereka akan meneliti indikator-indikator utama seperti PDB dan tingkat kemiskinan, dan membuat perbandingan dengan indikator ekonomi dan keuangan serupa dari negara-negara anggota lainnya,” jelasnya, menyoroti kemungkinan bahwa peringkat Indonesia dapat menempatkan Indonesia di lima terbawah setelah bergabung.

Tauhid merekomendasikan agar pemerintah melakukan perjanjian perdagangan terbuka dengan negara lain, yang akan berdampak langsung pada perekonomian Indonesia.

“Kita buka perdagangan, dan sebagai balasannya negara lain (reciprocate),” dalihnya. “Apa gunanya bergabung dengan (OECD) hanya untuk kebanggaan?”

OECD adalah organisasi antar pemerintah dengan 38 negara anggota yang didirikan pada tahun 1961 untuk mengatasi berbagai tantangan global dengan memfasilitasi diskusi, memberikan rekomendasi kebijakan dan mendorong kerja sama antara pemerintah dan pemangku kepentingan.

Jika Indonesia bergabung dalam organisasi ini, maka Indonesia akan menjadi negara Asia ketiga yang bergabung dalam organisasi ini setelah Korea Selatan dan Jepang, serta negara pertama di Asia Tenggara.

HK Malam Ini

By gacor88