Pendukung setia Jokowi masih mencari cara untuk mempertahankannya setelah tahun 2024

29 September 2022

JAKARTA – Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengundurkan diri kurang dari dua tahun yang lalu, namun para pendukung setianya terus mencari cara untuk mempertahankan kekuasaannya setelah tahun 2024.

Sebuah kelompok yang menamakan dirinya Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mengajukan petisi ke Mahkamah Konstitusi pekan lalu untuk merevisi Undang-Undang Pemilihan Umum guna membuka jalan bagi Jokowi untuk mencalonkan diri sebagai presiden kedua di negara tersebut.

Jokowi akan mengakhiri masa jabatan lima tahun keduanya pada Oktober 2024 dan dilarang oleh Konstitusi untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga. Namun, Konstitusi tidak memiliki ketentuan apakah presiden yang sedang menjabat dapat mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Kelompok ini menentang Pasal 169 Undang-Undang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa calon presiden dan wakil presiden tidak boleh “menjabat selama dua periode dalam jabatan yang sama dengan presiden atau wakil presiden”.

Para pemohon mengatakan mereka memerlukan kepastian hukum apakah seorang presiden yang sudah menjabat dua periode bisa mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Petisi tersebut muncul setelah juru bicara Mahkamah Konstitusi pada awal bulan ini berkomentar bahwa seorang presiden, yang telah menjabat selama dua periode, dapat dipilih sebagai wakil presiden, sehingga memicu diskusi di kalangan elit politik tentang kemungkinan tersebut. Pengadilan kemudian mengeluarkan klarifikasi beberapa hari setelah menekankan bahwa komentar juru bicara tersebut “bukan pernyataan resmi” dan tidak mewakili pengadilan.

Beberapa politisi senior dari koalisi pro-pemerintah mengatakan Jokowi berpotensi mencalonkan diri sebagai wakil presiden setelah masa jabatannya berakhir pada 2024 jika dicalonkan oleh partai politik.

Namun, Bambang Wuryanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang berkuasa mengatakan bahwa keputusan untuk mencalonkan Jokowi sebagai wakil presiden akan berada di tangan ketua partai Megawati Soekarnoputri.

Partai Gerindra telah membuka kemungkinan untuk memasangkan ketua umum dan calon presiden pilihannya, Prabowo, dengan Jokowi, namun mengatakan bahwa keputusan tentang siapa yang akan menjadi pasangannya harus diambil oleh Prabowo. Ketika ditanya apakah mungkin untuk mencalonkan Jokowi sebagai kandidat dari Prabowo, baru-baru ini Prabowo berkata sambil tertawa: “Itu adalah suatu kemungkinan”.

Menteri Pertahanan Prabowo, mantan rival Jokowi pada pemilu presiden tahun 2014 dan 2019, diyakini termasuk di antara beberapa calon presiden yang dipertimbangkan oleh Jokowi.

Jimly Asshiddique, mantan ketua Mahkamah Konstitusi, berpendapat bahwa seorang presiden hanya dapat menjabat dua kali masa jabatan dan masing-masing lima tahun. “Setelah itu tidak diperbolehkan lagi, termasuk menjadi wakil presiden,” ujarnya.

Usulan tersebut dibantah oleh Jokowi. “Milik siapa ini?” dia bertanya kepada wartawan. “Saya akan jelaskan apakah (usulan) itu dari saya. Jika itu bukan dari saya, saya tidak ingin membicarakannya.”

Kemungkinan Jokowi mencalonkan diri sebagai wakil presiden sebenarnya nyata, kata peneliti politik Wasisto Raharjo dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terutama karena “masih banyak agenda nasional yang belum selesai pada periode keduanya, karena pandemi”.

“Tetapi tidak etis melakukan hal itu. Mendorong Jokowi menjadi cawapres justru akan mencoreng citranya sebagai orang yang haus kekuasaan,” kata Wasisto.

Awal tahun ini, negara ini dikejutkan setelah politisi senior dari tiga partai pro-pemerintah – yang diduga atas perintah lingkaran dalam Jokowi – membuat proposal kontroversial untuk menunda pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatannya, dengan alasan perlunya pemulihan ekonomi pasca-pandemi. pemulihan dan biaya pemilu yang lebih tinggi.

Beberapa pendukung akar rumput Jokowi bahkan menyerukan agar Konstitusi diamandemen untuk memungkinkan presiden menjabat tiga periode berturut-turut, bukan dua periode, sehingga membuka jalan baginya untuk mencalonkan diri lagi pada tahun 2024.

Pada bulan April, Jokowi mengatakan kepada para pembantunya untuk berhenti berbicara tentang perpanjangan masa jabatannya atau menunda pemilu 2024, dan meminta mereka untuk fokus pada penanganan ancaman inflasi yang semakin meningkat.

Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (GEC) tentang tanggal pemilu dan persiapan yang sedang berlangsung untuk pemilu mendatang tampaknya membatalkan usulan tersebut. Namun wacana tersebut muncul kembali pada bulan Agustus ketika Projo, salah satu kelompok pendukung terbesar Jokowi, menghidupkan kembali gagasan tersebut.

Analis politik Arif Suanto dari Exposit Strategic mengatakan bahwa salah satu alasan mengapa Jokowi memiliki pendukung militan adalah karena ia memiliki “daya tarik politik yang kuat”.

“Kita belum melihat ada tokoh politik yang bisa menjadi kebalikan dari Jokowi saat ini,” kata Arif. Apalagi, Jokowi menjaga silaturahmi dengan pemilih. Ini sangat kontras dengan apa yang dilakukan (pendahulunya) Susilo Bambang Yudhoyono.”

Jajak pendapat yang kredibel telah berulang kali menemukan bahwa mayoritas responden berpendapat bahwa pemilihan presiden harus diadakan setiap lima tahun sekali sesuai dengan praktik yang lazim tanpa ditunda karena alasan apa pun.

Misalnya, Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) menemukan dalam jajak pendapat publik terbarunya, yang menargetkan pemilih muda, bahwa 86,2 persen responden menginginkan batas dua masa jabatan Presiden dipertahankan. Sementara itu, sekitar 97 persen responden berpendapat bahwa pemilihan langsung masih merupakan cara terbaik untuk memilih presiden dan wakil presiden.

game slot gacor

By gacor88