20 Juli 2023
PETALING JAYA – Membuat permintaan maaf publik tanpa syarat dan mencabut pernyataan mengenai pembatalan utang para pemukim Felda dalam waktu 24 jam atau menghadapi tindakan hukum, kata surat permintaan kepada Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim.
Surat tuntutan tersebut dikeluarkan pada Selasa (18/7) oleh firma hukum Rosli Dahlan Saravana Partnership (RDS) atas nama mantan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin.
Surat tersebut menyebutkan, pernyataan Anwar soal tidak terhapuskannya utang pada masa pemerintahan Perikatan bersifat fitnah dan tidak memiliki dasar faktual sehingga mencoreng citra Muhyiddin.
RDS menyebutkan, pada 7 Juli lalu, Anwar diduga mengeluarkan pernyataan yang memfitnah sekaligus menyesatkan pada acara Felda Settlers’ Day 2023 di Serdang terkait pembatalan utang pemukim yang disiarkan langsung di Facebook dan diedarkan secara luas dengan tujuan mencoreng nama baik Muhyiddin. menghancurkan. kata perusahaan itu, seraya menambahkan bahwa video tersebut telah dilihat 63.900 kali pada hari Selasa.
“Pada 8 Juli, klien kami (Muhyiddin) membantah pernyataan Anwar yang salah dan menyesatkan melalui akun Facebooknya. Klien juga memberikan penjelasan mengenai permasalahan pembatalan utang pada masa pemerintahannya pada tahun 2021.
“Meskipun demikian, Anwar terus mencemarkan nama baik klien kami selama dialog di Universiti Utara Malaysia,” kata pengacara tersebut.
“Pernyataan yang bersifat bohong, salah dan menyesatkan, dalam arti biasa dan wajar atau sarkasme, telah mencoreng dan merusak nama baik dan reputasi klien kami serta merusak citra dan integritasnya sebagai mantan perdana menteri dan pemimpin nasional.
“Pernyataan tersebut juga menimbulkan kebencian dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap klien kami hingga menyeret klien kami ke dalam penghinaan dan skandal publik.
“Hal ini menyebabkan klien kami menderita kerugian dan kerugian serta prasangka ketika masyarakat memandang klien kami dan keluarganya dengan curiga,” kata pengacara Muhyiddin.
Mereka juga meminta Anwar menyerahkan dokumen bahwa dirinya sebagai Menteri Keuangan memberikan persetujuan penjualan utang pemukim Felda senilai R8,3 miliar yang diduga tidak dilaksanakan oleh Muhyiddin.
“Jika Anda gagal memenuhi tuntutan tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan, kami diminta untuk mengambil tindakan hukum terhadap Anda,” bunyi surat itu.
Sebelumnya, Muhyiddin mengatakan mantan ketua Felda Tan Sri Idris Jusoh telah mengeluarkan pernyataan pada 24 Februari yang mengonfirmasi bahwa RM8,3 miliar dari total utang pemukim Felda sebesar RM12,1 miliar telah diampuni pada tahun 2021, dan hal itu berdampak besar. pada arus kas Felda.
Dalam jawaban tertulis di parlemen pada tanggal 23 Februari, Menteri Hukum dan Reformasi Kelembagaan Datuk Seri Azalina Othman Said juga mengatakan pemerintah menghentikan inisiatif yang dimulai oleh pemerintahan Muhyiddin untuk membayar kembali sebagian pinjaman pemukim Felda sebesar RM8,3 miliar untuk dihapuskan.