21 Agustus 2023
JAKARTA – Kementerian Perdagangan mencemooh investigasi UE atas tuduhan bahwa biodiesel Indonesia masuk ke pasar UE sebagai “kolonialis” dan menghindari bea masuk.
Perselisihan antara kedua pihak telah berkembang menjadi saling balas dendam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang melibatkan beberapa komoditas terpenting Indonesia, seperti biodiesel, baja, dan nikel.
“Itu kolonialisme. (UE) terus membuat peraturan berdasarkan argumen-argumen mereka yang sangat subjektif, menguntungkan mereka dan merugikan negara lain,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga kepada wartawan, Jumat, di sela-sela Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN di Semarang, Tengah. Jawa.
Menindaklanjuti permintaan dari Dewan Biodiesel Eropa (European Biodiesel Board/EBB), Komisi Eropa membuka penyelidikan anti-pengelakan pada hari Kamis untuk menyelidiki apakah biodiesel Indonesia menghindari bea masuk penyeimbang UE melalui negara ketiga.
Pada bulan Desember 2019, UE memberlakukan pajak tandingan atau bea masuk tandingan subsidi sebesar 6,5 persen terhadap impor biodiesel dari Indonesia.
EBB mengatakan pengiriman biodiesel dari Tiongkok ke Inggris akan meningkat pada tahun 2022 dan mengklaim bahwa peningkatan volume biodiesel Indonesia “tampaknya diekspor” ke Tiongkok sebelum diekspor kembali ke Inggris dan akhirnya berakhir di negara-negara anggota UE.
“Serangkaian praktik curang dan tidak adil telah sangat mengganggu seluruh pasar biodiesel UE,” kata Presiden EBB Dickon Posnett dalam siaran pers yang dirilis pada hari Kamis.
“EBB dan industri biodiesel Eropa sangat puas dengan keputusan dan tindakan cepat yang diambil oleh komisi tersebut untuk membela kita dari praktik perdagangan yang tidak adil dan ilegal. Kita tidak bisa, dan tidak akan, membiarkan perdagangan curang, seperti pengelakan, dibiarkan begitu saja,” tambahnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indonesia mengirimkan biodiesel senilai US$260 juta ke China pada tahun 2022.
Sementara itu, data yang dikumpulkan oleh Administrasi Umum Kepabeanan Tiongkok mengungkapkan bahwa Beijing mengekspor biofuel senilai $32,5 juta ke Inggris pada tahun yang sama.
Menurut database Access2Markets Komisi Eropa, UE mengimpor biodiesel senilai $679,7 juta dari Inggris pada periode yang sama.
Dari segi jumlah, Tiongkok mengekspor 604.104 ton biodiesel ke negara-negara anggota UE pada tahun lalu, sementara Beijing mengekspor sebanyak 2,3 juta ton ke Eropa, tulis EBB dalam pernyataannya.
Jerry menanggapi tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa dalam perdagangan, “legal atau ilegal itu relatif”, dan suatu negara yang berdaulat harus diberi kebebasan untuk menentukan komoditas mana yang akan diekspor atau tidak.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa UE menerapkan tindakan diskriminatif terhadap minyak sawit mentah (CPO) Indonesia dan turunannya dengan dalih argumen lingkungan hidup, padahal tujuan sebenarnya adalah untuk melindungi kepentingan UE sendiri.
“Pada akhirnya, kamu tahu tentang apa semua ini? Ini tentang harga. Mengapa? Karena rapeseed, bunga matahari (minyak) yang jadi produk mereka, harganya lima kali lipat lebih mahal dari CPO kita. Mereka melindungi produknya,” kata Jerry.
Ketika ditanya bagaimana tanggapan pemerintah, Jerry mengatakan kementerian harus menunggu penilaian strategis.
Perselisihan lain terkait CPO yang sedang berlangsung adalah seputar Peraturan Produk Bebas Deforestasi (EUDR) UE, yang dapat menimbulkan hambatan baru bagi eksportir minyak sawit Indonesia, namun kedua belah pihak saat ini sedang mendiskusikannya dan mempertimbangkan kemungkinan perubahan.
Brussels juga meluncurkan kasus WTO terhadap larangan Jakarta terhadap ekspor bijih nikel. Indonesia memenangkan keputusan dalam kasus ini pada akhir tahun lalu, namun Indonesia mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Pada bulan Juli, UE mengumumkan “tindakan penanggulangan” sebagai tanggapan atas keputusan Jakarta yang membawa keputusan sengketa nikel ke Badan Banding WTO yang sebagian besar lumpuh.
Badan tersebut telah tidak berfungsi selama bertahun-tahun karena boikot yang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jakarta bersikeras bahwa pihaknya telah melalui proses hukum yang benar, sehingga keputusan tersebut harus dibekukan sampai Badan Banding dapat memberikan pendapatnya mengenai masalah tersebut.
Bagaimana tubuh menjadi lumpuh bukan salah Indonesia, kata pemerintah.
Jakarta bermaksud untuk “berjuang dengan segala cara” karena ini adalah “masalah kesetaraan”, kata Jerry.
Namun, dia berjanji kedua belah pihak sepakat untuk tidak membiarkan ketegangan tersebut mempengaruhi perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UE (IEU-CEPA).