TikTok membantah meluncurkan Project S di Indonesia

28 Juli 2023

JAKARTA – Setelah melakukan pertemuan dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), TikTok Indonesia menyatakan tidak berniat melaksanakan Project S-nya di Indonesia.

Pernyataan itu muncul setelah muncul kekhawatiran bahwa inisiatif tersebut menimbulkan ancaman bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

Proyek S mengacu pada inisiatif TikTok untuk menyaring data pengguna untuk mengidentifikasi produk yang laris manis di suatu negara dan kemudian menangkap permintaan tersebut dengan produk yang dijual melalui platform itu sendiri.

Anggini Setiawan, Head of Communications TikTok Indonesia, mengatakan kementerian memberikan kesempatan kepada perusahaannya untuk menjelaskan lebih lanjut Project S pada 26 Juli.

“Kami sudah menginformasikan kementerian, dan kami ingin meluruskan tentang informasi yang salah tentang TikTok Shop di media dan online. Tidak benar kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas di Indonesia,” kata Anggini kepada wartawan, Rabu.

“Kami tidak bermaksud membuat produk e-commerce kami atau menjadi grosir yang akan bersaing dengan penjual Indonesia.”

Anggini menambahkan, selama dua tahun terakhir TikTok Shop di Indonesia selalu mendukung UMKM Indonesia.

“Kami merasa bahwa model Toko TikTok kami yang disesuaikan untuk pasar Indonesia memberdayakan dan menguntungkan penjual lokal, dan kami akan terus menggunakannya,” ujarnya.

Fiki Satari, staf ahli kementerian, mengatakan kementerian memanggil TikTok untuk menanggapi keluhan dari UMKM tentang Proyek S.

Dia mengungkapkan, dalam pertemuan itu, Kemenkeu dan TikTok membahas bagaimana mendorong pertumbuhan UMKM melalui platform digital, sejalan dengan target pemerintah mendigitalkan 30 juta UMKM pada 2024.

“Kami sangat terbuka untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dengan memastikan UMKM segera bergabung dengan platform digital. Digitalisasi ditargetkan mencapai 30 juta, dan data optimal saat ini 22 juta,” ujar Fiki.

“Digitalisasi adalah solusi, tapi kami perlu meningkatkan lapangan permainan. Impor itu murah. Kebijakan platform lintas batas adalah ilegal meskipun ada perlindungan UKM, itulah yang sedang kita bicarakan.”

Sementara itu, Tenggara Strategics, lembaga think tank yang berafiliasi dengan The Jakarta Post, mencatat peluncuran Project S menambah ketakutan UMKM Indonesia terkait pasar lintas batas.

Hermawati Setyorinni, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI), mengatakan masalah tersebut diperparah dengan kurangnya regulasi pasar lintas batas Indonesia yang memadai, terutama pada perdagangan sosial. Karena biaya rendah dan volume kecil, produk yang dijual melalui pasar lintas batas saat ini dibebaskan dari bea cukai dan pajak.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengklaim sebelumnya bahwa Proyek S dapat menekan UKM lokal. Dia mengatakan TikTok Shop sudah menjadi ancaman bagi bisnis ritel online lokal dan menimbulkan kekhawatiran bahwa banyak produk yang dijual melalui social commerce dibuat di China dan diduga tidak memenuhi standar lokal.

Karena itu, Teten menyerukan reformasi Peraturan Menteri Perdagangan No. 50/2020 tentang izin usaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan dalam perdagangan melalui sistem elektronik untuk mengatur social commerce pada aturan e-commerce dan menetapkan harga dasar untuk produk yang dijual oleh penyelenggara social commerce.

Amin AK, anggota Komisi VI DPR, mengatakan melindungi UMKM sangat penting karena mereka mempekerjakan 97 persen tenaga kerja negara. Dia mengatakan produsen asing, terutama yang berasal dari China, menguasai 90 persen dari seluruh nilai e-commerce yang dibukukan Bank Indonesia senilai Rp 476,3 triliun ($31,76 miliar).

Data HK Hari Ini

By gacor88