Badan arbitrase kekayaan intelektual akan dibuka

15 Agustus 2018

Badan arbitrase internasional permanen yang berspesialisasi dalam kekayaan intelektual akan didirikan di Jepang pada awal September.

Meskipun jumlah sengketa kekayaan intelektual telah meningkat seiring dengan perkembangan teknologi maju, badan baru ini diharapkan dapat menciptakan skema yang memungkinkan penyelesaian dini antara pihak-pihak yang terlibat, yang dipandang sebagai kunci untuk memfasilitasi kegiatan bisnis secara keseluruhan.

Pemerintah Jepang, yang mempromosikan dirinya sebagai negara kekayaan intelektual, berencana memberikan dukungan untuk mendorong penggunaan skema tersebut.

Berbeda dengan persidangan biasa, arbitrase adalah sistem di mana pihak-pihak yang terlibat dapat memilih arbiter yang berperan sebagai hakim untuk menyelesaikan perselisihan.

Berdasarkan Konvensi New York (lihat di bawah), yang ditandatangani oleh lebih dari 150 negara, sistem arbitrase membantu menyelesaikan perselisihan yang melibatkan beberapa negara secara bersama-sama berdasarkan keputusan badan arbitrase.

Lebih dari 10 ahli diperkirakan akan terdaftar sebagai arbiter di badan baru tersebut, termasuk Randall Rader, mantan hakim ketua Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal, yang dikenal sebagai pemimpin di bidang hukum kekayaan intelektual; Ryuichi Shitara, mantan Ketua Mahkamah Agung Kekayaan Intelektual; dan pakar lainnya dari Eropa, Tiongkok, dan Korea Selatan.

Badan baru ini akan membuka Pusat Arbitrase Internasional di Tokyo (IACT) pada bulan September.

Seiring dengan meluasnya penggunaan Internet of Things (IoT), yang menghubungkan berbagai perangkat secara online, terjadi peningkatan global dalam jumlah paten mengenai teknologi canggih seperti untuk mengirim dan menerima data serta mengompresi gambar. Akibatnya, jumlah sengketa pelanggaran paten pun semakin meningkat yang melibatkan perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat, Tiongkok, dan Eropa.

Pengenalan badan arbitrase baru ini diharapkan dapat menjamin netralitas dalam kasus-kasus yang melibatkan negara-negara tersebut, karena proses arbitrase akan diadakan di negara ketiga Jepang.

Menurut Kantor Paten Jepang, lembaga arbitrase di Amerika Serikat dan Eropa menerima sekitar 800 hingga 1.000 kasus sengketa internasional per tahun.

Di Asia, badan arbitrase di Singapura dan Hong Kong berusaha meningkatkan kehadiran mereka, namun mereka memiliki bidang khusus sendiri, seperti transportasi laut atau perdagangan.

Tidak ada badan arbitrase internasional yang khusus menangani kekayaan intelektual di Asia.

Badan baru ini dirancang untuk fokus secara eksklusif pada kasus-kasus kekayaan intelektual dan bertujuan untuk menyelesaikan setiap kasus dalam waktu satu tahun.

Bagi perusahaan, mengajukan gugatan kekayaan intelektual biasa berarti dibutuhkan waktu lebih lama untuk menyelesaikan kasus tersebut, sehingga memberikan beban berat pada perusahaan, termasuk biaya hukum.

Pertarungan hukum antara Apple Inc. Amerika Serikat dan Samsung Electronics Co. perselisihan mengenai teknologi ponsel pintar di Korea Selatan terjadi di pengadilan di berbagai yurisdiksi seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa, dan memerlukan waktu tujuh tahun sebelum mereka mencapai penyelesaian.

Banyak pengamat yang mengatakan bahwa gugatan common law tidak bisa mengimbangi laju kemajuan teknologi dan perluasan kegiatan usaha.

Namun, skema arbitrase baru ini memiliki tantangan. Jika skema tersebut tidak memberikan hasil yang memuaskan, dikatakan tidak banyak perusahaan yang akan menggunakan skema tersebut.

Berbeda dengan tuntutan hukum pada umumnya, proses arbitrase bersifat tertutup untuk umum. Oleh karena itu, sulit bagi perusahaan untuk menggunakan kasus-kasus masa lalu sebagai referensi untuk menyusun strategi perusahaannya karena mereka tidak dapat melihat proses perdebatannya, kata beberapa pengamat.

By gacor88