Menteri Agama Indonesia dituduh menghina Islam

11 Maret 2022

JAKARTA – Sejak menjabat, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah berjanji untuk mendorong inklusivitas agama di negara mayoritas Muslim, namun para analis mengatakan komunikasi politik yang buruk telah menghambat beberapa kebijakan progresifnya.

Kebijakan progresif Yaqut mendapat sejumlah reaksi negatif dari berbagai kelompok, salah satunya karena pilihan kata-katanya.

Baru-baru ini, ia mendapat kritik setelah mengeluarkan surat edaran menteri yang merinci pedoman penggunaan pengeras suara di masjid.

Dalam salah satu pernyataannya tentang surat edaran tersebut, menteri membandingkan azan dengan gonggongan anjing – hewan yang dianggap najis oleh sebagian umat Islam.

“Kalau saya seorang Muslim yang tinggal di lingkungan non-Muslim, (bisa) bayangkan bagaimana rasanya jika rumah ibadah (di sekitar Anda) menggunakan pengeras suara secara bersamaan sebanyak lima kali sehari. Jika semua tetangga Anda mempunyai anjing peliharaan dan mereka semua menggonggong pada saat yang sama, apakah Anda tidak akan diganggu?” kata Yaqut seperti dikutip Antara akhir bulan lalu menanggapi kritik terhadap surat edaran tersebut.

Beberapa kelompok mengajukan laporan ke polisi dengan tuduhan penodaan agama.

Sebagian besar organisasi Islam arus utama seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi Islam terbesar di tanah air Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menyatakan dukungannya terhadap surat edaran tersebut.

Namun, kelompok lain juga mengkritik peraturan tersebut. Politisi seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – partai Yaqut sendiri – berpendapat bahwa penggunaan pengeras suara secara teknis merupakan urusan yang harus diserahkan kepada masing-masing masjid sesuai dengan tradisi setempat.

Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang berhaluan konservatif menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Agama di Menteng, Jakarta Pusat, pekan lalu.

Ahmad Nurcholis, wakil direktur Konferensi Agama dan Perdamaian Indonesia, mengatakan peraturan tentang pengeras suara masjid bukanlah hal baru; kementerian mengeluarkan pedoman serupa pada tahun 1978. Peraturan serupa juga diterapkan di negara-negara mayoritas Muslim lainnya, katanya.

Namun ada anggapan bahwa mengumandangkan adzan dan pembacaan Alquran dengan pengeras suara (masjid) merupakan bagian dari dakwah, kata Nurcholis, Selasa.

Namun demikian, ia mengatakan kontroversi ini sebagian disebabkan oleh tokoh-tokoh yang mempolitisasi isu tersebut untuk memperkuat basis mereka dan menggalang simpati demi keuntungan politik.

Sudut pandang pluralistik
Yaqut mulai menjabat pada Desember 2020, mengambil alih jabatan yang sebelumnya dipegang oleh purnawirawan jenderal TNI Fachrul Razi. Ia pernah menjadi anggota DPR PKB pada tahun 2014 hingga 2019, dan sebelumnya menjabat Wakil Bupati Rembang, Jawa Tengah, pada tahun 2005 hingga 2010.

Sejak 2011, Yaqut memimpin GP Ansor, sayap pemuda NU. Ayah Yaqut, Muhammad Cholil Bisri, adalah salah satu pendiri PKB, sedangkan kakak laki-lakinya Yahya Cholil Staquf saat ini memimpin Ketum NU.

Tahun lalu, Yaqut dikritik karena menyampaikan ucapan Nowruz atau Tahun Baru Persia kepada komunitas Baha’i di Indonesia dalam rekaman video. Muhammadiyah dan MUI menegaskan bahwa Baha’i bukanlah agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia.

Pengamat politik Adi Prayitno dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah mengatakan, sebagai menteri Yaqut mencoba memposisikan dirinya sebagai orang yang pluralis, namun gaya komunikasinya kurang.

Pendiriannya adalah semua agama dan kepercayaan harus dilindungi, selama pemeluknya tetap setia kepada negara Indonesia. Namun cara komunikasinya yang langsung – terkadang tanpa pemilihan kata yang cermat – dapat menyebabkan salah tafsir (pesannya),” kata Adi.

Di NU, diskusi tentang kelompok agama minoritas, pluralitas, dan toleransi merupakan hal yang lumrah – berbeda dengan kelompok agama lain dan umat Islam di Indonesia, yang mungkin menjelaskan dorongan inklusivitas agama Yaqut, jelas Adi.

“Posisi keagamaan NU yang relatif pluralistik juga berarti (anggotanya) sangat fleksibel dalam masyarakat kontemporer dan menjadi pilihan utama menteri agama,” kata Adi.

Namun, Ahmad Khoirul Umam, analis politik Islam, mengingatkan Yaqut bahwa sebagai pejabat tinggi pemerintah, ia harus mampu mempertimbangkan kelompok kepentingan dan perspektif Muslim yang berbeda.

“Seorang menteri bukanlah seorang kiai (ulama) yang memiliki otonomi dalam pandangan dan logikanya, serta interpretasi dan implementasi pandangannya. Seorang menteri tidak punya keistimewaan seperti itu,” kata Khoirul.

Ahmad meminta menteri meningkatkan kemampuan komunikasi politiknya agar bisa menyampaikan rencana dan kebijakannya dengan lebih efektif

Kalau tidak, pernyataannya sebagai Menteri Agama hanya akan menimbulkan kontroversi yang tidak perlu, kata Khoirul.

taruhan bola

By gacor88