1 Oktober 2019
Gelombang protes terhadap pemerintah dan DPR diperkirakan akan berlanjut pada Senin ini seiring dengan dijadwalkannya lembaga legislatif tersebut menggelar sidang paripurna terakhir untuk masa jabatan 2014-2019.
Lini Zurlia, aktivis feminis dan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang terlibat aksi sejak pekan lalu, mengatakan aksi unjuk rasa di Ibu Kota akan digelar di depan kompleks legislatif di Senayan, Jakarta Pusat. Senin.
“Banyak elemen (akan berpartisipasi dalam protes) pada hari Senin,” katanya Jakarta Post pada hari Minggu. “Pekerja, petani, mahasiswa, nelayan, dan masyarakat umum.”
Nailendra, mahasiswa Universitas Yogyakarta dan juru bicara Aliansi Gerakan Rakyat, kelompok payung utama mahasiswa yang melakukan aksi protes sejak pekan lalu, mengatakan mahasiswa di Yogyakarta juga akan kembali menggelar aksi di Jl. Selamat hari Senin.
#GejayanMemanggil (Gejayan Memanggil),referensi terhadap persimpangan tiga arah di mana mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi melakukan protes pada tahun 1998 merupakan salah satu tagar yang menjadi viral di media sosial sebelum protes nasional dimulai minggu lalu.
Nailendra memperkirakan ribuan pengunjuk rasa akan turun ke jalan pada hari Senin dan mungkin ada “lebih banyak orang dibandingkan pada protes sebelumnya”.
Namun, perwakilan mahasiswa dari Universitas Trisakti yang berbasis di Jakarta, Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia (UI), yang berpartisipasi dalam protes pekan lalu, belum mengkonfirmasi keikutsertaan mereka dalam protes hari Senin.
Protes pada hari Senin ini merupakan kelanjutan dari serangkaian protes besar-besaran yang terjadi minggu lalu di Jakarta dan kota-kota lain di tanah air, termasuk Bandung di Jawa Barat, Palembang di Sumatera Selatan, dan Makassar di Sulawesi Selatan.
Aliansi tersebut menguraikan tujuh tuntutan bagi pemerintah dan DPR. Tuntutan yang diajukan antara lain penghentian pengesahan beberapa RUU yang bermasalah, termasuk RUU KUHP yang masih dalam proses.
Peraturan bermasalah lainnya adalah undang-undang baru tentang pemberantasan Komisi Korupsi (KPK), yang disahkan dalam waktu singkat meskipun ada kekhawatiran bahwa undang-undang tersebut akan sangat melemahkan komisi tersebut.
Pasca aksi unjuk rasa tersebut, DPR memutuskan untuk menunda pembahasan revisi RUU KUHP dan tiga RUU lainnya, yaitu RUU Tata Cara Perbaikan, RUU Konstitusi, dan RUU Pertambangan, sesuai dengan permintaan Presiden Joko “Jokowi” Widodo kepada DPR pada Senin tahun lalu. . pekan.
Jokowi juga mengatakan pada hari Kamis bahwa dia akan mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut revisi undang-undang KPK.
Meski banyak pihak yang menyatakan kekhawatiran bahwa sidang paripurna terakhir akan menjadi kesempatan bagi anggota parlemen untuk mengesahkan beberapa rancangan undang-undang kontroversial tersebut menjadi undang-undang, Ketua DPR, Bambang Soesatyo, meyakinkan bahwa tidak akan ada pembahasan atau pengambilan keputusan mengenai rancangan undang-undang apa pun pada hari Senin. diambil.
“Anggota DPR baru akan mendengarkan pidato penutup saya pada rapat paripurna Senin nanti,” kata Bambang, Jumat.
Banyak dari protes minggu lalu berakhir dengan bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi yang dilaporkan disertai kekerasan, termasuk di Jakarta, Jambi dan Medan, Sumatera Utara.
Di Kendari, Sulawesi Tenggara, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo tewas usai mengikuti aksi protes yang berakhir bentrok pada Kamis.
Seorang siswa yang diidentifikasi sebagai La Randi meninggal Kamis sore setelah menyerah pada apa yang dikonfirmasi polisi sebagai luka tembak setelah ditembak oleh penyerang tak dikenal. Siswa lainnya, bernama M. Yusuf Fardawi, meninggal keesokan paginya setelah menjalani operasi karena luka parah di kepala.
Jokowi menyerukan penyelidikan atas kematian mereka dan memerintahkan Kapolri. Jenderal Tito Karnavian akan menyelidiki seluruh kepolisian.
Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mengeluarkan surat edaran pada hari Sabtu yang menyarankan siswa sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan untuk tidak berpartisipasi dalam demonstrasi di masa depan.
Menteri menyarankan para kepala dinas pendidikan di daerah untuk mencegah siswa berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa dengan meningkatkan pengawasan di sekolah dan meminta orang tua memastikan anak-anak mereka bersekolah.
“Siswa SMA masih menjadi tanggung jawab guru dan orang tua karena undang-undang mengharuskan mereka dilindungi. (Mereka) belum dewasa. Mereka tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” kata Muhadjir dalam pernyataannya.
Saran menteri tersebut didukung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang mengatakan pemerintahannya akan mengunjungi sekolah-sekolah untuk mengumumkan surat edaran kementerian. Namun, dia menolak menjawab apakah pemerintahannya akan menghukum pelajar yang ikut aksi unjuk rasa.
Ghina Ghaliya dari Jakarta dan Asip Hasani dari Tulungagung berkontribusi dalam cerita ini.