24 Mei 2023
SEOUL – Komisi Hak Asasi Manusia Korea Selatan telah menyatakan perlunya terjemahan multibahasa untuk undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan penahanan warga negara asing di negara tersebut.
Dalam rekomendasi yang dikeluarkan kepada Kementerian Kehakiman pada hari Senin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan ketersediaan terjemahan dari apa yang disebut dalam bahasa Korea sebagai “Peraturan Penahanan Orang Asing” adalah masalah yang berkaitan dengan hak tahanan asing untuk mengetahui dan lebih jauh lagi, hak asasi manusia mereka. hak.
Peraturan Penahanan Orang Asing merupakan keputusan pemerintah yang mengatur aturan khusus mengenai penahanan warga negara asing, termasuk kasus-kasus yang dikenakan penahanan sementara, lamanya masa penahanan, kapan tahanan asing dapat dibawa ke rumah sakit, dan prosedur bagi tahanan untuk mengajukan banding secara administratif. . keputusan seperti perintah deportasi atau keberangkatan.
Saat ini, hanya beberapa undang-undang, seperti Undang-Undang Imigrasi, yang mencakup masuk dan keluarnya warga negara Korea dan asing dari Korea, yang disediakan dalam terjemahan resmi bahasa Inggris.
Rekomendasi NHRC, meskipun tidak mengikat secara hukum, dibuat sebagai tanggapan atas pengaduan yang diajukan oleh seorang tahanan berkewarganegaraan Maroko mengenai pelanggaran hak mereka atas informasi.
Saat ditahan di fasilitas penahanan imigrasi, warga negara Maroko tersebut meminta salinan terjemahan Peraturan Penahanan Orang Asing dalam bahasa Inggris, namun tidak diberikan akses terhadapnya, karena tidak ada terjemahan resmi yang tersedia melalui Pusat Informasi Hukum Korea, sebuah situs web pemerintah untuk penerjemahan. hukum dan peraturan Korea.
NHRC menolak alasan spesifik dari pengaduan tersebut, dengan mengatakan bahwa meskipun tidak ada terjemahan resmi peraturan tersebut dalam bahasa Inggris, namun isinya disediakan dalam bahasa Inggris, Mandarin dan Korea oleh fasilitas tersebut. Oleh karena itu, hak pelapor untuk mengetahui dirinya sendiri tidak dilanggar.
Namun, pengawas hak asasi manusia merekomendasikan kepada Kementerian Kehakiman agar peraturan lokal yang relevan dengan warga negara asing harus diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa sehingga mereka dapat lebih memahaminya, demi melindungi hak asasi mereka.
“Memungkinkan tahanan asing untuk secara langsung mengakses informasi rinci tentang undang-undang dan Peraturan Penahanan Orang Asing, yang menjadi dasar informasi terkait dengan mereka, adalah suatu hal yang mutlak diperlukan untuk perlindungan dan pemajuan hak asasi warga negara asing yang ditahan, kecuali untuk sekedar menjamin haknya. untuk mengetahuinya,” kata komisi itu dalam sebuah pernyataan.
“Bagi mereka yang menerima perlakuan tidak adil di fasilitas penahanan, Peraturan Penahanan Orang Asing dapat menjadi pedoman yang berguna untuk mengajukan keberatan,” tambah pengawas hak asasi manusia tersebut.