Akankah Mahkamah Agung India Mendekriminalisasi UU Anti-LGBT?

13 Juli 2018

Komunitas LGBT di India sangat marah ketika keputusan penting yang mendekriminalisasi tindakan homoseksual dibatalkan pada tahun 2013 – validitas konstitusional undang-undang era kolonial ini sedang diperiksa ulang.

Mahkamah Agung India, yang mendengarkan sejumlah petisi yang menantang keabsahan undang-undang era Inggris yang melarang tindakan homoseksual, sekali lagi meningkatkan harapan komunitas LGBT di negara tersebut.

Komunitas LGBT India sangat marah ketika Mahkamah Agung membatalkan keputusan penting Pengadilan Tinggi Delhi pada tahun 2009 pada bulan Desember 2013 yang mendekriminalisasi tindakan homoseksual.

Pada bulan Januari tahun ini, Mahkamah Agung mengatakan majelis yang lebih besar akan mempertimbangkan kembali dan memeriksa keabsahan konstitusional Pasal 377.

Pasal 377 KUHP India (IPC) adalah undang-undang berusia 153 tahun yang menyatakan bahwa hubungan sesama jenis adalah “pelanggaran tidak wajar” dan dapat dihukum dengan hukuman 10 tahun. Seringkali undang-undang ini digunakan untuk mengintimidasi, memeras, dan memeras uang dari komunitas LGBT.

Majelis hakim yang beranggotakan lima orang, dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung India, mulai mendengarkan petisi tersebut pada 10 Juli. Sehari sebelumnya, pengadilan menolak permohonan pemerintah India untuk menunda sidang yang dijadwalkan.

Mahkamah Agung baru-baru ini memutuskan bahwa privasi adalah hak mendasar, sehingga meningkatkan harapan bahwa panel tersebut akan membatalkan undang-undang yang mengkriminalisasi hubungan seksual sesama jenis atas dasar suka sama suka antara orang dewasa.

Tindakan homoseksual adalah ilegal, tidak hanya di India, tetapi juga di anak benua yang konservatif secara agama – Sri Lanka, Pakistan, dan Bangladesh – semuanya menentang hubungan sesama jenis.

Percobaan

Pada hari ketiga persidangan, Mahkamah Agung mengamati bahwa setelah Pasal 377 didekriminalisasi, stigma yang melekat pada komunitas LGBT juga akan hilang.

“Selama bertahun-tahun, kami telah menciptakan lingkungan di masyarakat India yang menyebabkan diskriminasi mengakar terhadap sesama jenis yang terlibat dalam hubungan suka sama suka dan ini juga berdampak pada kesehatan mental mereka,” kata hakim tersebut pada 12 Juli.

Mahkamah Agung menolak permintaan referendum mengenai keabsahan konstitusional Pasal 377, dengan mengatakan bahwa hal itu tidak didasarkan pada pendapat mayoritas tetapi ditentukan oleh moralitas konstitusional.

“Kami tidak memutuskan masalah konstitusi dengan mengadakan referendum. Kami mengikuti konsep moralitas konstitusional dan bukan moralitas mayoritas,” kata hakim kepada seorang pengacara yang mendukung retensi Pasal 377.

Pemerintah India menyatakan tidak akan mengambil sikap terhadap keabsahan Pasal 377, dan menyerahkan keputusan tersebut pada kebijaksanaan Mahkamah Agung.

Selama dua hari pertama sidang, para pemohon berpendapat bahwa Pasal 377 merupakan hasil dari moralitas era Victoria dan harus segera dibatalkan.

Sekitar 2,5 juta orang India mengidentifikasi dirinya sebagai gay. Data ini tidak inklusif karena hanya memperhitungkan mereka yang telah menyatakan seksualitasnya kepada Kementerian Kesehatan.

Pada tahun 2015, 1.347 kasus diajukan berdasarkan Pasal 377. Dari 814 di antaranya, korbannya adalah anak-anak, menurut data Biro Catatan Kejahatan Nasional yang dikutip Al Jazeera.

Perubahan undang-undang ini juga akan membantu memperbaiki kondisi komunitas transgender, yang seringkali dipaksa menjadi pekerja seks. Pada bulan April 2014, Mahkamah Agung mengakui komunitas tersebut sebagai gender ketiga yang sah.

Argumen masih belum diputuskan pada 12 Juli dan dilanjutkan pada 17 Juli. Namun, ada kemungkinan besar bahwa hubungan seks homoseksual atas dasar suka sama suka dapat didekriminalisasi lagi.

slot gacor hari ini

By gacor88