8 Desember 2022
JAKARTA – Seorang tersangka militan Islam membunuh satu orang lainnya dan melukai 11 orang dalam serangan bom bunuh diri, yang diduga sebagai protes terhadap KUHP baru, di kantor polisi di Bandung, Jawa Barat, pada hari Rabu.
Pelaku bom bunuh diri diyakini berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terinspirasi ISIS dan sebelumnya pernah dipenjara atas tuduhan terorisme, kata Kapolri Jenderal. kata Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers.
Penyerangan terjadi sekitar pukul 08.30 ketika petugas di stasiun sub-area Astana Anyar sedang melakukan panggilan. Petugas polisi berusaha menghentikan pelaku ketika dia menyerbu kantor polisi dengan pisau.
Adj. Kedua. Inspektur. Sofyan tewas dalam ledakan berikutnya; 10 petugas lainnya dan seorang warga setempat terluka.
Penyerang membawa dua paket, satu meledak dan satu lagi terpental akibat ledakan dan tidak meledak. Pasukan penjinak bom polisi kemudian melakukan ledakan terkendali terhadap paket tersebut.
Kapolri mengatakan penyerang yang diidentifikasi bernama Agus Sujatno dibebaskan dari penjara pada akhir tahun 2021 dan penyidik menemukan puluhan dokumen yang memprotes KUHP baru yang kontroversial di TKP.
“Kami menemukan puluhan dokumen yang memperlunak KUHP yang baru disahkan,” kata Listyo.
Kapolda Jabar, Irjen. Umum Suntana sebelumnya mengatakan kepada Metro TV bahwa pihak berwenang menemukan sepeda motor berwarna biru di lokasi kejadian, yang mereka yakini digunakan oleh penyerang.
Di sepeda itu terpasang catatan berisi pesan yang mengecam KUHP baru sebagai “produk kafir,” kata Suntana seperti dikutip Reuters.
Meskipun ada ketentuan berbasis syariah dalam KUHP baru yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Selasa, kelompok Islam garis keras diyakini akan marah dengan pasal-pasal lain yang dapat digunakan untuk menekan penyebaran ideologi ekstremis, kata para analis.
Todd Elliott, analis keamanan senior di Concord Consulting di Jakarta, mengatakan kemungkinan besar serangan itu telah direncanakan sejak lama dan merupakan penolakan ideologis terhadap undang-undang baru negara tersebut.
“Meskipun semua perhatian tertuju pada beberapa ketentuan berbasis syariah dalam KUHP dan bagaimana ketentuan tersebut mengindikasikan penyebaran Islam konservatif di Indonesia, ada juga perubahan dalam KUHP yang tidak didukung oleh kelompok garis keras (Islam),” katanya kepada Reuters.
Termasuk pelarangan ideologi apa pun yang bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila, dan juga termasuk ideologi ekstremis.
Ardi Putra Prasetya, pakar terorisme dari Universitas Indonesia, mengatakan penyerang menolak KUHP baru.
“Bukan karena ketentuannya, tapi karena undang-undang buatan manusia, yang menurut ideologinya salah,” kata Ardi kepada The Jakarta Post.
Rekaman video dari lokasi serangan hari Rabu menunjukkan asap mengepul dari kantor polisi yang rusak, dengan puing-puing berserakan di dekatnya.
Militan Islam telah melakukan serangan di seluruh nusantara dalam beberapa tahun terakhir, termasuk di gereja, kantor polisi, dan tempat-tempat yang sering dikunjungi orang asing.
Anggota JAD bertanggung jawab atas serangkaian aksi bom bunuh diri di gereja di Surabaya, Jawa Timur, pada tahun 2018. Serangan tersebut dilakukan oleh tiga keluarga, yang juga memasang rompi bunuh diri pada anak kecil mereka, sehingga menewaskan sedikitnya 30 orang.
Pada tahun 2021, sepasang pengantin baru JAD melakukan aksi bom bunuh diri di sebuah katedral di Makassar, Sulawesi Selatan, dan hanya menewaskan diri mereka sendiri.
Kelompok ini, yang kini sebagian besar terpecah-pecah, telah dilemahkan secara signifikan oleh serentetan penangkapan oleh polisi anti-terorisme dalam beberapa tahun terakhir.