Wanita yang dituduh penistaan agama dibebaskan di Pakistan
8 November 2018 Asia Bibi awalnya dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama dan dijatuhi hukuman mati. Setelah dibebaskan dari penjara wanita Multan mengingat putusan Mahkamah Agung pada tanggal 31 Oktober yang…