16 Juni 2023
KUALA LUMPUR – Datuk Seri Anwar Ibrahim mengklaim bahwa Tun Dr Mahathir Mohamad telah melakukan serangan tidak berdasar terhadapnya di depan umum untuk merusak kredibilitasnya sebagai perdana menteri.
Anwar mengatakan pidato yang disampaikannya di sebuah acara di Shah Alam pada tanggal 18 Maret yang diberi judul “Kongres Nasional Kas Malaysia Madani: Menerapkan Idealisme” adalah tanggapan yang relevan terhadap serangan dan pernyataan Mahathir.
“Saya berhak membantah serangan tidak berdasar terhadap karakter, integritas, dan niat baik saya sebagai Perdana Menteri dan Pemerintah Federal di bawah kepemimpinan saya,” ujarnya.
Hal itu diungkapkan Presiden PKR dalam pernyataan pembelaannya yang diajukan oleh Tuan Thomas Philip di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Rabu (14 Juni) sebagai tanggapan atas gugatan yang diajukan Dr Mahathir terhadapnya.
Dia mengatakan, kasus Dr Mahathir terhadap dirinya juga dimaksudkan untuk menciptakan ketidakharmonisan rasial menjelang pemilu enam negara bagian mendatang.
Anwar mengatakan hal itu dibuktikan dengan surat urgensi yang diajukan oleh Dr Mahathir tertanggal 3 Mei yang menyatakan bahwa gugatannya harus disidangkan sesegera mungkin karena pemilihan negara bagian yang akan datang di Selangor, Negri Sembilan, Penang, Kelantan, Terengganu, dan Kedah. .
Dalam pernyataan pembelaannya, Anwar juga menyebut pemberian kontrak langsung kepada Opcom Sdn Bhd, sebuah perusahaan di mana putra ketiga Mahathir, Datuk Seri Mukhriz, menjadi direkturnya mulai 30 Maret 1994 hingga 14 Oktober 2009.
Menurut Anwar, pada tanggal 15 September 2003, Telekom Malaysia Berhad mengeluarkan surat kepada Kementerian Keuangan yang antara lain meminta izin untuk melakukan negosiasi langsung dengan Opcom untuk penyediaan kabel serat optik senilai RM214,2 juta.
Dia mengatakan Telekom adalah perusahaan milik negara di mana Ministry of Finance Incorporated (MOF Inc) memegang saham khusus (golden share), yang memberikannya wewenang untuk menolak keputusan yang diambil oleh dewan dan pemegang saham lainnya.
“MOF Inc berada di bawah kendali penggugat karena dia adalah perdana menteri dan menteri keuangan saat itu. Pada tanggal 7 Oktober 2003, Departemen Keuangan mengeluarkan surat yang menyetujui permintaan Telekom untuk melakukan negosiasi langsung. Setelah itu terjadi perundingan langsung antara Telekom dan Opcom antara Oktober dan November 2003,” ujarnya.
Anwar mengatakan perusahaan lain yang terkait dengan keluarga penggugat, Opcom Cables Sdn Bhd, dianugerahi kontrak senilai RM11,157 juta oleh Telekom pada 14 Mei 2018 untuk pemasangan dan perbaikan layanan Unifi.
Dia mengklaim bahwa kontrak untuk mitra Unifi diberikan kepada Opcom Cables empat hari setelah Dr Mahathir dilantik sebagai Perdana Menteri ketujuh negara itu setelah pemilihan umum ke-14 pada 10 Mei 2018.
“Kontrak tersebut juga diberikan sebelum susunan Kabinet baru dan tanpa persetujuan mereka. Menteri kabinet baru dilantik pada 2 Juli 2018,” ujarnya.
Sementara itu, Anwar mengatakan perusahaan lain milik keluarga Dr Mahathir, Kencana Petroleum Berhad, menerima sejumlah US$220 juta (RM836 juta) dari Malaysia International Shipping Corporation Berhad (MISC) atau PETRONAS untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 1998.
Terdakwa mengatakan transaksi tersebut terjadi di bawah wewenang atau arahan Dr Mahathir selama masa jabatannya sebagai perdana menteri dan menteri keuangan.
Pada tanggal 3 Mei, Dr Mahathir mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai R150 juta terhadap Anwar atas pidato Anwar pada kongres yang diadakan di Stadion Melawati di Shah Alam.
Dr Mahathir menuduh Anwar menyampaikan pidato yang berisi beberapa pernyataan pencemaran nama baik yang bertujuan untuk mencoreng reputasinya, termasuk tuduhan bahwa penggugat telah mengumpulkan kekayaan untuk dirinya sendiri, anak-anak dan kerabatnya serta memberikan perlakuan atau prioritas khusus kepada individu-individu berpangkat tinggi.
Mantan perdana menteri dua kali itu menuntut ganti rugi umum sebesar R50 juta dan ganti rugi sebesar R100 juta, serta permintaan maaf dan perintah agar Anwar segera mencabut semua komentar yang memfitnah. – Bernama