19 September 2022
JAKARTA – Pertemuan Menteri Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan Kelompok 20 (G20) di Jimbaran Bali awal pekan ini menyepakati rencana untuk mempercepat pengembangan pasar tenaga kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.
Pada hari Rabu, para anggota kelompok menyepakati rencana aksi untuk mempercepat dan memantau prinsip-prinsip G20 dalam integrasi pasar tenaga kerja bagi penyandang disabilitas.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang memimpin pertemuan tersebut menekankan perlunya komitmen untuk mengawasi penerapan prinsip-prinsip tersebut.
“Selain itu, pemantauan terhadap implementasi dan integrasi penyandang disabilitas di pasar tenaga kerja harus didasarkan pada daftar indikator yang akan dianalisis dan disampaikan oleh ILO dan OECD serta dilaporkan setiap empat tahun sekali,” kata Ida.
Dokumen pasar tenaga kerja inklusif merupakan bagian dari komitmen Bali yang disetujui oleh para menteri tenaga kerja G20, yang mencakup setidaknya lima dokumen perjanjian untuk kebijakan ketenagakerjaan global.
Kesepakatan lainnya adalah peningkatan kapasitas dan produktivitas sumber daya manusia melalui pembelajaran sepanjang hayat, yang menjawab kebutuhan lokal dan partisipasi masyarakat yang inklusif, dengan melaksanakan Pelatihan Kejuruan Berbasis Komunitas (CBVT).
“CBVT menawarkan pendekatan pelatihan vokasi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Ida.
Tiga perjanjian lainnya berkaitan dengan komitmen untuk memperkuat peluang kerja yang inklusif dan berkelanjutan, melalui pengembangan dan dukungan terhadap program kewirausahaan dan UMKM: tentang alokasi perlindungan tenaga kerja yang adaptif bagi seluruh pekerja sebagai respons terhadap perubahan dunia kerja, tentang pengembangan sistem perlindungan tenaga kerja yang terintegrasi. manajemen untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pendidikan dasar yang layak dan akses terhadap peningkatan keterampilan berkelanjutan.
“Dokumen-dokumen ini yang diharapkan dapat menjadi pedoman pertimbangan pengambilan kebijakan ketenagakerjaan, tentunya tidak hanya berlaku di negara-negara G20, tetapi juga negara-negara berkembang,” tegas Ida.
Menteri mengatakan, sebagai ketua LEMM G20, dirinya banyak mendengar masukan dan pandangan dalam pertemuan tersebut, terkait kondisi pasar tenaga kerja global yang terus menghadapi tantangan dan ketidakpastian di era pascapandemi.
Selain kelima dokumen tersebut, pertemuan tersebut juga menghasilkan Deklarasi Bersama Buruh 20 (L20) dan Dunia Usaha 20 (B20).
“Para menteri, ketua delegasi dan organisasi internasional mengapresiasi komitmen kedua mitra sosial untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan mengarusutamakan dialog sosial untuk menjawab tantangan pekerjaan di masa depan,” ujarnya.
“B20 dan L20 bekerja sama untuk mengatasi tantangan global dan geopolitik dengan menyiapkan rekomendasi tripartit yang mendorong reformasi kondisi ketenagakerjaan, khususnya untuk mengatasi kesenjangan peluang dan kondisi kerja antara negara maju dan berkembang,” kata Shinta Kamdani, ketua B20 Indonesia, menekankan .
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghadiri pertemuan tersebut secara virtual dari Jakarta dan menggarisbawahi pentingnya memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
Salah satu cara terbaik untuk mencapai hal tersebut, kata dia, adalah dengan memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja melalui pendampingan dan dukungan yang adaptif berdasarkan kondisi yang terjadi.
“Bantuan dan dukungan adaptif di Indonesia ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, berupa program bantuan subsidi upah, program kartu pra kerja, program bantuan produktif usaha mikro, dan program padat karya,” ungkapnya. kata wakil presiden.
Selain bantuan langsung, Ma’ruf juga mengatakan penguatan kemampuan inovasi dan literasi pekerja sangat penting, terutama di bidang yang akan menciptakan lapangan kerja baru di masa depan, seperti teknologi digital dan ekonomi hijau. (tiga)