India di bawah Modi secara sistematis bergerak dengan agenda supremasi, kata Perdana Menteri Imran

13 Desember 2019

Imran Khan melontarkan komentar tersebut setelah India mengadopsi persyaratan kewarganegaraan yang kontroversial.

Perdana Menteri Imran Khan mengatakan pada hari Kamis bahwa India, di bawah Perdana Menteri Narendra Modi, secara sistematis bergerak dengan agenda supremasi Hindu.

Perdana Menteri merujuk pada RUU Amandemen Kewarganegaraan yang kontroversial melewati majelis tinggi India di tengah protes pada hari Rabu.

RUU ini akan memungkinkan pemerintah India untuk memberikan kewarganegaraan kepada jutaan imigran ilegal yang memasuki India dari tiga negara tetangga sebelum tahun 2015 – namun tidak jika mereka beragama Islam.

Pemerintahan Modi – yang terpilih kembali pada bulan Mei dan berada di bawah tekanan karena perlambatan ekonomi – mengatakan umat Islam dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan tidak termasuk dalam undang-undang tersebut karena mereka tidak tinggal di negara-negara tersebut.

Perdana Menteri Imran mengatakan di Twitter bahwa RUU tersebut adalah upaya terbaru Modi untuk mempublikasikan agenda supremasinya, “dimulai dengan aneksasi ilegal dan pengepungan lanjutan terhadap IOJK (India menduduki Jammu dan Kashmir); kemudian mencabut kewarganegaraan 2 juta Muslim India di Assam, mendirikan kamp interniran; sekarang disahkannya Undang-Undang Perubahan Kewarganegaraan; semua ini disertai dengan hukuman mati tanpa pengadilan terhadap umat Islam dan kelompok minoritas lainnya di India”.

Dia memperingatkan bahwa mengikuti “agenda yang didominasi genosida” yang disebarkan oleh Nazi Jerman pernah menyebabkan Perang Dunia II.

“Agenda Modi yang mayoritas beragama Hindu, ditambah dengan ancaman terhadap Pakistan di bawah pengaruh nuklir, akan menyebabkan pertumpahan darah besar-besaran dan konsekuensi yang luas bagi dunia,” dia memperingatkan. “Seperti di Jerman Nazi, perbedaan pendapat dipinggirkan di India pada masa Modi dan dunia harus melakukan intervensi sebelum terlambat untuk melawan agenda supremasi Hindu di India pada masa Modi (yakni) ancaman pertumpahan darah dan perang.”

RUU Amandemen Kewarganegaraan berupaya memberikan kewarganegaraan India kepada umat Buddha, Kristen, Hindu, Jain, Parsi, dan Sikh yang meninggalkan Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh sebelum tahun 2015 “karena penganiayaan agama”. Namun, hal ini tidak berlaku pada pengungsi Muslim Rohingya yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah mengatakan hal itu tidak anti-Muslim karena tidak mempengaruhi jalur kewarganegaraan yang tersedia bagi semua komunitas.

Namun, Amnesty India mengatakan undang-undang tersebut melegitimasi diskriminasi berdasarkan agama dan jelas merupakan pelanggaran terhadap konstitusi India dan hukum hak asasi manusia internasional.

slot online gratis

By gacor88