18 Agustus 2023
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan uji coba untuk menghubungkan sistem pembayaran berbasis QR ke Singapura.
Langkah ini menyusul kesepakatan BI dengan Otoritas Moneter Singapura pada tahun lalu untuk membangun jaringan pembayaran lintas batas antara kedua negara.
Indonesia menerapkan rencana serupa dengan Thailand pada bulan Agustus tahun lalu, diikuti oleh Malaysia pada bulan Mei.
Idenya adalah untuk memungkinkan pengguna dari salah satu negara menggunakan standar kode QR, yang dikelola oleh BI, untuk pembayaran di negara mana pun, sehingga tidak perlu menukar uang atau membawa kartu kredit.
Indonesia berencana untuk memperluas penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) di masa depan untuk kerja sama regional dengan negara-negara ASEAN lainnya.
Membaca Juga: Menentang Dolar: ASEAN Bertujuan untuk Meningkatkan Penggunaan Mata Uang Lokal
Menurut Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem pada hari Kamis, layanan pembayaran QR mendapat respon antusias dari pengguna di negara-negara ASEAN.
Dicky Kartikoyono, kepala kebijakan sistem pembayaran BI, mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis bahwa lebih banyak “diplomasi internasional” diperlukan untuk mempromosikan kerja sama internasional dalam pembayaran lintas batas.
“Kami pernah ke Korea Selatan, mereka juga pernah ke sini, dan Tiongkok juga mengalami hal yang sama. Forum global juga sudah mulai membahas masalah ini,” kata Dicky.
Pada bulan Mei ini, BI dan Bank of Korea (BOK) menandatangani perjanjian kerja sama penyelesaian mata uang lokal (LCS), yang memungkinkan kedua negara melakukan transaksi bilateral dalam mata uang masing-masing dan tidak menggunakan dolar AS.
Langkah ini mengikuti perjanjian serupa dengan Tiongkok dan Jepang.
Membaca Juga: QRIS berekspansi ke Malaysia untuk mendorong pembayaran lintas batas
Pelebaran QRS
Pada hari yang sama, BI juga mulai memperluas layanan pembayaran populer dengan kode QR, dengan rencana untuk memungkinkan pengguna menarik uang tunai, melakukan penyetoran, dan mentransfer uang, mulai 1 September.
Sebelumnya, layanan ini bernama QRIS dan kemampuannya terbatas pada pembayaran dari pengguna ke merchant.
BI mengatakan fitur baru tersebut disebut QRIS TUNTAS dan memungkinkan transfer antar pengguna, termasuk antar rekening bank tradisional dan dompet digital.
Pengguna juga dapat menyetor dan menarik uang menggunakan kode QR di ATM atau di agen QRIS TUNTAS yang terdaftar, kata BI.
“QRIS TUNTAS akan meningkatkan inklusi dengan memperluas pembayaran digital ke seluruh masyarakat, terutama di daerah tertinggal,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangannya, Kamis.
QRIS diluncurkan oleh BI pada Mei 2019 dengan tujuan untuk menyederhanakan prosedur pembayaran negara yang rumit di tengah maraknya sistem pembayaran nirsentuh.
QRIS mendapatkan popularitas selama pandemi COVID-19, karena semakin banyak usaha kecil dan besar di Indonesia yang mendaftar untuk menerima pembayaran QRIS guna memenuhi meningkatnya permintaan pembayaran digital dan membatasi penularan virus melalui pertukaran mata uang kertas.
Saat ini baru 16 penyedia layanan pembayaran yang telah menjalani masa uji coba dan siap mengimplementasikan fitur baru tersebut, kata BI. Vendor lain harus mengimplementasikan fitur tersebut paling lambat tanggal 30 November.
Menurut BI, setidaknya 36 juta orang di Indonesia menggunakan QRIS per 7 Juli.