Indonesia memblokir penjualan izin pengembangan Kepulauan Widi yang dilindungi

15 Desember 2022

JAKARTA – Pemerintah telah menghentikan kesepakatan untuk menyewakan hak pengembangan lebih dari 100 pulau di Indonesia bagian timur setelah adanya reaksi balik atas pencatatan pulau-pulau tersebut di katalog rumah lelang Sotheby’s.

Cagar Alam Widi di Maluku Utara, yang terdiri dari lebih dari 100 pulau yang dilindungi secara lingkungan dan merupakan bagian dari kawasan laut dengan keanekaragaman hayati paling tinggi di dunia, baru-baru ini menjadi perhatian luar negeri.

Hak eksklusif untuk mengembangkan cagar alam tersebut seharusnya mulai dijual awal bulan ini, sebelum Sotheby’s menunda lelangnya ke awal Januari, namun pulau-pulau tersebut kini dapat dipasarkan lebih lama lagi setelah pemerintah menarik diri dari kesepakatan dengan perusahaan tersebut. . mengelolanya.

PT Leadership Islands Indonesia (LII), menurut para pejabat, belum memperoleh izin yang layak untuk melanjutkan lelang, termasuk izin penggunaan yang akan mengatasi masalah lingkungan.

“Pemerintah akan membatalkan (memorandum kesepahaman (MoU) dengan PT LII) karena prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud dalam konferensi pers. itu disiarkan secara langsung. dari Jakarta pada hari Rabu.

“Mereka sendiri juga tidak memenuhi sebagian MoU, jadi kami akhiri.”

Pengumuman itu disampaikan setelah Mahfud mengadakan pertemuan krisis dengan beberapa anggota kabinet, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Gubernur Maluku Utara dan Bupati Halmahera Selatan.

Persyaratan tidak lengkap

Mahfud mengatakan, kesalahan prosedur terletak pada perusahaan tersebut tidak mendapatkan izin yang semestinya dari Kementerian Perikanan.

“Kementerian tidak pernah mengeluarkan izin. Selain itu, ada 1.900 hektare tutupan hutan di tengah (cadangan), yang tidak diperbolehkan dalam MoU,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perikanan Wahyu Muryadi mengatakan kepada The Jakarta Post bahwa PT LII belum memperoleh izin pengembangan usaha. Ia juga mengatakan pulau-pulau tersebut tidak bisa dimiliki atau diperdagangkan oleh asing.

Berdasarkan data kami, mereka tidak memenuhi persyaratan, kata Wahyu, Selasa.

Perusahaan pembangunan yang berbasis di Bali, yang memegang hak pengelolaan selama 70 tahun atas pulau-pulau tersebut dan merupakan penjual dalam lelang tersebut, mengatakan pihaknya berencana untuk membangun kurang dari 0,005 persen cadangan tersebut, AFP melaporkan.

LII mengiklankan kepulauan ini sebagai peluang untuk membangun resor dan perumahan mewah di 17 pulau, dengan potensi landasan udara pribadi sepanjang 1.000 meter.

Dalam emailnya ke The Washington Post, PT LII mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah dalam proyek tersebut sejak tahun 2014 dan memiliki banyak “lisensi, izin, persetujuan, dan rekomendasi pemerintah”.

Tidak ada perkiraan harga jual hak tersebut yang diberikan oleh balai lelang atau perusahaan.

The Post tidak dapat menghubungi PT LII atau Sotheby’s untuk memberikan komentar lebih lanjut.

Dosa yang lebih luas

Meski izinnya dicabut, Mahfud mengatakan pemerintah akan tetap terbuka bagi siapa pun yang berminat berinvestasi di kepulauan tersebut – termasuk PT LII – asalkan mereka mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut.

Menteri senior tersebut menambahkan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk meninjau pemanfaatan pulau-pulau terpencil di negara tersebut.

“Mungkin masih banyak proyek pembangunan atau investasi (di daerah terpencil) yang tidak mengikuti prosedur atau tidak memiliki izin,” ujarnya.

Meskipun warga negara asing pada umumnya tidak diperbolehkan memiliki tanah di Indonesia, lelang PT LII bertujuan untuk memberikan investor asing kepemilikan saham di perusahaan tersebut, bukan kepemilikan pulau itu sendiri.

Dalam daftar resminya di situs Sotheby, Cagar Alam Widi digambarkan sebagai “salah satu properti paling menakjubkan di dunia”.

Pulau-pulau tersebut, dan Indonesia secara lebih luas, terletak di dalam Segitiga Terumbu Karang, sebuah kawasan laut dengan keanekaragaman hayati tinggi yang juga mencakup Filipina, Papua Nugini, dan Kepulauan Solomon.

PT LII mengatakan dalam siaran persnya pada tanggal 8 Desember bahwa terdapat “tingkat ketertarikan yang sangat serius” terhadap cadangan tersebut dari “beberapa penawar terdaftar yang berkualifikasi tinggi”.

Zackary Wright, wakil presiden Sotheby’s Asia Pasifik, mengatakan kepada AFP bahwa penjualan tersebut ditunda untuk memberi pembeli “lebih banyak waktu (…) untuk melakukan uji tuntas”.

Namun lelang tersebut mendapat kritik dari aktivis lingkungan yang mengatakan menjual hak pembangunan akan merugikan rangkaian pulau yang masih asli.

Keluaran SDY

By gacor88