Indonesia memerlukan peraturan baru untuk bersaing dalam investasi penangkapan karbon: Ahli

7 Agustus 2023

JAKARTA – Indonesia perlu mengambil langkah-langkah berani untuk mendatangkan investasi dalam penangkapan karbon karena Indonesia menghadapi potensi persaingan yang ketat dari negara-negara anggota ASEAN lainnya yang berupaya mencapai tujuan serupa.

Beberapa negara tetangga Indonesia, yaitu Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina, semuanya memiliki potensi besar dalam penyimpanan CO2 secara geologis dan berupaya mengembangkan peraturan mereka sendiri untuk meningkatkan penerapan teknologi tersebut, menurut penelitian dari Akin Gump Strauss Hauer & Feld .

Indonesia diperkirakan akan menerima 80 persen investasi penangkapan, penggunaan, dan penyimpanan karbon (CCUS) di kawasan ini pada tahun 2030, namun seiring dengan semakin banyaknya negara yang mengembangkan kapasitas CCUS mereka, jumlah tersebut diperkirakan akan turun menjadi sekitar 60 persen pada tahun 2040, menurut International Asosiasi Energi (IEA).

Investasi CCUS di masa depan di ASEAN akan bergantung pada kerangka hukum dan peraturan serta insentif yang diberikan oleh negara-negara di blok tersebut, dengan fokus pada menarik pendanaan internasional, kata laporan IEA.

Putra Adhiguna, analis energi di Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), mengatakan bahwa Indonesia perlu menerapkan proyek dan peraturan yang kredibel secara internasional agar dapat bersaing dengan negara tetangga.

Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan mekanisme seperti kegagalan memberikan denda dan memperjelas kewajiban hukum jangka panjang, yang memberikan jaminan bahwa penangkapan dan penyimpanan dapat memenuhi janji, katanya.

Indonesia dan Malaysia secara geografis berada di kawasan strategis, dan persaingan masih berlangsung,” katanya kepada The Jakarta Post pada hari Rabu.

“Dari segi regulasi dan insentif, Indonesia masih cukup kompetitif. Di bidang minyak dan gas, Tangguh LNG dari BP Indonesia mengumumkan rencana CCUS-nya, tetapi Petronas dari Malaysia (tanggal implementasinya lebih dekat),” tambahnya.

Baca juga: SKKMigas menyetujui rencana penangkapan karbon BP untuk Tangguh LNG

Pada tahun 2021, Petronas mengumumkan rencana untuk menerapkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) di fasilitas gas Kasawari di Malaysia, dengan injeksi pertama ke ladang gas yang sudah habis direncanakan pada tahun 2025.

CCS/CCUS diharapkan memainkan peran penting dalam mendukung transisi energi ramah lingkungan di Asia Tenggara, menurut laporan yang diterbitkan pada bulan Juni oleh Bain & Company, Temasek, GenZero dan Amazon Web Services. Proyek penangkapan karbon telah memperoleh momentum di seluruh dunia.

Teknologi tersebut juga menjadi salah satu strategi Indonesia untuk mencapai emisi net-zero pada tahun 2060.

Terlepas dari perannya dalam mencapai tujuan net-zero global, IEA mengatakan, pembangunan tersebut terhambat oleh tingkat kegagalan yang tinggi karena biaya modal yang tinggi, aliran pendapatan yang tidak jelas, dan kesiapan teknologi yang terbatas.

Beberapa kritikus juga menunjukkan bahwa teknologi ini masih belum terbukti dan mungkin tidak menyelesaikan krisis iklim, lapor Guardian.

Indonesia telah mengadopsi Peraturan Menteri Energi No. 2/2023 tentang penerapan CCS/CCUS dalam kegiatan industri minyak dan gas bumi diberlakukan, dengan tujuan untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut.

Namun, Marjolijn Wajong, direktur eksekutif Asosiasi Perminyakan Indonesia (IPA), mengatakan peraturan yang ada masih belum cukup untuk mendorong penerapan teknologi secara efektif.

Misalnya, panduan ini belum memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan mengenai bidang-bidang penting seperti risiko kebocoran dan spesifikasi kualitas.

Selain itu, masih belum jelas sejauh mana Indonesia akan menawarkan insentif finansial untuk menarik investasi di seluruh rantai nilai CCS/CCUS, dan apakah pemerintah akan mengikuti kebijakan serupa seperti konsesi pajak dan kredit yang diterapkan di Amerika Serikat dan Inggris. dan beberapa negara Eropa, kata laporan yang sama oleh Akin Gump Strauss Hauer & Feld.

“Kami juga ingin (mengusulkan) penerapan CCS/CCUS tidak hanya di industri hulu migas, tapi juga industri lainnya,” ujarnya pada konferensi pers tahunan Konvensi dan Pameran IPA pada 20 Juli, seraya menambahkan, kementerian Aturan tersebut hanya mengatur sektor hulu migas.

Baca juga: Pertamina dan Petronas mengamankan saham Shell di Masela senilai $650 juta

Alloysius Joko Purwanto, ekonom energi di Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), mengatakan selain di industri migas, teknologi tersebut juga bisa diterapkan di pembangkit listrik, karena umumnya fasilitas tersebut berlokasi tidak jauh dari lokasi. bukan. situs potensial untuk penyimpanan CO2.

Di sektor industri, industri semen, besi dan baja serta kimia, termasuk industri amonia dan metanol, juga merupakan kandidat potensial untuk penerapan CCS/CCUS, ujarnya.

Masalahnya, sektor-sektor ini sensitif terhadap harga (dan) penggunaan CCS akan mempengaruhi daya saing dan harga pasar komoditas industri, katanya, Rabu.

“Penurunan harga yang signifikan (diperlukan) sebelum CCS dapat digunakan di sektor industri,” tambahnya.

Pengeluaran Sidney

By gacor88