25 Mei 2022
KUALA LUMPUR – PUTRAJAYA: Investigasi Komisi Persaingan Usaha Malaysia (MyCC) terhadap dugaan perilaku anti-persaingan di industri unggas di negara tersebut diperkirakan akan selesai pada akhir Juni, kata Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen Datuk Seri Alexander Nanta Linggi.
Ia mengatakan MyCC telah memulai investigasi terhadap seluruh pelaku industri unggas di Malaysia yang mencakup kegiatan hulu dan hilir.
Dikatakannya, MyCC juga telah membentuk tim khusus pada awal Februari untuk menyelidiki dugaan adanya perilaku anti persaingan, termasuk perjanjian anti persaingan dan/atau penyalahgunaan posisi dominan di pasar yang dapat menyebabkan kenaikan harga barang di pasar.
“Temuan penyelidikan akan diajukan ke hadapan anggota Komisi, yang akan bertindak sebagai badan kuasi-yudisial dengan kekuasaan untuk memutuskan apakah ada pelanggaran Bagian 4 Undang-Undang Persaingan Usaha 2010,” katanya dalam sebuah pernyataan. Di Sini. pada Selasa (24 Mei).
Nanta mengatakan, jika tuduhan kartel terbukti mempunyai dasar yang kuat, maka MyCC diharapkan akan mengeluarkan usulan keputusan berdasarkan pasal 36 undang-undang yang sama dan pihak-pihak yang diperiksa akan diberikan kesempatan untuk membela diri secara tertulis dan lisan. sesi perwakilan sebelum komisi mengambil keputusan akhir.
Ia mengatakan jika ditemukan pelanggaran pasal tersebut, maka dapat dikenakan denda sebesar 10% dari penjualan produk atau jasa selama pelanggaran tersebut terjadi.
“Saya juga ingin menegaskan bahwa keterangan hukum tentang adanya kartel yang diberitakan Sinar Harian kemarin sama sekali tidak akurat. Sebab, perkaranya sedang didalami dan belum ada buktinya,” ujarnya.
Terkait pemberlakuan Undang-Undang Pengendalian Persediaan 1961 (UU 122) yang memperbolehkan tindakan hukum terhadap setiap individu dan perusahaan yang menyembunyikan, menyimpan, atau melakukan unsur sabotase terhadap pasokan ayam, Nanta mengatakan kementeriannya melalui Divisi Penegakan telah mengingat jaminan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan di semua rantai pasokan dan ritel jika terjadi pelanggaran terhadap Undang-undang.
Dia mengatakan undang-undang tersebut juga akan diterapkan pada penjual mana pun yang menerapkan persyaratan dan menjual barang yang dikontrol di atas harga yang ditetapkan.
Sementara itu, Nanta mengatakan kementeriannya menyambut baik usulan dan solusi yang disampaikan Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob dalam rapat kabinet kemarin untuk mengatasi masalah pasokan dan harga ayam.
Ia mengatakan kementeriannya bersedia bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait untuk bersama-sama mengupayakan dan melaksanakan tindakan perbaikan guna merealisasikan rekomendasi yang diajukan.
Pemerintah baru-baru ini menyetujui tindakan jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi pasokan dan harga ayam, termasuk ekspor 3,6 juta ekor ayam per bulan yang akan dihentikan mulai 1 Juni hingga pasar stabil. – Bernama