21 Agustus 2023
JAKARTA – Pemerintahan Jakarta akan memberlakukan kerja jarak jauh bagi pegawai kota dan pembelajaran bagi pelajar menjelang KTT ASEAN pada bulan September, sebuah langkah yang bertujuan untuk mengurangi polusi udara parah yang telah mencekik kota ini dalam beberapa bulan terakhir.
Jakarta secara konsisten berada di peringkat 10 kota paling tercemar di seluruh dunia sejak bulan Mei, menurut data yang dikumpulkan oleh perusahaan teknologi kualitas udara Swiss, IQAir. Pihak berwenang sebagian besar menyalahkan memburuknya polusi udara akibat musim kemarau panjang, yang memperburuk polusi dari kendaraan bermotor dan aktivitas industri.
Pemerintah kota akan mulai menerapkan kebijakan kerja jarak jauh untuk 50 persen pegawainya minggu depan hingga 21 Oktober, kata Sigit Wijatmoko, penjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Jakarta.
Pengaturan tersebut hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melayani masyarakat secara langsung, kata Sigit, Rabu. “Kami akan memastikan bahwa sistem kerja jarak jauh tidak akan mempengaruhi pelayanan publik.”
Kota ini mempekerjakan sekitar 200.000 orang, 30 persen di antaranya adalah pegawai negeri.
Membaca Juga: Polusi udara di Jakarta dapat membayangi wisata olahraga
Kebijakan kerja jarak jauh kemudian akan diperluas ke 75 persen pejabat kota yang tempat kerjanya berada di sekitar KTT ASEAN, tambah Sigit. KTT dijadwalkan pada 5-7 September di Jakarta Convention Center di Jakarta Selatan.
Pemerintah kota juga akan memerintahkan sekolah-sekolah yang berlokasi di sekitar puncak untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi 50 persen siswanya selama pertemuan tingkat tinggi di blok tersebut. Sekolah-sekolah yang berada di sekitar kawasan Thamrin-Sudirman dan Menteng di Jakarta Pusat, serta Kuningan di Jakarta Selatan akan terkena dampak kebijakan ini.
“Siswa bisa kembali bersekolah sepenuhnya setelah KTT selesai,” kata Sigit.
Lebih banyak uji emisi
Selain kerja dan pembelajaran jarak jauh, pemerintah Jakarta juga bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan upaya pengendalian emisi kendaraan di kota.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan pegawai pada Kamis. Kementerian akan memperluas pengujian ini pada setiap kendaraan yang masuk ke kantor kementerian di Jakarta Selatan.
Awal pekan ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengumumkan Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan acak terhadap kendaraan yang melintas di ibu kota. Jika kendaraan gagal atau terbukti gagal uji emisi, petugas polisi akan mendenda pengemudinya.
Pemerintah juga berencana mewajibkan uji emisi sebagai bagian dari proses pengurusan STNK, tambah menteri.
Jakarta memiliki lebih dari 24,5 juta kendaraan yang melintasi jalan raya, dan jutaan lainnya melakukan perjalanan dari kota-kota satelit terdekat setiap harinya.
Membaca Juga: Polusi udara, tidak ada yang berubah
Penelitian tahun 2019 yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Vital Strategies DKI Jakarta menemukan bahwa emisi kendaraan bermotor merupakan sumber polusi terbesar di ibu kota, menyumbang 57 persen polusi selama musim kemarau.
Untuk mengekang sumber pencemaran tersebut, sejak tahun 2020 Jakarta mewajibkan pemilik kendaraan bermotor berusia di atas tiga tahun untuk melakukan uji emisi tahunan. Namun hanya 10 persen dari seluruh kendaraan di Jakarta yang lolos uji karena lemahnya penerapan sanksi.
Pihak berwenang di kota-kota satelit tidak memiliki peraturan serupa, meskipun setiap kendaraan yang melaju ke, di atau melalui Jakarta tunduk pada peraturan wajib uji emisi kota tersebut.
Aturan uji emisi tahun 2020 memuat berbagai sanksi, mulai dari tilang hingga kenaikan tarif parkir bagi kendaraan yang gagal atau lolos uji emisi. Penegakan ini awalnya direncanakan pada tahun 2021, namun tertunda karena wabah COVID-19 dan jumlah lokasi pengujian yang tidak mencukupi.
Angka tidak relevan
Untuk memitigasi dampak polusi terhadap kesehatan, kota ini menyiapkan fasilitas layanan kesehatan untuk mengatasi masuknya orang-orang yang menderita penyakit pernafasan. Jakarta memiliki lebih dari 200 puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) dan 300 rumah sakit untuk merawat orang-orang yang menderita penyakit pernafasan, kata Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Penduduk Jakarta mengeluhkan memburuknya kondisi kesehatan dalam beberapa pekan terakhir karena kota ini mencatat tingkat polusi PM2.5 yang “tidak sehat”, menurut perhitungan IQAir. PM2.5 adalah kelas bahan halus yang dapat terhirup yang memasuki saluran udara dan menyebabkan masalah pernapasan.
Membaca Juga: Polusi Jakarta dituding sebagai penyebab masalah pernafasan
Beberapa ahli paru juga menyatakan bahwa mereka mendapatkan banyak pasien dengan keluhan infeksi saluran pernapasan akut seiring dengan meningkatnya polusi kota.
Ani mengakui adanya peningkatan pasien penyakit saluran pernapasan atas. Namun, dia menampik angka tersebut sebagai hal yang mengkhawatirkan.
Kota ini telah mencatat sekitar 146.000 kasus penyakit saluran pernapasan atas setiap bulannya pada tahun ini. Jumlah tersebut, kata Ani, serupa dengan jumlah yang tercatat pada 2018 dan 2019 sebelum pandemi COVID-19.