11 Juli 2023
JAKARTA – Kepolisian Daerah Jakarta terus melakukan advokasi untuk mengubah jam kerja untuk meringankan permasalahan lalu lintas di Jakarta, bahkan setelah gagal meyakinkan para pekerja dan pengusaha untuk mengubah jadwal mereka pada tahun lalu.
Ditanya tentang strateginya mengatasi lalu lintas di ibu kota pada hari Senin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sr. Latif Usman mengaku masih menunggu keputusan Pemprov DKI mengenai perubahan jam kerja.
“Ini adalah program bagus yang bertujuan untuk membuat masyarakat bergerak lebih aman dan nyaman di kota. Makanya pihak berwenang sedang melakukan penelitian dan evaluasi kelayakannya,” kata Latif seperti dikutip Antara.
Pada bulan Mei, Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan agar pekerja kantoran swasta membagi waktu mulai kerja mereka antara pukul 08.00 dan 10.00, dengan menyatakan bahwa penyesuaian tersebut dapat mengurangi lalu lintas pagi hari setidaknya sebesar 30 persen.
Polda Metro Jaya mengusulkan skema serupa pada Juli tahun lalu, dengan menyarankan agar beberapa pekerja kantoran bekerja pada jam 10 atau 11 pagi. memulai atau bahkan datang ke tempat kerjanya pada sore atau malam hari.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menentang rencana tersebut, dengan alasan bahwa pengaturan tersebut akan mengganggu ritme biologis pekerja dan menurunkan produktivitas mereka di tempat kerja. Mereka juga menyatakan bahwa perubahan jam kerja yang hanya berselang beberapa jam akan berdampak kecil terhadap lalu lintas.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, mengatakan pada bulan Februari bahwa pejabat kota tidak akan memaksakan jam kerja yang terhuyung-huyung dan akan membiarkan pengusaha dan karyawan menentukan jadwal kerja.
Namun Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Latif mengatakan pada hari Senin bahwa meskipun usulan tersebut mendapat reaksi beragam dari masyarakat, hampir 85 persen pemangku kepentingan yang menghadiri diskusi kelompok terfokus minggu lalu yang meninjau kelayakan rencana tersebut mendukung strategi tersebut.
“Tentu akan ada pro dan kontra terhadap strategi tersebut, namun pada akhirnya (Pj) Gubernur Herulah yang memutuskan apakah akan memberlakukan jam kerja yang terhuyung-huyung atau tidak. Kebijakan tersebut bisa diterapkan sebagai sekedar nasehat bagi pengusaha atau sebagai keharusan,” ujarnya.
Dengan lebih dari 22 juta kendaraan bermotor melintasi jalan-jalan kota dan jutaan lainnya melakukan perjalanan dari kota-kota satelit sekitarnya setiap hari, Jakarta telah lama berjuang menghadapi lalu lintas yang padat.
Perusahaan teknologi lokasi asal Belanda, TomTom, menempatkan Jakarta sebagai kota paling padat keempat di dunia pada tahun 2017. Tahun lalu, Jakarta berada di urutan ke-29 dalam daftar tersebut.
Sejak pengangkatannya pada Oktober tahun lalu, Heru telah berupaya mengatasi masalah lalu lintas di Jakarta, termasuk menutup 32 putaran U dan memasang 20 lampu lalu lintas yang dikendalikan AI untuk mengoptimalkan arus kendaraan.
Pakar transportasi menyatakan keraguannya bahwa jam kerja yang diatur secara bertahap dapat secara signifikan mengurangi kemacetan kronis di kota tersebut. Beberapa pihak menunjuk pada tidak efektifnya kebijakan serupa yang mengubah waktu mulai sekolah di kota tersebut dari jam 7 pagi menjadi 6:30 pagi dalam upaya mengurangi lalu lintas pada jam sibuk pagi hari.
Mereka juga mengatakan lampu lalu lintas bertenaga AI dan bentuk rekayasa lalu lintas lainnya hanya berfungsi sebagai solusi sementara. Memperbaiki sistem transportasi umum, menurut banyak orang, adalah cara paling efektif untuk memecahkan masalah lalu lintas yang sedang berlangsung di kota ini.
Beberapa analis telah meminta pemerintah kota untuk menerapkan kebijakan seperti penerapan tol elektronik yang lebih luas dan biaya parkir yang lebih tinggi untuk mencegah penggunaan kendaraan pribadi. (jarum)