6 Juni 2022
DHAKA – Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia, para pembicara dalam diskusi meja bundar menyoroti bahaya besar yang kita timbulkan jika kita merusak sungai. Sabre Hossain Chowdhury, Ketua Komite Parlemen Kementerian Lingkungan Hidup, dengan tepat menyatakan bahwa sungai kita tidak akan menghadapi perampasan dan perambahan secara sembarangan jika semua orang mengakuinya sebagai bagian integral dari pembangunan dan kesejahteraan kita. Sayangnya, kegagalan ini paling mencolok di pihak pemerintah.
Pembicara lain, Muzibur Rahman Chowdhury, mantan ketua Komisi Konservasi Sungai Nasional (NRCC), menggambarkan bagaimana, setelah mengunjungi 30 distrik, ia membuat daftar orang yang memegang kekuasaan yang mencantumkan nama-nama individu yang berkuasa. Yang mengecewakan, tidak ada yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal ini karena para birokrat terkemuka enggan mengambil tindakan. Hal ini disebabkan oleh kelalaian yang disengaja sehingga para pejabat di tingkat bawah seringkali merasa enggan untuk bertindak melawan para perampas kekuasaan, karena takut akan konsekuensinya, atau karena tangan mereka terikat.
Terdapat 310 sungai di negara ini, menurut perkiraan Otoritas Transportasi Air Darat Bangladesh (BIWTA). Dari jumlah tersebut, 175 orang berada dalam kondisi mengenaskan, dan 65 orang hampir meninggal. Terlebih lagi, 80 persen sungai tidak memiliki kedalaman yang memadai. Sangat disayangkan bahwa sebuah negara yang diberkahi dengan begitu banyak sungai – yang menjadi fondasi bagi begitu banyak kehidupan dan penghidupan – telah memperlakukan sungai-sungai tersebut dengan sangat buruk. Sungai-sungai dan berbagai sumber daya yang disediakannya merupakan salah satu aset paling berharga yang kita miliki. Sayangnya, kegagalan kita menyadari hal ini menyebabkan kehancurannya dengan cepat, dan kita sudah menanggung akibatnya.
Bukannya kita tidak menyadarinya sama sekali. Jika tidak, Mahkamah Agung tidak akan pernah menyatakan sungai sebagai makhluk hidup, dan kita mungkin tidak akan pernah memiliki komisi sungai. Kami memiliki kerangka hukum dan struktural. Namun karena keserakahan dan kepicikan orang-orang berpengaruh serta kelambanan atau sikap apatis pejabat pemerintah, sumber daya alam tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik untuk melindungi sungai.
Pada akhirnya, pemerintahlah yang harus bertanggung jawab atas kegagalan ini dan mengatasi tantangan yang dihadapi sungai. Pemerintah harus secara aktif meminta pertanggungjawaban para perampas sungai, perambah dan antek-antek mereka di kantor-kantor pemerintah, dan segera memberdayakan komisi sungai untuk melakukan tugasnya. Pemerintah juga harus membuat rencana holistik, termasuk negosiasi dengan pemerintah asing, untuk mengatasi masalah peredaan dan dengan demikian melindungi kelangsungan hidup bangsa ini.