9 Juni 2023
DHAKA – Dalam upaya menyelenggarakan pemilu mendatang secara bebas dan adil, Komisi Pemilihan Umum telah memutuskan untuk memastikan bahwa tidak ada lembaga pemerintah yang akan mengajukan kasus yang melecehkan siapa pun, kata Menteri Hukum Anisul Huq kemarin.
KPU akan mengirimkan usulan kepada pemerintah agar seluruh partai politik bisa melakukan kampanye pemilu tanpa hambatan. Selain itu, tindakan segera akan diambil sesuai hukum jika seorang kandidat atau pendukungnya melancarkan serangan terhadap kandidat saingannya dan pengikutnya, atau rumah dan bisnisnya, katanya.
Menanggapi pertanyaan dari anggota parlemen Gonoforum Mukabbir Khan dari Sylhet-2, menteri mengatakan, “Komisi Pemilihan Umum telah menerima tantangan untuk menyelenggarakan pemilu secara transparan, bebas, adil dan damai.”
Dalam pertanyaan tertulisnya, Mukabbir bertanya kepada menteri tersebut apakah Komisi Eropa mempunyai rencana khusus untuk menyelenggarakan pemilu nasional ke-12 dalam suasana yang bebas, netral dan dapat diterima, tanpa “menunjukkan kesetiaan kepada pemerintah seperti yang dilakukan komisi-komisi sebelumnya”.
Anisul Huq dalam jawaban tertulisnya mengatakan, karena ada kewajiban untuk menyelenggarakan pemilu pada Januari tahun depan, maka Komisi Eropa telah mengambil rencana aksi untuk itu.
Menteri berbicara tentang langkah-langkah yang diambil Komisi Eropa untuk mengatasi tantangan pemilu yang bebas dan adil.
Senjata ilegal akan ditemukan dan senjata legal harus diserahkan ke pihak berwenang terkait sebelum kotak suara, katanya sambil menjelaskan langkah-langkah yang diambil.
Menurut menteri, Komisi Eropa akan melaksanakan rekomendasi – yang sesuai dengan konstitusi dan undang-undang pemilu – yang dibuat oleh mayoritas warga negara terkemuka dan partai politik dalam pertemuan pertukaran pendapat.
Anggota lembaga penegak hukum yang memadai akan dikerahkan untuk menjaga suasana normal di tempat pemungutan suara dan daerah pemilihan, sementara hakim eksekutif dan yudikatif akan ditunjuk untuk secara ketat menegakkan kode etik pemilu dan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggar, katanya.
Komisi Eropa akan memperlakukan semua kandidat secara setara, katanya, seraya menambahkan bahwa amandemen yang diperlukan akan dilakukan terhadap Keterwakilan Masyarakat dan juga kode etik pemilu.
Langkah lainnya adalah mengadakan pertemuan dengan pimpinan berbagai kementerian, divisi, departemen, dan lembaga penegak hukum yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, serta memberikan arahan agar mereka melaksanakan tanggung jawabnya secara jujur dan tidak memihak selama pemilu.
Untuk menjaga proses pemilu tetap transparan, KPU memutuskan untuk mempublikasikan semua kegiatan terkait pemilu di situs webnya untuk semua orang dan mengundang pengamat lokal dan asing.
Komisi Eropa telah memutuskan untuk memberikan ruang bagi media elektronik dan cetak untuk mengumpulkan informasi secara bebas, katanya.
Menteri Hukum mengatakan Komisi Eropa bertekad untuk memastikan bahwa hasil pemilu dapat diterima oleh semua pemilih dan sebagian besar partai politik.
Komisi Eropa akan menunjuk pejabat komisi yang memenuhi syarat sebagai pejabat yang kembali dan pejabat ketua.
Selain itu, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap petugas pemilu jika ada bukti bias mereka, kata menteri.