Komisi pemilu Kamboja menyerukan peningkatan keamanan pada pemilu mendatang

19 Mei 2022

PHNOM PENH – Komite Pemilihan Umum Nasional (NEC) telah mengarahkan seluruh komisi pemilihan dan otoritas terkait untuk memperkuat keamanan dan menjaga ketertiban umum di tempat pemungutan suara dan pemungutan suara selama pemilihan dewan paroki mendatang.

Petunjuk tersebut, yang ditandatangani oleh ketua NEC Prach Chan pada tanggal 14 Mei, menyatakan bahwa pedoman untuk meningkatkan keamanan adalah untuk memastikan pemilu berjalan lancar.

Arahan tersebut menyatakan bahwa mereka yang berhak memasuki TPS termasuk petugas pemilu yang ditunjuk oleh NEC, agen partai politik dengan daftar calon yang dicalonkan dan diberi wewenang, serta pengamat dan jurnalis yang diakreditasi oleh NEC.

Jika diperlukan, ketua NEC dapat mengajukan permintaan penambahan orang, demi tujuan keamanan dan/atau penyelamatan.

Jika tidak memiliki surat dari NEC, jurnalis hanya boleh masuk ke TPS untuk keperluan pemungutan suara. Masyarakat harus memilih di TPS tempat namanya terdaftar. Berdasarkan pasal 116 UU Pemilu Kota, penyandang disabilitas boleh didampingi, namun wali mereka harus mematuhi hukum.

“Mereka yang melanggar peraturan ini akan dihukum sesuai dengan pasal 171 undang-undang tersebut dengan denda antara lima hingga 20 juta riel ($1.250 dan $5.000). Semua komisi harus bekerja sama dengan aparat keamanan pemilu lokal dan TPS masing-masing untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban umum, serta menyelenggarakan proses pemilu dan pemungutan suara,” tambah NEC.

Sam Sokuntheamy, direktur eksekutif Komite Netral dan Imparsial untuk Pemilu yang Bebas dan Adil di Kamboja (NICFEC), mengatakan kepada The Post pada tanggal 18 Mei bahwa mengeluarkan pedoman ini adalah cara yang sangat baik untuk memastikan pemilu dan proses penghitungan suara menjadi lebih lancar. . Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ada panitia yang diketuai Kapolri, imbuhnya.

“Saya kira persiapan NEC untuk pemilu tahun ini sudah cukup matang bagi masyarakat dan (pihak berwenang). “Siapa pun yang memasuki TPS atau TPS tanpa izin akan dikenakan denda sesuai aturan NEC,” ujarnya.

Som Sorida, juru bicara NEC, mengatakan kepada The Post pada tanggal 18 Mei bahwa NEC secara umum telah meningkatkan keamanan sebelum, selama dan setelah pemilu. Langkah-langkah keamanan yang ketat akan diberlakukan mulai 21 Mei, tambahnya.

“(Komisi) pemilu harus bekerja sama dengan otoritas lokal – di tingkat kota, provinsi, kabupaten dan komunal – untuk bersama-sama menyelenggarakan pertemuan rutin untuk menyelesaikan semua masalah. Kerja sama yang erat ini akan meningkatkan ketertiban sosial dan mencegah segala kemungkinan kejahatan,” katanya.

Terdapat lebih dari 9,2 juta pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih komunal, termasuk 87,84 persen penduduknya berusia di atas 18 tahun. Terdapat 23.602 TPS di 1.652 kota di seluruh negeri.

judi bola online

By gacor88