25 Agustus 2023
JAKARTA – Komisi Yudisial (KY), sebuah badan pengawas peradilan eksternal, akan secara resmi melakukan protes di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap hukuman yang lebih ringan dari Mahkamah Agung terhadap tiga hakim pengadilan rendah yang bertanggung jawab atas putusan kontroversial yang menunda pemilu 2024.
Mahkamah Agung pekan lalu mengabaikan rekomendasi komisi pada bulan Juni untuk penangguhan dua tahun dan menugaskan kembali ketiga hakim tersebut ke pengadilan negeri di Sumatra sebagai hukuman atas perilaku tidak profesional ketika mereka mendengarkan perselisihan antara partai pendatang baru dan lembaga pemungutan suara yang diadili.
Tiga pengadilan yang lebih rendah hakim memutuskan mendukung Partai Prima yang kecil, memberinya kesempatan untuk menggunakan hak politiknya untuk mengikuti pemilihan umum tahun depan dan secara efektif menunda pemungutan suara tersebut selama dua tahun. Namun putusan tersebut dibatalkan oleh pengadilan banding dengan alasan bahwa hakim pengadilan yang lebih rendah telah melampaui batas kewenangannya, sehingga memberikan kepastian hukum agar proses pemilu yang sedang berjalan dapat berjalan dengan cepat.
Penurunan pangkat ketiga hakim tersebut menyusul temuan badan pengawas internal Mahkamah Agung bahwa para hakim hanya melakukan “kesalahan teknis namun dapat diperbaiki”, sehingga memutuskan untuk tidak menghukum mereka seberat yang direkomendasikan Komisi Yudisial, kata juru bicara Mahkamah Agung. Soeharto. Jakarta Post di hari Rabu.
Komisi telah dimulai untuk menyelidiki bank atas kemungkinan pelanggaran etika pada bulan Maret menyusul laporan yang disampaikan oleh para aktivis dan berbagai kelompok masyarakat sipil, seperti Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), yang mempertanyakan kewenangan pengadilan dalam sengketa pemilu.
Sekitar waktu yang sama, badan pengawas internal Mahkamah Agung meluncurkan penyelidikan etiknya sendiri terhadap ketiga hakim tersebut.
Baca juga: Aktivis melaporkan keputusan hakim distrik untuk menunda pemilu sebagai ‘pelanggaran etis’
Kedua lembaga tersebut mempunyai kewenangan untuk memantau hakim, namun Mahkamah Agung sering kali menyatakan independensi peradilan menghalangi pengawasan eksternal.
Sedangkan temuan pemeriksaan etik komisi tidak bersifat mengikat, melainkan hanya sekedar rekomendasi hukuman bagi hakim yang melanggar aturan, dan komisi tidak mempunyai kewenangan untuk melaksanakan atau menegakkan putusan tersebut. Sejak dibentuk pada tahun 2005, sebagian besar rekomendasi komisi tersebut diabaikan oleh Mahkamah Agung, yang oleh para aktivis dilihat sebagai upaya Mahkamah Agung untuk menolak reformasi.
“Kami akan mengirimkan surat resmi ke MA untuk meminta penjelasan (soal sanksi terhadap ketiga hakim tersebut). Tapi dengan atau tanpa kita bertanya, Mahkamah Agung wajib menjelaskan lebih lanjut putusan mereka kepada publik,” kata Juru Bicara KPK Miko Ginting, Rabu.
Baca juga: Pengadilan membatalkan putusan yang menuntut penundaan pemilu
Gugatan perdata dalam putusan pengadilan rendah yang kontroversial diajukan tahun lalu oleh Partai Prima yang tidak dikenal, yang didirikan pada tahun 2021 dan tidak pernah ikut serta dalam pemilu. Partai tersebut mengaku diperlakukan tidak adil dan tidak diberi kesempatan untuk mengikuti pemilu 2024 setelah berulang kali gagal dalam proses verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (GEC).
Pengadilan Negeri Jakarta memenangkan Prima pada bulan Maret tahun ini dan memerintahkan KPU untuk menghentikan semua kegiatan pemilu yang sedang berlangsung selama dua tahun. Keputusan tersebut telah membuat marah banyak orang di pemerintahan dan seluruh spektrum politik, termasuk partai politik, yang baru-baru ini memicu perdebatan mengenai kemungkinan perpanjangan batas masa jabatan presiden.
KPU mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi Jakarta, dengan alasan bahwa pengadilan yang lebih rendah tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan mengenai perselisihan pemilu. KPU memenangkan kasus ini pada bulan April.