14 Juli 2023
JAKARTA – Komentar Walikota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution baru-baru ini tentang polisi yang menembak mati penjahat, dikritik karena berpotensi mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia.
Pada hari Minggu, Bobby memuji polisi Medan karena menembak mati seorang perampok dan mendesak polisi untuk mengambil tindakan tegas terhadap penjahat meskipun mereka harus ditembak mati.
“Perampokan dan kejahatan lainnya tidak mendapat tempat di Kota Medan. Kejahatan mereka sangat mengkhawatirkan. Langkah polisi ini tepat karena kami menginginkan perdamaian dan keamanan di Medan,” kata Bobby, yang merupakan menantu Presiden Joko “Jokowi” Widodo, pada Minggu.
Personel Bareskrim Polri menembak mati perampok Bima Bastian alias Jarot di Deli Serdang, Minggu, karena menolak ditangkap dan berusaha melukai petugas.
“Saat polisi mencoba menangkapnya, dia melawan dan mencoba melukai petugas, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur hingga berujung pada kematiannya,” kata Kapolsek Medan Sr. kata Valentino Alfa Tatareda, Senin.
Valentino mengatakan, Jarot sedikitnya melakukan delapan kali perampokan menggunakan airsoft gun sebelum digerebek polisi. Valentino menambahkan, Jarot merupakan pelaku berulang, pernah dipenjara karena pencurian dan narkoba pada tahun 2019.
Selain menembak Jarot, Polrestabes Medan juga menangkap empat anggota geng.
Menyikapi maraknya laporan perampokan di Medan, polisi juga membentuk satuan tugas untuk memburu perampok, geng motor, dan begal (perampok jalanan) yang mengancam masyarakat.
Baru-baru ini terjadi perampokan di jalan yang mengakibatkan meninggalnya Insanul Anshori Hasibuan, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, yang mengalami luka-luka setelah dibacok dengan parang saat hendak membeli bahan makanan. Perampok jalanan yang berjumlah empat orang itu gagal mencuri sepeda motor milik Insanul. Polisi menangkap keempatnya beberapa hari kemudian.
Para aktivis mengkritik komentar Bobby, karena khawatir hal itu dapat mengarah pada pembunuhan di luar proses hukum, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia karena para korban kehilangan kesempatan untuk diadili di pengadilan.
“Institut Reformasi Peradilan Pidana (ICJR) menghimbau Walikota Medan untuk berhati-hati mengenai penembakan mati terhadap pelaku kejahatan,” kata lembaga penelitian independen yang fokus pada peradilan pidana itu dalam keterangannya, Selasa.
Kelompok ini mengimbau Bobby menyelesaikan kejahatan di Medan melalui pendekatan sistemik dengan menjamin kesejahteraan rakyat dan melindungi hak-hak sipil.
ICJR juga meminta polisi bertindak sesuai Peraturan Kapolri No. 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan, yang menyatakan bahwa penggunaan senjata api merupakan upaya terakhir petugas untuk melumpuhkan penjahat setelah peringatan mereka diabaikan. Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa petugas dapat menggunakan senjata api jika pelaku mengancam nyawa warga atau petugas.
Poengky Indarti, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), meminta pemerintah Kota Medan untuk menerapkan langkah-langkah yang lebih preventif, seperti meningkatkan patroli polisi, memasang lebih banyak CCTV yang terhubung ke kantor polisi setempat dan meningkatkan jumlah lampu di daerah rawan kejahatan.
“Pemerintah daerah dan kepolisian harus melakukan pencegahan kejahatan,” kata Poengky, Selasa, seperti dikutip Tempo.co.