Mahkamah Agung India akan mendengarkan petisi yang menentang pencabutan status khusus Kashmir yang diduduki mulai 11 Juli

4 Juli 2023

ISLAMABADMahkamah Agung India telah membentuk majelis beranggotakan lima orang untuk mendengarkan petisi yang menantang pencabutan status khusus Kashmir yang diduduki, media India melaporkan pada hari Senin.

Pada tahun 2019, Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di India mencabut status khusus Kashmir yang diduduki dengan mencabut Pasal 370 konstitusi. Langkah ini memungkinkan orang-orang dari wilayah lain di negara itu mempunyai hak untuk memperoleh properti di wilayah Kashmir yang diduduki dan menetap di sana secara permanen.

Pasal 370 membatasi kekuasaan Parlemen India untuk membuat undang-undang di negara bagian tersebut, selain urusan pertahanan, urusan luar negeri, dan komunikasi.

Warga Kashmir, organisasi internasional, dan pengkritik pemerintah nasionalis Hindu di India menyebut tindakan tersebut sebagai upaya untuk melemahkan demografi Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim dengan pemukim Hindu.

Pemberitahuan yang dikeluarkan hari ini oleh Mahkamah Agung India mengatakan bahwa hakim beranggotakan lima orang tersebut terdiri dari Ketua Hakim India Dhananjaya Yeshwant Chandrachud, Hakim Sanjay Kishan Kaul, Hakim Sanjiv Khanna, Hakim BR Gavai dan Hakim Surya Kant.

Menurut The Hindustan Times, lebih dari 20 petisi telah diajukan mempertanyakan keabsahan konstitusional keputusan pemerintah India pada bulan Agustus 2019 untuk mencabut Pasal 370.

“Para pemohon menuduh ketentuan konstitusi dilanggar saat mengambil keputusan,” kata laporan itu.

Secara terpisah, The Hindu mengatakan bahwa para pemohon juga telah mengajukan kasus tersebut untuk pencatatan awal pada tanggal 17 Februari, dan menambahkan bahwa Ketua Mahkamah Agung India telah setuju untuk memberikan tanggal tertentu untuk sidang tersebut.

“Perkara Pasal 370 sudah dua tahun lebih menunggu di Mahkamah Agung. Kasus ini tidak muncul setelah lima hakim menolak untuk merujuk petisi ke majelis yang lebih besar pada Maret 2020,” tambahnya.

Perkembangan ini disambut baik oleh mantan menteri utama Kashmir yang diduduki.

“Saya menantikan sidang yang sekarang dimulai dengan sungguh-sungguh,” tulis Omar Abdullah di Twitter.

Mehbooba Mufti berharap keadilan ditegakkan dan ditegakkan bagi masyarakat Jammu dan Kashmir. “Putusan MA atas Pasal 370 menyatakan bahwa ketentuan tersebut hanya dapat dibatalkan atas rekomendasi Majelis Konstituante J&K,” ujarnya.

Sementara itu, juru bicara BJP Wilayah Pendudukan Kashmir, Altaf Thakur, mengatakan Pasal 370 telah dihapus secara hukum oleh Parlemen India dan “mereka yang ingin membawa masalah ini ke pengadilan dapat melakukannya karena terbuka untuk semua orang”.

“Tapi, Pasal 370 sudah mati… Yang mati tidak bisa dihidupkan kembali,” ujarnya kepada ANI.


Keluaran Sidney

By gacor88