4 Oktober 2022

DHAKA – Tahukah Anda bahwa membaca pikiran merupakan atribut penting dalam pekerjaan seorang komisioner pemilu? saya tidak melakukannya. Tapi sekarang kita tahu bahwa sebagai salah satu komisioner pemilu kita, Tn. Alamgir mengatakan, mereka yang menentang penggunaan Electronic Voting Machines (EVMs) pada pemilu mendatang memang memiliki keyakinan dalam hati terhadap EVM. Ia juga mengklaim bahwa 120 juta pemilih di negara tersebut percaya pada EVM. Siapa, selain pembaca pikiran atau pakar psikologi publik, yang bisa begitu yakin bahwa penentang EVM sebenarnya tidak mengatakan kebenaran, atau setidaknya tidak mengungkapkan apa yang sebenarnya mereka pikirkan atau yakini?

Komisioner Pemilu Alamgir mempunyai pengalaman dalam manajemen pemilu sejak diperkenalkannya EVM, instrumen pemungutan suara paling kontroversial di negara ini, saat ia bekerja dengan Komisi Pemilu (EC) pada perwakilan pegawai negeri. Ia pertama kali menjadi sorotan media pada tahun 2020, ketika ia menjabat sebagai sekretaris Komisi Pemilihan Umum dan menetapkan preseden baru dengan mengatakan kepada wartawan bahwa petugas yang kembali tidak bertanggung jawab kepada komisioner pemilu mana pun dan informasi apa pun tentang kotak suara yang dicari harus diteruskan. Sekretariat Komisi Eropa. Komentarnya tersebut menanggapi pernyataan mendiang Komisioner Pemilu Mahbub Talukdar tentang tidak dipatuhinya instruksi petugas yang kembali dalam dua jajak pendapat di perusahaan kota Dhaka terkait pelanggaran kode etik pemilu oleh para kandidat. Bisa dibilang, dia adalah manajer pemilu yang paling berpengalaman di antara rekan-rekan komisionernya. Tidak diragukan lagi bahwa penerapan EVM pada pemilu tahun 2018, meskipun dalam skala terbatas, merupakan keputusan yang berubah-ubah dan tidak mencapai konsensus di antara partai-partai yang bersaing.

Selain argumen yang biasa disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (CEC) dan anggota Komisi Eropa lainnya mengenai manfaat EVM, Md Alamgir mengatakan bahwa mereka yang menentang penggunaan EVM tidak memilih menggunakan EVM, yang belum pernah terlihat sebelumnya. . itu, dan tidak mau mendengarnya. Dia bertanya apakah ada pemilih yang menggunakan EVM yang pernah menulis kolom di surat kabar. Tidak mengherankan, dampak yang menular dari pencarian kolumnis yang berguna oleh pemerintah telah mencapai Komisi Eropa. Md Alamgir juga lupa bahwa ketika ia menjabat sebagai Sekretaris Komisi Eropa, para pemilih tidak perlu datang ke tempat pemungutan suara karena kotak suara diduga diisi pada malam sebelumnya dengan sedikit bantuan dari birokrasi dan aparat penegak hukum.

Komisaris Pemilu Alamgir mengulangi mantra favorit Komisi Eropa: “Di mana pun pemungutan suara dilakukan dengan bantuan EVM, tidak ada perkelahian, tidak ada pertumpahan darah, tidak ada penipuan, dan bahkan tidak ada satu keluhan pun.” Mungkin mereka tidak memperhatikan laporan kejadian perampokan EVM di Patuakhali saat pemilihan umum Paroki (UP) yang digelar pada November 2021. Menurut laporan media, delapan EVM dicuri dari tempat pemungutan suara Sekolah Dasar Negeri Kazirkanda di Persatuan Panpatti di bawah Galachipa upazila oleh para pendukung kandidat yang kalah. Jika hal ini bisa terjadi dalam pemilu UP, bagaimana kita bisa mengesampingkan kemungkinan kejadian serupa terulang kembali dalam pemilu paling penting di negara ini – pemilu parlemen?

Md Alamgir juga sepertinya lupa bahwa kandidat walikota Cumilla City Corporation yang kalah, Monirul Haque Sakku, telah mengajukan kasus ke pengadilan pemilu dengan tuduhan bahwa suara dihitung di mana EVM adalah satu-satunya alat yang digunakan untuk bersuara. Para pengamat akan mengamati kasus ini dengan penuh minat karena sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak ada cara untuk memverifikasi hasil EVM tanpa adanya bukti tertulis. Namun, Komisioner Pemilu Alamgir patut mendapat pujian atas pengakuannya bahwa Komisi Eropa, setelah berbicara dengan para ahli, mendapati bahwa penambahan bukti tertulis tidak mungkin dilakukan pada saat ini.

Selain itu, beberapa hal lain membuktikan bahwa EVM bukanlah jawaban untuk mengembalikan kredibilitas dan kemampuan KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang adil. Diantaranya adalah kurangnya pengujian yang memadai terhadap mesin-mesin tersebut, karena di mana pun mesin tersebut digunakan, pemilu tersebut selalu menimbulkan kontroversi, baik karena boikot yang dilakukan oleh partai yang dianggap sebagai pesaing utama, atau rendahnya jumlah pemilih, atau intimidasi terhadap lingkungan dan pengambilalihan pemilu. tempat pemungutan suara oleh anggota partai yang berkuasa, atau masalah dalam pencocokan sidik jari, atau kewenangan petugas pemungutan suara untuk memilih atas nama seseorang.

Sekarang terungkap bahwa Komisi Eropa telah memulai dua proyek yang sangat ambisius untuk melakukan jajak pendapat melalui EVM: yang pertama adalah pengadaan 200.000 EVM baru, yang akan menelan biaya setidaknya Tk 6.000 crore, dan yang lainnya adalah mendapatkan sidik jari baru dari semua orang. para pemilih. Total biaya pengadaan EVM dan aksesorinya, penyimpanan dan keamanannya akan mencapai Tk 8.711 crore. Berdasarkan alokasi anggaran untuk pemilu tahun 2018 (selain biaya penambahan beberapa ribu EVM secara tiba-tiba), biaya EVM pada pemilu mendatang setara dengan biaya penyelenggaraan setidaknya 10 pemilu nasional yang tetap menggunakan kertas suara tradisional. .

Rencana Komisi Eropa untuk mengumpulkan sidik jari baru dari seluruh pemilih dalam 15 bulan ke depan juga tampaknya merupakan tugas besar. Proses digitalisasi KTP pemilih atau yang dikenal dengan KTP telah menimbulkan permasalahan dan penderitaan besar bagi masyarakat karena kesalahan sederhana seperti salah mengeja nama, alamat, tidak mencantumkan kode pos, salah memasukkan tanggal lahir. , dll. Kesalahan-kesalahan tersebut sebagian besar disebabkan oleh inefisiensi Sekretariat Komisi Eropa dan staf lapangannya. Ketika Komisi Eropa masih berjuang dengan tumpukan jutaan kartu identitas yang rusak, mengapa ada orang yang percaya bahwa Komisi Eropa mampu membuat basis data sidik jari baru untuk 120 juta pemilih, jumlah yang dicatat oleh Md Alamgir?

Dengan tidak adanya konsensus nasional, dan karena pilihan yang lebih disukai oleh partai yang berkuasa, setiap upaya untuk menerapkan EVM secara paksa hanya akan meningkatkan kecurigaan terhadap niat Komisi Eropa, baik di kalangan pemilih maupun partai-partai yang bersaing untuk mendapatkan kekuasaan. Dugaan Komisi Eropa yang mengubah pendapat beberapa partai politik mengenai penggunaan EVM untuk mendukung jumlah yang lebih banyak telah menimbulkan keraguan mengenai niat mereka. Komisi Eropa tidak boleh membuang lebih banyak waktu, energi, dan sumber daya untuk fantasi EVM. Sebaliknya, akan lebih bijaksana jika KPU berkonsentrasi pada upaya membangun konsensus demi pemilu yang adil dan partisipatif, dan melakukan persiapan yang sesuai.

By gacor88