Operator pelayaran Indonesia akan menghentikan layanan feri setelah kenaikan harga bahan bakar

30 September 2022

JAKARTA – Operator feri yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Air (Gapasdap) telah mengumumkan bahwa mereka akan mengurangi layanan feri di beberapa rute utama untuk mengurangi kerugian karena Kementerian Perhubungan belum menerapkan skema penetapan harga baru menyusul harga bahan bakar yang signifikan. kenaikan awal bulan ini.

Rakhmatika Ardianto, Ketua Komisi Tarif Gapasdap, mengatakan operator akan mengurangi perjalanan pada jalur Merak-Bakauheni yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera, Jalur Ketapang-Gilimanuk yang menghubungkan Pulau Bali dan Jawa, Jalur Bajo -Kolaka yang menghubungkan Sulawesi Selatan dengan Tenggara. Sulawesi, jalur Selamat-Padangbai yang menghubungkan pulau Lombok dan Bali serta jalur Tanjung Kalian-Tanjung Api-api yang menghubungkan pulau Sumatra dan Bangka Belitung.

“Misalnya pada jalur Ketapang-Gilimanuk, kami akan mengurangi pelayanan dari delapan perjalanan menjadi lima perjalanan per hari per kapal. Setiap kapal feri akan memiliki waktu docking yang lebih lama, hingga 1,5 jam dari biasanya 45 menit. Jadi penumpang membutuhkan total waktu 2,5 jam untuk menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Bali dan sebaliknya. Biasanya hanya membutuhkan waktu 1,5 jam,” kata Rakhmatika di Surabaya, Sabtu.

Terdapat 48 kapal yang dioperasikan oleh 23 operator pada rute Ketapang-Gilimanuk dan berkurangnya layanan penyeberangan diperkirakan akan menimbulkan hambatan bagi rantai pasokan di jalur penyeberangan populer tersebut dan bahkan di seluruh negeri.

Harga bahan bakar bersubsidi dan beberapa bahan bakar tidak bersubsidi dinaikkan sekitar 30 persen oleh pemerintah pada tanggal 3 September karena beban berat pada anggaran negara karena harga minyak naik lebih tinggi dari perkiraan.

Menyusul tuntutan kuat untuk menetapkan skema harga baru dari operator kapal, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan keputusan No.172/2022 tentang penyesuaian harga perjalanan penyeberangan lintas provinsi pada tanggal 15 September, yang memungkinkan kenaikan tarif sebesar 11,9 persen. di 23. rute di seluruh negeri.

Keputusan menteri yang seharusnya mulai berlaku tiga hari setelah diterbitkan, namun hingga saat ini belum terlaksana.

Rakhmatika mengatakan para operator mengeluhkan lambatnya penyesuaian tarif feri dan pada hari Jumat, ratusan karyawan perusahaan feri turun ke jalan di setidaknya enam pelabuhan utama, meminta kementerian transportasi untuk segera menerapkan tarif baru.

Bisnis yang sedang berjuang

Menurut Rakhmatika, banyak operator feri yang kesulitan mempertahankan bisnisnya, terutama setelah diberlakukannya skema tarif pada tahun 2018 oleh pemerintah, yang menurutnya tidak mencakup 100 persen biaya operasional kapal.

“Tarif penyeberangan yang ditetapkan pemerintah hanya menutupi sekitar 64,6 persen biaya operasional kapal. Akibatnya banyak operator kapal yang kesulitan mempertahankan usahanya dan banyak yang bangkrut,” ujarnya.

Kerugian tersebut diperparah dengan rata-rata tingkat okupansi penumpang masing-masing operator saat ini hanya berkisar 25-30 persen.

Rakhmatika beralasan, rendahnya tarif kapal feri dapat mengancam keselamatan penumpang karena operator terpaksa memangkas biaya pemeliharaan untuk menutupi kerugian mereka.

Gapasdap sebelumnya menuntut Kementerian Perhubungan menaikkan tarif penyeberangan minimal 43,2 persen, untuk menutupi 35,4 persen biaya operasional yang tidak tercakup dalam skema penetapan harga tahun 2018 dan memperhitungkan kenaikan biaya operasional kapal sebesar 7,8 persen menyusul kenaikan harga bahan bakar. awal bulan ini.

Kementerian sepakat untuk menerapkan kenaikan tarif secara bertahap, dengan kenaikan harga tahap pertama dibatasi hingga 11,9 persen. (jarum)

Keluaran SGP Hari Ini

By gacor88