26 Oktober 2022
BANGKOK – Kabinet pada hari Selasa setuju untuk mengizinkan orang asing membeli rumah dan tanah seluas satu hektar, asalkan mereka dapat menunjukkan investasi minimal 40 juta baht.
Perintah tersebut akan berlaku selama lima tahun setelah dipublikasikan di Royal Gazette, dan akan segera dilaksanakan, kata pemerintah.
Proposal tersebut disusun oleh Kementerian Dalam Negeri pada bulan Mei dengan tujuan untuk menarik investasi asing dan mendatangkan orang asing dengan keahlian khusus ke Thailand. Namun, Kabinet menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk mempertimbangkan usulan tersebut dan mendengarkan pendapat dari berbagai lembaga yang terlibat.
Arahan yang mengizinkan pembelian tanah dan rumah di Thailand akan berlaku bagi ekspatriat kaya, pensiunan, digital nomad yang ingin menetap di Thailand, dan mereka yang memiliki keahlian khusus.
Agar memenuhi syarat, warga negara asing harus membuktikan bahwa mereka telah berinvestasi setidaknya 40 juta baht di Thailand dan dapat mempertahankan investasi tersebut minimal selama tiga tahun, sejak hari mereka mengajukan permohonan pembelian jika.
Konsep tersebut menyatakan bahwa hal-hal berikut akan dianggap sebagai investasi:
• Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Thailand, Bank of Thailand, badan usaha milik negara dan Kementerian Keuangan.
• Saham dana properti, dana infrastruktur dan dana untuk merehabilitasi utang lembaga keuangan.
• Saham perwalian untuk investasi dalam pengembangan properti.
• Saham badan hukum yang menerima hak istimewa Dewan Investasi (BOI).
• Saham dalam bisnis yang memenuhi syarat untuk mendapatkan hak istimewa BOI.
Orang asing yang mengajukan permohonan izin membeli tanah dan/atau rumah harus menunjukkan sertifikat yang membuktikan investasinya.
Arahan tersebut mengatakan orang asing dapat membeli tanah dan/atau rumah di Bangkok, Pattaya dan wilayah kota atau zona lain yang ditetapkan sebagai kawasan pemukiman di provinsi. Orang asing tidak bisa membeli tanah di wilayah militer, kata arahan itu.
Proses pengajuan hak membeli adalah sebagai berikut:
• Menyerahkan permohonan dan dokumen yang diperlukan kepada direktur jenderal Departemen Pertanahan, yang akan memverifikasinya dan kemudian mengirimkannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui.
• Tanah yang dibeli tidak boleh digunakan untuk kegiatan asusila atau tindakan yang melanggar norma budaya setempat.
• Setelah disetujui, pembeli wajib memberitahu departemen pertanahan setempat dalam waktu 60 hari.
• Jika pembeli menarik investasinya, mereka harus memberitahu pejabat dalam waktu 60 hari.
Rancangan tersebut juga menetapkan bahwa orang asing hanya dapat membeli satu rai tanah, dan batasan tersebut akan berlaku meskipun orang asing tersebut menjual sebagian atau seluruh tanah tersebut.