Penahanan jangka panjang di fasilitas imigrasi Jepang masih belum terselesaikan

20 September 2022

TOKYO – Penyelesaian permasalahan seperti penahanan jangka panjang terhadap warga negara asing di fasilitas pengawasan imigrasi kemungkinan besar akan tertunda, karena sudah dipastikan bahwa rancangan undang-undang untuk mengubah undang-undang pengawasan imigrasi tidak akan disahkan pada sesi Diet saat ini.

Pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan warga negara asing yang ditahan dalam jangka waktu lama sebelum dideportasi karena masuk secara ilegal atau tinggal melebihi batas waktu di negara tersebut.

Partai Demokrat Liberal yang berkuasa mengatakan kepada kubu oposisi pada hari Selasa bahwa mereka akan menyerah untuk meloloskan RUU tersebut dalam sesi yang sedang berlangsung. Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato mengatakan pada konferensi pers pada hari yang sama bahwa pemerintah memperkenalkan rancangan undang-undang tersebut “sebagai langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah mendesak bagi pelaksanaan pengendalian imigrasi, seperti penahanan jangka panjang.”

Jumlah warga negara asing yang tersisa mencapai 82.868 orang pada bulan Januari tahun ini, meningkat sekitar 22.000 orang dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2015. Hingga akhir tahun 2019, terdapat 649 warga negara asing yang menolak dideportasi, atau mencakup sekitar 70% dari 942 orang. . tahanan di fasilitas pengawasan imigrasi.

Beberapa dari tahanan ini jatuh sakit saat berada dalam tahanan.

Untuk menghindari penahanan yang berkepanjangan, pemerintah memasukkan sistem dalam rancangan undang-undang yang akan menugaskan pengawas bagi warga negara asing tersebut dan mengizinkan mereka untuk tetap berada di luar fasilitas pengawasan imigrasi sampai mereka dideportasi. Dalam sistem yang diusulkan, Badan Pelayanan Imigrasi akan mempekerjakan pengawas dari anggota keluarga seseorang dan pihak lain.

Banyak kasus dimana seseorang berulang kali mengajukan permohonan status pengungsi sebagai siasat untuk menghindari deportasi, sehingga RUU tersebut juga memuat aturan bahwa warga negara asing yang mengajukan status pengungsi lebih dari tiga kali pada prinsipnya akan dideportasi.

Namun, tertundanya rancangan undang-undang tersebut membuat belum ada indikasi kapan perubahan tersebut dapat direalisasikan.

“Pada akhirnya, kita dihadapkan pada administrasi imigrasi yang sama, yang tidak diinginkan oleh siapa pun,” kata Natsuo Yamaguchi, pemimpin mitra koalisi LDP, Komeito, pada konferensi pers pada hari Selasa.

“Saya ingin tahu apakah masyarakat memahami sepenuhnya isi RUU tersebut,” kata Mari Kawamura, profesor hukum internasional di Universitas Kyorin. “(Pemerintah) harus melanjutkan upayanya untuk melindungi warga negara asing yang membutuhkan perlindungan, melalui langkah-langkah termasuk perluasan perlindungan pengungsi.”

Data SGP

By gacor88