PENDAPAT: Ejekan terhadap kebebasan pers

Pada akhir tahun lalu, sebuah foto yang disebut upacara pengambilan sumpah, di mana sekitar 350 awak media terlihat bersumpah setia kepada partai berkuasa dan pemerintah, menjadi viral. Ini mungkin merupakan ejekan terburuk terhadap jurnalisme independen di negara ini pada tahun 2019. Melihat ke belakang pada tahun lalu dari sudut pandang kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, tampak bahwa pemerintah yang dipimpin oleh Partai Komunis Nepal menjadi lebih agresif dan bermusuhan dalam upayanya untuk mengontrol kebebasan yang dijamin oleh konstitusi. Dengan tujuan membungkam kritik terhadap pemerintah dan partai yang berkuasa, pemerintah memberlakukan beberapa undang-undang yang represif.

Pada tahun 2019 terjadi lebih banyak insiden terkait pelanggaran kebebasan pers dibandingkan tujuh tahun terakhir, menurut laporan Freedom Forum Nepal. Terdapat 111 insiden yang menimpa 163 jurnalis, termasuk 49 serangan fisik, 38 penangkapan, dan 33 ancaman. Menurut laporan tersebut, jumlah insiden tertinggi terjadi di Provinsi 3, dengan Lembah Kathmandu yang paling banyak mengalami pelanggaran.

Dilecehkan dan diintimidasi

Jurnalis telah dilecehkan dan diintimidasi dengan menggunakan Undang-Undang Transaksi Elektronik. Pada bulan April, Arjun Giri dari Pokhara ditahan atas tuduhan kejahatan dunia maya setelah seorang pengusaha lokal melaporkan kasus pencemaran nama baik. Giri menerbitkan cerita di portalnya tentang penipuan keuangan yang melibatkan pengusaha. Kasus serupa juga diajukan terhadap Shiva Gaunle, editor Pusat Jurnalis Investigasi, menyusul publikasi laporan Nepal Leaks yang mengamati lusinan pengusaha Nepal yang berinvestasi di surga pajak internasional dengan menghindari peraturan nasional.

Pemerintah juga telah memperingatkan para penyanyi, artis, dan aktivis bahwa mereka tidak bebas menyampaikan pendapat kritisnya dalam bentuk apa pun. Pada 16 Februari, penyanyi Pashupati Sharma terpaksa menghapus lagunya yang mengkritik pemerintah dari YouTube setelah sayap pemuda partai yang berkuasa mengeluarkan ancaman. Thakur Timalsina, seorang penyair dari Rasuwa, ditangkap pada tanggal 26 April karena tuduhan mendukung partai politik terlarang. Komedian Pranesh Gautam ditangkap pada 7 Juni karena komentar kritisnya terhadap sebuah film dan ditahan selama sembilan hari. Aktivis antikorupsi Gyanendra Shahi dipukuli habis-habisan oleh kelompok main hakim sendiri pro-pemerintah di Chitwan pada tanggal 28 September ketika dia mengorganisir kampanye.

Tahun ini merupakan tahun dimana terdapat upaya terbesar yang dilakukan lembaga-lembaga pemerintah untuk membungkam jurnalis, anggota masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dengan memberlakukan dan menerapkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang otoriter. Misalnya, RUU Teknologi Informasi bertujuan untuk mengatur perusahaan berbasis internet di Nepal dan mengintensifkan penggunaan media sosial. Bab 14 RUU tersebut menetapkan bahwa individu yang memposting ‘konten tidak senonoh’ akan dikenakan denda sebesar Rs1,5 juta dan hukuman penjara lima tahun. Undang-Undang Privasi Individu mengancam jurnalis investigatif karena memungkinkan laporan mereka dianggap sebagai bukti pelanggaran hak privasi warga negara. RUU Regulasi Periklanan bertujuan untuk mengkriminalisasi konten iklan. Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang melarang pegawai negeri menyampaikan pandangannya melalui platform media sosial.

Semua tingkat pemerintahan, dari federal hingga kota, telah memberlakukan undang-undang yang bertentangan dengan ketentuan konstitusi, khususnya pasal 17, 19 dan 27, dan standar internasional mengenai kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Provinsi 1, 2, 5 dan 6 telah memberlakukan undang-undang terkait media dan informasi (seperti Undang-Undang Pencemaran Nama Baik dan Hak Privasi) yang dirancang secara strategis untuk mengontrol jurnalis dalam kaitannya dengan akses terhadap informasi dan penyebaran laporan penting. Beberapa pemerintah kota memberlakukan undang-undang yang lebih ketat daripada undang-undang federal dan provinsi untuk menekan dan mematikan berita negatif tentang pejabat lokal.

Ketentuan yang menindas

Setelah rentetan kritik nasional dan internasional, pemerintah seharusnya mereformasi undang-undang dan kebijakan yang kejam; namun mereka masih berada di posisi yang rendah, mungkin sedang menunggu saat yang tepat untuk melewatinya sebagaimana adanya. RUU Dewan Media yang banyak dipermalukan masih tertahan di Parlemen, dan ketentuan-ketentuan represifnya masih tetap berlaku. Berdasarkan RUU tersebut, media dan jurnalis dapat didenda hingga Rs1 juta karena melanggar kode etik jurnalis atau menyinggung martabat individu. Yang lebih serius lagi, Dewan Media Nepal mungkin berada di bawah kendali langsung pemerintah. Meskipun banyak janji yang dikeluarkan oleh badan-badan pemerintah dan para pemimpin politik, kondisi impunitas atas kejahatan terhadap jurnalis yang terbunuh, hilang atau terluka parah masih belum terselesaikan.

Ketika pemerintah terlibat dalam memberikan orientasi politik sistematis kepada jurnalis sebagai kader media pro-pemerintah untuk menciptakan lingkungan media yang mendukungnya, hari-hari yang lebih gelap dapat diperkirakan terjadi dengan upaya lebih lanjut untuk membatasi kebebasan pers dan kontrol terhadap lingkungan politik.

By gacor88