Polisi Korea Selatan sedang menyelidiki 193 kasus ‘anak hantu’, 12 di antaranya dipastikan meninggal

5 Juli 2023

SEOUL – Biro Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional Korea mengatakan pada hari Selasa bahwa pihaknya sedang menyelidiki 193 kasus yang disebut sebagai “anak hantu”, yaitu bayi yang kelahirannya tidak pernah didaftarkan pada otoritas setempat, sebagai bagian dari upaya terbaru pemerintah untuk menindak kasus ini. tidak terdaftar untuk ditemukan. anak-anak secara nasional.

Polisi mengatakan mereka telah menerima total 209 laporan bayi yang tidak terdaftar pada hari Selasa. Keberadaan 20 bayi yang tidak disebutkan namanya telah diidentifikasi. Sembilan dari 20 orang tersebut masih hidup dan dirawat dengan baik, sehingga kasus mereka dibatalkan, dan tujuh orang dibebaskan dari tuduhan pelanggaran, menurut polisi. Dari 209 total kasus, sejauh ini ditemukan 12 bayi yang tidak terdaftar dan meninggal dunia.

Polisi Provinsi Gyeonggi Nambu saat ini sedang menyelidiki lima dari 12 kematian mencurigakan ini, sementara tujuh kasus lainnya telah ditutup karena adanya keluhan kecurigaan, jelas polisi. Polisi menambahkan bahwa mereka mempercepat penyelidikan untuk menemukan 177 bayi baru lahir lainnya yang tidak disebutkan namanya.

Pada hari yang sama, Polisi Gyeonggi Nambu menyatakan telah menerima 28 laporan tambahan mengenai bayi yang tidak terdaftar dan akan menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut, sementara Polisi Provinsi Gyeonggi Bukbu meluncurkan penyelidikan terhadap tujuh kasus bayi yang tidak terdaftar.

Badan Kepolisian Metropolitan Seoul juga bekerja sama dengan Pemerintah Metropolitan Seoul dan setiap kantor distrik untuk menyelidiki kasus bayi yang tidak berdokumen. Pada hari Selasa, SMPA mengatakan telah mengkonfirmasi 38 bayi yang tidak terdaftar, dan menambahkan bahwa mereka akan menyelidiki secara menyeluruh kasus-kasus penelantaran, pelecehan dan penelantaran.

Masalah bayi yang tidak terdaftar ini terungkap setelah serangkaian kasus pembunuhan bayi yang melibatkan bayi yang tidak memiliki dokumen muncul pada bulan lalu.

Akhir bulan lalu, dua bayi yang tidak terdaftar ditemukan tewas di lemari es di sebuah asrama di Suwon, Provinsi Gyeonggi. Sang ibu ditangkap karena pembunuhan bayi ganda dan kemudian dirujuk ke penuntutan atas tuduhan pembunuhan dan menyembunyikan mayat.

Sementara kasus Suwon masih dalam penyelidikan, bayi laki-laki lain yang tidak terdaftar, lahir pada bulan September tahun lalu, ditemukan tewas dan dimakamkan di Geoje, Provinsi Gyeongsang Selatan pada periode yang sama. Seorang wanita berusia 20-an juga ditangkap karena membiarkan bayinya mati kelaparan.

Dalam kasus lain, seorang wanita berusia 20-an yang tinggal di Hwaseong, Provinsi Gyeonggi didakwa oleh polisi karena diduga menyerahkan bayinya yang baru lahir kepada orang tak dikenal yang dia temui melalui media sosial segera setelah dia melahirkan pada bulan Desember 2021.

Polisi Metropolitan Busan mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka sedang menyelidiki seorang wanita yang diduga meninggalkan bayinya di perbukitan sekitar rumahnya setelah melahirkan pada bulan Februari 2015. Namun, perempuan tersebut tidak akan dikenakan hukuman jika undang-undang pembatasan tujuh tahun untuk kejahatan penelantaran tubuh telah berakhir pada tahun lalu.

Sementara itu, laporan bulan Juni yang dikeluarkan oleh Dewan Audit dan Inspeksi menemukan bahwa setidaknya 2.236 bayi baru lahir yang lahir di institusi medis tidak terdaftar antara tahun 2015 dan 2022.

Saat ini, hanya orang tua yang wajib mendaftarkan kelahiran anaknya ke pemerintah dalam waktu satu bulan setelah kelahiran.

Namun baru-baru ini Majelis Nasional menyetujui revisi Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga yang mewajibkan pekerja di institusi medis untuk melaporkan bayi baru lahir ke pemerintah daerah dalam waktu 14 hari setelah kelahiran untuk mencegah mereka tidak terdaftar. Revisi tersebut akan berlaku satu tahun setelah diundangkan.

togel sdy pools

By gacor88