14 Juli 2022
KUALA LUMPUR – RUU anti-hopping yang akan diajukan ke Dewan Rakyat pada hari Senin dapat menjadi undang-undang pada akhir Agustus atau awal September, kata Datuk Seri Dr Wan Junaidi Tuanku Jaafar.
Menteri di Departemen Perdana Menteri (Parlemen dan Hukum) mengatakan bahwa hal ini mungkin terjadi setelah adanya upaya untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut setelah Majelis Rendah dan Majelis Tinggi Parlemen disetujui.
“Setelah disetujui oleh kedua DPR, rancangan undang-undang tersebut akan diajukan ke Yang di-Pertuan Agong berdasarkan Pasal 66 Konstitusi Federal antara 11 Agustus dan 26 Agustus untuk mendapatkan persetujuan kerajaan.
“Pengukuhan RUU tersebut diharapkan berlangsung antara 29 Agustus hingga 2 September,” katanya dalam pernyataan usai memimpin Panitia Seleksi Khusus Parlemen (PSSC) tentang anti-hopping di sini kemarin.
Dia menjelaskan, batas waktu pengesahan RUU tersebut melalui parlemen telah disetujui oleh PSSC dan menjadi perhatian kabinet kemarin.
Ia mengatakan sesuai dengan jadwalnya, RUU tersebut akan diedarkan ke anggota parlemen pada hari Senin dan dibahas pada tanggal 27 dan 28 Juli, sesuai dengan kebijaksanaan ketua parlemen.
Pembacaan RUU pertama di Dewan Negara akan dilakukan pada 9 Agustus dan pembacaan kedua pada 10 Agustus, ujarnya.
Bulan lalu, Wan Junaidi mengatakan RUU UUD (Amandemen) (No. 3) tahun 2022 untuk mencegah perpindahan partai akan diajukan ketika Dewan Rakyat memulai rapat yang dijadwalkan pada 18 Juli.
RUU tersebut awalnya seharusnya diajukan pada bulan Maret, namun malah ditunda ke sidang khusus satu hari pada tanggal 11 April.
Namun, tidak ada pemungutan suara karena terdapat penolakan dari kedua belah pihak mengenai definisi berpindah partai dan ketakutan akan penyalahgunaan hukum. RUU tersebut malah dirujuk ke PSSC untuk diselidiki lebih lanjut.
Wan Junaidi juga mengatakan, pembahasan akan dilakukan dengan anggota parlemen dan senator sebelum RUU tersebut muncul di kedua DPR.
“Keterlibatan Divisi Urusan Hukum Departemen Perdana Menteri dan Kamar Jaksa Agung dengan anggota parlemen pemerintah akan dilakukan pada 25 Juli dan 26 Juli untuk anggota parlemen Oposisi,” katanya, seraya menambahkan bahwa sidang senator dijadwalkan pada 8 Agustus.
Sementara itu, anggota PSSC Datuk Seri Azalina Othman Said mengatakan komite bipartisan telah menyelesaikan tugas yang diberikan Parlemen.
“Saya senang menyampaikan bahwa PSSC tentang undang-undang anti-hop telah selesai dan kami akan mengajukan RUU tersebut ke DPR untuk dibahas. Selangkah lebih dekat untuk menghapuskan Koloni Katak dan menuju politik yang bermartabat di Malaysia,” tulis anggota parlemen Pengerang itu di Twitter.
Azalina, mantan wakil ketua Dewan Rakyat, telah terang-terangan menentang perpindahan partai dan mengajukan mosi untuk RUU pencabutan RUU anggota swasta pada bulan September lalu.