3 Juni 2022
PUTRAJAYA – Penilaian Berbasis Sekolah (PBS) kini akan menjadi metode baru yang digunakan untuk menilai siswa di sekolah seiring dengan peralihan Kementerian Pendidikan dari budaya berorientasi ujian yang mendominasi sistem sekolah, kata Menteri Kementerian Pendidikan Datuk Dr Radzi Jidin.
Ia mengatakan, mulai tahun ini siswa tidak lagi mengikuti Penilaian Formulir Tiga (PT3). Sebaliknya, prestasi akademik mereka akan diukur melalui ujian terdesentralisasi yang diadakan pada akhir setiap sesi akademik di sekolah.
Ujian Ujian Pencapaian Sekolah Rendah (UPSR), yang dilaksanakan pada tahun keenam sekolah dasar, dihapuskan tahun lalu.
“Kami tidak ingin ujian (desentralisasi) ini menjadi bentuk tekanan baru terhadap sistem sekolah kita, khususnya terhadap guru dan siswa,” ujarnya saat mengumumkan penghapusan PT3 di Jakarta, kemarin.
Ia juga mengatakan, deskripsi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja siswa dalam laporannya akan dibuat lebih jelas dan komprehensif sehingga orang tua dapat lebih memahami tingkat kinerja anaknya.
Laporan kinerja juga akan mencakup hasil penilaian fisik, olahraga, kokurikuler, dan psikometri serta penilaian berbasis kelas (PBD).
Radzi juga mengatakan para guru akan dilatih untuk menerapkan PBS secara lebih efektif berdasarkan kebutuhan sekolah dan siswa.
“Kami berharap jika PBS terlaksana dengan baik, maka siswa kami akan mencapai tingkat ketuntasan minimal sebelum melanjutkan ke tingkat berikutnya,” ujarnya.
Radzi mengatakan guru hanya perlu memasukkan data dan hasil siswanya ke sistem terpusat satu kali saja. Tidak akan ada lagi banyak database, sehingga mengurangi beban kerjanya.
Dia mengatakan Dinas Pendidikan Negara dan Departemen Pendidikan Daerah akan mengakses sistem ini untuk mengambil data yang diperlukan.
Kinerja siswa dalam mata pelajaran ini akan digunakan oleh kementerian untuk mengukur tingkat literasi dan numerasi sehingga intervensi dapat direncanakan di tingkat sekolah, negara bagian, dan nasional, katanya.
Dia juga mengatakan bahwa perbandingan hasil kinerja sekolah-sekolah di dalam distrik dan negara bagian tidak akan tersedia lagi.
Dia menambahkan bahwa laporan ini tidak akan digunakan untuk masuk ke sekolah khusus karena akan ada ujian masuk khusus (SEC) terpisah untuk ini.
Radzi mengatakan PBD terdiri dari dua bagian, yaitu formatif dan sumatif.
Bagian formatif membahas penilaian berkelanjutan yang dilakukan oleh guru sepanjang tahun untuk menentukan kinerja siswa sejak dini sehingga intervensi dapat dilaksanakan jika diperlukan, kata Radzi.
Penilaian sumatif dilakukan pada akhir periode, katanya, seraya menambahkan bahwa penilaian tahunan akan digunakan untuk mengukur kinerja siswa dan tingkat penguasaan mereka pada setiap akhir sesi akademik.
Hal ini berlaku untuk siswa Kelas Empat, Lima dan Enam serta siswa Kelas Satu, Dua dan Tiga mulai tahun ajaran 2022/2023.
Soal-soal penilaian sumatif ini, lanjutnya, akan diambil dari bank soal yang disiapkan kementerian.
Akan ada lima mata pelajaran untuk tingkat sekolah dasar di bank soal: Bahasa Melayu, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan Sejarah, katanya. Ia menambahkan, soal-soal untuk mata pelajaran lain akan dibuat oleh guru sekolah.
Semua soal untuk mata pelajaran sekolah menengah akan disimpan di bank soal, katanya, seraya menambahkan bahwa ini membantu memastikan standarisasi di antara 10.000 sekolah di negara tersebut.
Ia mengatakan penilaian sumatif ini akan dilakukan setiap tahun dan hanya fokus pada silabus pada tahun tersebut.
Waktunya juga fleksibel, namun kementerian akan memberikan kerangka waktu kapan ujian harus diselesaikan.
“Yang penting tidak ada lagi ujian yang terpusat (bagi siswa tersebut).
“Mari kita bersama-sama membangun anak-anak kita untuk menciptakan generasi yang lebih hebat,” ajaknya.
Ujian PT3 untuk siswa Kelas Tiga telah dibatalkan selama dua tahun terakhir karena pandemi.
Penilaian ini dimulai pada tahun 2014 untuk menggantikan penilaian PMR.