28 Juni 2023
JAKARTA – Persidangan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dari Partai NasDem dimulai pada hari Selasa, dengan jaksa menuduh dia menggelapkan sekitar Rp 17,8 miliar (US$1,18 juta) sebagai suap dari pengadaan proyek telepon 4G pemerintah yang menggelembungkan.
Proyek pembangunan sekitar 8.000 base transceiver station (BTS) 4G di daerah tertinggal dimulai pada tahun 2020 setelah Johnny dilantik menjadi menteri, dan dipimpin oleh Badan Akses Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di bawah Kementerian Perhubungan.
Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan dakwaannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, mendakwa Johnny dengan “pelanggaran Pasal 2 Undang-Undang Tipikor tahun 2001”, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar. memaksakan.
Jaksa mengatakan peran Johnny dimulai pada awal tahun 2020 ketika ia membahas proyek tersebut dengan Presiden BAKTI Anang Achmad Latif dan Presiden Direktur perusahaan infrastruktur telekomunikasi PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simajuntak.
Ketiga oknum tersebut diduga mulai membuat rencana agar BAKTI memimpin proyek BTS saat itu, sedangkan Galumbang mulai mendirikan perusahaan terafiliasi dengannya untuk dikontrak sebagai vendor dengan menggunakan aturan curang dan mark-up harga.
Johnny juga dituduh menyetujui perluasan proyek tanpa mendukung data dan rencana bisnis.
Saat proyek mulai berputar, menurut jaksa, Johnny meminta dan menerima Rp 500 juta per bulan dari Anang, mulai Maret 2021 hingga Oktober tahun lalu. Johnny juga diduga meminta uang tambahan kepada Anang dan menerima cicilan lanjutan hampir Rp 2 miliar sejak April 2021 hingga Maret 2022.
Johnny juga dikabarkan menerima suap dari vendor proyek sepanjang 2021 dan 2022, berupa perjalanan golf dan junket ke Paris, London, dan Barcelona senilai lebih dari Rp 5 miliar.
Baca juga: Menteri Perhubungan ditangkap atas tuduhan korupsi
Total, kata jaksa, Johnny “menerima suap sekitar Rp 17,8 miliar”, sedangkan Anang yang saat ini diadili diyakini menerima Rp 5 miliar.
Jaksa menyebut dugaan korupsi proyek tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 8,1 triliun.
Johnny bersikukuh bahwa dia tidak bersalah dan mengatakan bahwa dia tidak melakukan apa pun yang dituduhkan oleh jaksa.
Sidang ditunda sampai minggu depan ketika pembela secara resmi akan mengajukan keberatannya terhadap dakwaan tersebut.
Baca juga: Pemerintah berupaya untuk mengisi lubang dalam anggaran BTS
Selain Johnny dan Anang, Yohan Suryanto, pakar pembangunan manusia dari Universitas Indonesia, juga diadili pada Selasa. Sementara itu, persidangan terhadap tiga tersangka kasus yang mewakili pemasok proyek tersebut, Galumbang, komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan direktur akun PT Huawei Investment Mukti Ali, akan dimulai pekan depan.
Kejagung menetapkan dua tersangka lagi: Windi Purnama, asisten Irwan, dan Yusrizki Muliawan, Direktur Utama PT Basis Utama Prima, salah satu vendor proyek tersebut.
Investigasi pencucian uang
Kejaksaan kini juga mengusut kemungkinan pencucian uang dalam kasus korupsi BTS.
Pekan lalu, penyidik sudah memeriksa tiga saksi, termasuk manajer akuntansi PT Basis Utama Prima, yang sahamnya disebut-sebut sebagian besar dimiliki pengusaha Hapsoro Sukmonohadi, suami Ketua DPR Puan Maharani.
Sementara itu, spekulasi terus bermunculan mengenai keterlibatan lebih banyak pelaku seiring dengan berkembangnya kasus ini.
Laju awal pekan ini diberitakan bahwa Irwan dari PT Solitech Media Synergy harus mengeluarkan dana sebesar Rp 243 miliar untuk mencegah kemungkinan penyelidikan terhadap proyek tersebut. Seorang anggota DPR yang tidak disebutkan namanya dan seorang pejabat di Pengawasan Keuangan Pembangunan (DFC) diyakini termasuk di antara penerima suap tersebut, meskipun Kejaksaan Agung belum mengkonfirmasi laporan tersebut.
Tak lama setelah Johnny ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada bulan lalu, muncul juga rumor bahwa tiga partai politik yang tidak disebutkan namanya mendapat keuntungan dari korupsi Johnny, yang langsung dibantah oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, MD Mahfud.
Baca juga: Mahfud menampik anggapan aliran uang suap BTS ke tiga pihak
Mahfud bulan lalu mengatakan proyek telepon bernilai triliunan rupiah untuk daerah tertinggal terus dilakukan agar kerugian negara lebih lanjut dapat dihindari.
Tanpa menyebutkan nama, Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan pada hari Senin bahwa “hanya masalah waktu” sebelum ia mengumumkan pengganti pasti Johnny di Kabinet.