Tidak ada lagi pembatasan kebebasan berpendapat oleh menteri dan legislator: Mahkamah Agung

4 Januari 2023

NEW DELHI – Mahkamah Agung menyatakan pada hari Selasa bahwa tidak ada pembatasan tambahan terhadap kebebasan berpendapat, selain yang ditentukan dalam Pasal 19(2), yang dapat dikenakan pada Menteri dan legislator – anggota parlemen dan MLA – dan pernyataan yang dibuat oleh seorang Menteri adalah , tidak dapat dikaitkan secara perwakilan. kepada pemerintah.

Memutuskan bahwa keputusan yang dibuat oleh seorang menteri tidak dapat dikaitkan secara perwakilan kepada pemerintah, lima hakim konstitusi yang terdiri dari Hakim S. Abdul Nazeer, Hakim BR Gavai, Hakim AS Bopanna, Hakim V. Ramasubramanian dan Hakim BV Nagarathna mengatakan bahwa menteri tersebut adalah dirinya sendiri. . bertanggung jawab atas putusan yang mempengaruhi hak-hak rakyat.

Putusan mayoritas yang ditulis oleh Hakim Ramasubramanian, sedangkan batasan yang telah disebutkan dalam Pasal 19(2) bersifat menyeluruh, mengatakan: “Dengan berkedok memohon hak-hak asasi lainnya atau dengan kedok dua hak asasi yang saling menuntut satu sama lain, pembatasan tambahan yang tidak ditemukan dalam ketentuan pasal 19(2) tidak dapat dikenakan pada pelaksanaan hak yang diberikan oleh pasal 19(1)(a) pada individu mana pun.”

Hakim Ramasubramanian, mewakili Hakim Nazeer, Hakim Gavai dan Hakim Bopanna, mengatakan bahwa pernyataan seorang Menteri belaka, yang tidak sesuai dengan hak-hak dasar warga negara, tidak dapat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional dan tidak merupakan hutang konstitusional. .

Namun pendapat mayoritas mengatakan bahwa apabila akibat pernyataan tersebut ada perbuatan kelalaian dan perbuatan yang dilakukan oleh pejabat yang mengakibatkan kerugian atau kerugian bagi seseorang/warga negara, maka hal tersebut dapat merupakan kesalahan konstitusional.

Dalam putusan terpisah, Hakim Nagarathna mengatakan harus dibedakan apakah pernyataan yang ditujukan kepada seorang menteri dibuat dalam kapasitasnya sebagai menteri atau sebagai individu.

Jika seseorang merasa dirugikan oleh pernyataan/ucapan/ekspresi, termasuk ujaran kebencian, yang dilakukan oleh pejabat publik atau lainnya, Hakim Nagarathna mengatakan bahwa orang tersebut dapat menggunakan hukum pidana dan perdata untuk mendapatkan penyelesaian yang tepat.

Menahan diri untuk tidak mengeluarkan pedoman apa pun, Hakim Nagarathna berkata, “Adalah kebijaksanaan Parlemen untuk memberlakukan undang-undang atau kode etik yang membatasi warga negara pada umumnya dan pejabat publik pada khususnya untuk membuat pernyataan yang menghina atau pedas terhadap sesama warga negara, dengan tunduk pada parameter ketat dari undang-undang. Pasal 19(2) dan tunduk pada kebebasan berdasarkan Pasal 19(1)(a) Konstitusi India.”

“Jadi saya tidak ingin mengeluarkan pedoman apa pun mengenai hal ini, namun komentar yang dibuat di atas mungkin perlu diingat,” kata Hakim Nagarathna.

Lebih jauh membahas masalah ini, Hakim Nagarathna mengatakan bahwa partai politik juga berhak mengatur dan mengontrol tindakan dan ucapan para fungsionaris dan anggotanya.

“Bisa melalui penerapan Kode Etik yang akan mengatur batasan kebolehan berbicara pejabat dan anggota partai politik masing-masing,” bunyi putusan yang diucapkannya.

Menggarisbawahi bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi di negara seperti kita adalah hak yang sangat dibutuhkan agar warga negara mendapatkan informasi dan pendidikan yang baik mengenai pemerintahan, Hakim Nagarathna mengatakan bahwa ujaran kebencian bertentangan dengan nilai-nilai fundamental dengan membuat masyarakat menjadi tidak setara. dan juga menyerang warga negara dari berbagai latar belakang terutama di negara seperti negara kita yaitu Bharat.

Putusan pengadilan tertinggi diambil saat menilai lima pertanyaan yang dirujuk oleh lima hakim konstitusi sebelumnya yang terdiri dari Hakim Arun Mishra, Hakim Indira Banerjee, Hakim Vineet Saran, Hakim

Hakim Nagarathna dalam penilaian terpisah setelah masalah tersebut dari sudut pandang yang berbeda dan perbedaan pendapat dari mayoritas mengenai beberapa masalah mengatakan bahwa pejabat publik dan selebriti yang mempertimbangkan jangkauan dan dampaknya terhadap publik harus lebih bertanggung jawab dan harus lebih menahan diri dalam berbicara. karena hal itu berdampak pada warga negara secara luas,” katanya dalam keputusan terpisah.

Masalah yang diadili oleh Mahkamah Agung berakar pada pernyataan Ketua Menteri Uttar Pradesh saat itu, Azam Khan, yang menuduh bahwa konspirasi di sekitar pemerintahan Akhilesh Yadav telah menjadi kacau dalam dugaan pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang gadis di bawah umur dan ibunya di jalan raya nasional dekat Bulandshahr. saat dalam perjalanan menuju desa leluhurnya pada tanggal 29 Juli 2016.

Pada tanggal 15 Desember 2016, Azam Khan menyampaikan permintaan maaf tanpa syarat kepada para korban kejahatan tersebut, yang diterima oleh hakim yang terdiri dari Hakim Dipak Misra (yang kemudian menjadi Ketua Mahkamah Agung India) dan Hakim Amitava Roy (keduanya sejak pensiun).

Togel Singapore

By gacor88