31 Mei 2022
Kabinet kemarin memerintahkan pihak berwenang terkait untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan yang terlibat dalam perdagangan dan penimbunan beras tanpa izin.
“Pemberhentian akan dilakukan setelah memberikan pemberitahuan kepada masing-masing pelaku usaha,” kata Sekretaris Kabinet Khandker Anwarul Islam dalam jumpa pers di sekretariat.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina.
Menurut Trading Corporation of Bangladesh (TCB), harga beras kasar dan beras halus naik masing-masing sebesar 5,38 persen dan 1,59 persen dalam sepekan.
“Mengapa harga beras mahal saat peak season? Kami memiliki beberapa laporan intelijen dan ada beberapa saran. Terjadi pembahasan detail,” kata Anwarul saat pengarahan.
Pertemuan tersebut memutuskan untuk mengeluarkan perintah untuk melakukan penggerebekan seperti yang dilakukan dalam kasus penimbunan minyak nabati secara ilegal, katanya.
Perusahaan tidak boleh melakukan usaha di luar akta pendiriannya di negara lain, kata Anwarul. Ada informasi bahwa ada yang mungkin melakukan perdagangan beras, yang melanggar akta pendirian. Oleh karena itu, pertemuan tersebut menyerukan pemantauan dan pengawasan terhadap pasar beras, tambahnya.
Penggalangan dana ini akan dilakukan melalui pengadilan keliling dan Direktorat Perlindungan Hak Konsumen Nasional.
Telah dikeluarkan arahan kepada Menteri Perdagangan, Menteri Pangan, Menteri Perdagangan, Menteri Pangan dan Menteri Pertanian untuk mengadakan pertemuan untuk melakukan survei dan mencari tahu alasan kenaikan harga beras dan untuk pergi. setelah itu baris. Penggerakan akan dimulai dua hingga tiga hari setelah pemantauan pasar selesai.
Menjawab pertanyaan tersebut, Seskab mengatakan, peresmian Jembatan Padma akan diulang di seluruh kabupaten.
Diskusi lainnya
Kabinet kemarin menyetujui rancangan Kebijakan Perjanjian Perdagangan Regional (RTA) versi Bangla dan Inggris, 2022. Kebijakan tersebut dirancang untuk melindungi dan memperluas pasar ekspor negara.
“Untuk mengatasi tantangan lulus dari negara-negara berkembang, kami telah mengambil langkah-langkah untuk mencapai perjanjian perdagangan regional dengan melindungi dan memperluas pasar ekspor kami, serta memastikan akses bebas bea,” katanya.
Kabinet juga menyetujui usulan penyediaan fasilitas transportasi ke Nepal berdasarkan Perjanjian Kendaraan Bermotor Bangladesh, Bhutan, India dan Nepal (BBIN-MVA) dengan membatalkan keputusan sebelumnya mengenai modalitas operasional pengangkutan kargo transit antara Nepal dan Bangladesh. .
“Kami telah menandatangani perjanjian transportasi dengan India. Kami entah bagaimana tidak menyadari pada saat itu bahwa kami juga perlu transit untuk memasuki India,” katanya seraya menambahkan bahwa kabinet telah menyetujui BBIN untuk transit ke negara-negara tersebut.
Pertemuan tersebut menyetujui rancangan Undang-Undang Perusahaan Industri Kecil dan Rumah Tangga Bangladesh tahun 2022, kata Sekretaris Kabinet.
Undang-undang yang diusulkan ini terutama akan mempromosikan pengusaha perempuan karena undang-undang yang ada tidak berfokus pada perempuan.
Kabinet juga pada prinsipnya menyetujui konsep Institut Bahasa Ibu Internasional (Amandemen Undang-Undang), 2022, yang bertujuan untuk membentuk perwalian penelitian bahasa di bawah lembaga tersebut.
Beasiswa dan beasiswa akan diberikan dari dana permanen perwalian penelitian dan pengembangan bahasa, kata Anwarul, seraya menambahkan bahwa namanya akan menjadi “Bangabandhu Sheikh Mujibur Rahman Language Research Trust”.
Pertemuan tersebut mendukung usulan ratifikasi perjanjian yang akan ditandatangani antara Bangladesh dan Oman mengenai pembebasan visa bersama bagi pemegang paspor diplomatik, dinas, khusus atau dinas.