Tiongkok menuntut agar RUU AS dibatalkan di HK

20 September 2019

Tiongkok telah menuduh Amerika Serikat melakukan campur tangan di masa lalu.

Tiongkok menuntut Amerika Serikat menghentikan rancangan undang-undang terkait Hong Kong dan campur tangan Tiongkok dalam urusan Hong Kong pada hari Kamis, setelah anggota parlemen AS mengadakan konferensi pers untuk mendukung rancangan undang-undang tersebut.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS, Nancy Pelosi, dan sekelompok anggota Kongres bipartisan mengadakan acara media mengenai “Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong tahun 2019”. Separatis Hong Kong termasuk Joshua Wong Chifung dan Denise Ho Wan-see menghadiri acara tersebut.

Tiongkok sangat tidak puas dan sangat menentang tindakan tersebut, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Geng Shuang pada hari Kamis.

Pelosi dan politisi AS lainnya “gagal membedakan mana yang benar dan mana yang salah”, meskipun Tiongkok telah berulang kali menyatakan pendiriannya mengenai campur tangan AS dalam urusan Hong Kong, kata Geng.

Mereka “secara kejam mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok” dengan mengancam akan mempromosikan RUU tersebut, menghubungi separatis Hong Kong dan membuat komentar yang tidak bertanggung jawab mengenai urusan Hong Kong, tambah Geng. Dia menegaskan kembali bahwa tidak ada kekuatan asing yang boleh ikut campur dalam urusan Hong Kong, yang murni urusan dalam negeri Tiongkok.

“Kami sangat mendesak AS untuk … menghentikan campur tangan dalam bentuk apa pun dalam urusan Hong Kong, berhenti mempromosikan RUU tersebut, berhenti mendukung kekuatan kekerasan dan radikal serta separatis di Hong Kong, dan berhenti mendukung kata-kata dan tindakan yang merugikan kesejahteraan negara-negara khusus. wilayah administratif, “kata Geng.

Kantor Komisioner Kementerian Luar Negeri di Hong Kong juga mengkritik langkah politisi AS tersebut, yang bertentangan dengan “klaim dukungan mereka terhadap ‘satu negara, dua sistem’” dan “sepenuhnya mengungkap agenda politik tersembunyi mereka”.

Kantor tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa siapa pun akan mengakui tanpa prasangka bahwa rakyat Hong Kong menikmati demokrasi, hak, dan kebebasan yang belum pernah terjadi sebelumnya di bawah hukum.

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa tidak seorang pun mempunyai hak atau kebebasan untuk melakukan kegiatan separatis atau “revolusi warna” di Hong Kong, juga tidak boleh bertindak di atas hukum atau supremasi hukum dan ketertiban umum.

“Menghentikan kekerasan, mengakhiri kekacauan, dan memulihkan ketertiban mewakili kebebasan dan keadilan yang benar-benar dicita-citakan oleh sebagian besar masyarakat Hong Kong,” kata pernyataan itu, yang mendesak para politisi AS untuk “mengikuti opini publik arus utama di Hong Kong”.

Undang-undang tersebut, yang diperkenalkan kembali di Dewan Perwakilan Rakyat AS pada bulan Juni, menyerukan penilaian tahunan terhadap otonomi Hong Kong sebelum memperluas perlakuan khusus AS terhadap kota tersebut, dan langkah-langkah lainnya.

Judi Casino Online

By gacor88