4 Mei 2023
TOKYO – Enam puluh satu persen orang mendukung amandemen Konstitusi, menurut jajak pendapat terbaru yang dilakukan oleh The Yomiuri Shimbun.
Ini adalah tahun kedua berturut-turut angka tersebut berada pada level 60%.
Keadaan global, termasuk pandemi virus corona dan invasi Rusia ke Ukraina, diperkirakan mempengaruhi hasil tersebut.
Dalam survei sebelumnya yang dilakukan pada bulan Maret hingga April tahun lalu, 60% responden mendukung revisi konstitusi.
Angka tahun ini merupakan yang tertinggi kedua setelah 65% yang dilaporkan dalam survei Yomiuri tahun 2004. Namun, survei terbaru dilakukan melalui surat, sedangkan wawancara digunakan pada jajak pendapat tahun 2004, sehingga membuat perbandingan sederhana menjadi sulit.
Dalam jajak pendapat terakhir, 33% responden menentang amandemen Konstitusi, lima poin persentase lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Kesenjangan antara mereka yang mendukung dan menentang amandemen melebar menjadi 28 poin persentase.
Empat puluh persen responden mengatakan bahwa invasi Rusia ke Ukraina meningkatkan kesadaran mereka akan perlunya revisi konstitusi, sementara 21% mengatakan hal itu meningkatkan kesadaran mereka akan perlunya menegakkan Konstitusi saat ini. Tiga puluh dua persen mengatakan kesadaran mereka tidak berubah sejak invasi.
Dalam pertanyaan lain, 51% mendukung amandemen Ayat 2 Pasal 9 Konstitusi, yang melarang Jepang memiliki angkatan bersenjata, satu poin persentase lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, sementara 44% menentang amandemen paragraf tersebut, turun tiga poin persentase.
Mengenai ayat 1 pasal 9 yang menentukan penolakan perang, 75% menyatakan tidak perlu direvisi, lima persen poin dari survei sebelumnya.
Mengenai usulan Partai Demokrat Liberal untuk secara jelas menetapkan dasar pembentukan Pasukan Bela Diri, 54% responden mendukung, empat poin persentase lebih rendah dari survei sebelumnya, dan 38% menentangnya, satu poin persentase lebih tinggi.
Mengenai amandemen yang secara jelas menyatakan kewajiban dan wewenang pemerintah dalam menghadapi bencana besar dan pandemi, 55% mendukung usulan tersebut, tidak berubah dari tahun lalu. Sebanyak 41 persen mengatakan persoalan-persoalan seperti ini harus diatasi dengan peraturan perundang-undangan standar tanpa amandemen konstitusi, turun satu poin persentase dari survei sebelumnya.
Mengenai penetapan ketentuan khusus dalam Konstitusi yang memungkinkan anggota Diet memperpanjang masa jabatan mereka dalam keadaan darurat, 73% mendukung, jauh lebih banyak dibandingkan 23% yang menentang gagasan tersebut. Pada survei sebelumnya, 76% mendukung, sementara 22% menentang.
Adapun mengenai rencana rezonasi daerah pemilihan satu kursi untuk mengoreksi perbedaan nilai suara melalui redistribusi kursi, 52% menyatakan tidak diperlukan tindakan yang akan berlaku mulai pemilu DPR mendatang, karena jumlah anggota legislatif di perdesaan menurun seiring dengan rasio jumlah penduduk.
Sementara itu, 42% mendukung perbaikan ketimpangan dengan menambah jumlah anggota legislatif di kota-kota besar.
Survei tersebut dilakukan melalui pos mulai tanggal 7 Maret hingga 11 April terhadap 3.000 pemilih yang memenuhi syarat secara nasional, dan tanggapan diperoleh dari 2.055 orang.