3 Agustus 2023
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi yang akan datang mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden dapat menjadi penentu dalam pemilihan presiden mendatang, setelah beberapa pihak mendorong usulan untuk mendukung Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko “Jokowi” . Widodo, sebagai calon wakil presiden potensial.
Pengadilan akan segera memutuskan apakah akan menurunkan batas usia calon presiden dan wakil presiden dari 40 menjadi 35 tahun dalam Undang-Undang Pemilu, sehingga meningkatkan kemungkinan konfigurasi ulang aliansi pemilu saat ini.
Pengadilan saat ini sedang meninjau tiga petisi yang berupaya mengubah batas usia minimum 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden. Langkah ini, jika dikabulkan, akan memperluas ruang lingkup pemilihan presiden, dimana kandidat-kandidat yang lebih muda akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pemilihan jika mereka mendapat dukungan politik.
Ketiga permohonan yang sidangnya dimulai dua bulan lalu itu diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar serta Wakil Bupati Pandu Lampung Selatan Kesuma Dewangsa.
Permohonan yang diajukan PSI adalah mengubah syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun, sedangkan permohonan lain yang diajukan Partai Garuda mempertahankan syarat minimal usia 40 tahun dengan menambahkan syaratnya adalah “berpengalaman sebagai warga daerah”. kepala/wakil kepala daerah.”
Apakah keputusan tersebut akan dikeluarkan sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka pada bulan Oktober tergantung pada sembilan anggota dewan dan seberapa cepat penggugat, atau siapa pun yang mengajukan permohonan pihak ketiga, jika ada, menyampaikan argumen dan saksi ahli mereka di pengadilan. Pengadilan tidak mempunyai batas waktu untuk memutus perkara peninjauan kembali, namun rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk menangani perkara terkini adalah sekitar 2,5 bulan.
Singkirkan Gibran
Keputusan tersebut diperkirakan akan mengubah peta aliansi yang ada saat ini, karena beberapa pihak mengincar Gibran yang berusia 35 tahun sebagai calon wakil presiden yang potensial.
Prospek untuk mendukung Gibran sebagai calon wakil presiden mendapat perhatian di Partai Golkar, ketika ketua panitia kampanye pemilu partai tersebut, Nusron Wahid, mengusulkan nama partai Gibran sebagai calon wakil presiden, yang menghubungkan calon presiden terdepan, Prabowo Subianto, dan Gibran. sebagai “ideal”. “.
Saya mengusulkan agar Mas Gibran dicalonkan sebagai calon presiden atau wakil presiden karena Mas Gibran adalah sosok muda yang memiliki prospek politik bagus dan sangat populer di kalangan generasi milenial, kata Nusron kepada wartawan, Rabu.
Namun Nusron menegaskan, keputusan akhir ada di tangan Ketua Umum Partai Airlangga Hartarto.
Usulan tersebut muncul setelah semua partai Golkar di tingkat provinsi menegaskan kembali dukungan mereka terhadap Airlangga terhadap usulan baru-baru ini untuk mencopotnya dari jabatan puncak pada pertemuan tertutup di Bali akhir pekan lalu, di mana mayoritas peserta mendesak Airlangga untuk meninggalkan partai tersebut. dukungan terhadap Prabowo. tawaran presiden.
PSI yang mengaku sebagai pendukung setia Presiden Jokowi menolak anggapan bahwa petisi tersebut dibuat khusus agar Gibran ikut dalam pencalonan. Sebaliknya, mereka berargumentasi bahwa generasi muda, termasuk Gibran dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, harusnya diberikan dukungan. peluang untuk mencalonkan diri untuk posisi-posisi teratas di negara ini karena mereka telah membuktikan kemampuan mereka sebagai pemimpin regional.
Partai politik yang berfokus pada kaum muda ini menjamu Prabowo pada Rabu malam, di mana mereka membahas kemungkinan menjalin kerja sama untuk pemilihan presiden mendatang, meskipun PSI pada awalnya menyatakan akan mendukung Ganjar.
Partai Gerindra telah berulang kali menepis spekulasi bahwa Prabowo sedang mempertimbangkan untuk memilih Gibran sebagai pasangannya, namun mengisyaratkan bahwa gagasan tersebut bisa saja menjadi sebuah kemungkinan jika batasan usia 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden tetap berjalan. pemilu diumumkan.
“Kita harus melihat hasil peninjauan kembali terlebih dahulu,” kata Ketua Eksekutif Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pada bulan Mei, namun menekankan bahwa hal tersebut harus dibahas bersama oleh anggota aliansi yang dipimpin Gerindra.
Pengubah permainan
Putusan pengadilan mengenai batas usia calon adalah salah satu faktor yang diharapkan di kalangan politik, Wakil Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengatakan pada hari Selasa bahwa prospek calon yang lebih muda untuk ikut pemilu dapat mengubah tatanan yang ada saat ini. aliansi pemilu berubah.
Hal ini juga berlaku pada Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang dipimpin oleh Gerindra, dimana PKB adalah satu-satunya mitra Gerindra, dimana keputusan mengenai siapa yang harus mencalonkan diri sebagai cawapres Prabowo masih belum diputuskan hampir setahun setelah aliansi tersebut terbentuk, tambah Jazilul.
“Gerindra tampaknya menunggu, antara lain, keputusan pengadilan mengenai batas usia pencalonan sebelum memutuskan pasangan calon wakil presiden Prabowo, karena ada kemungkinan tokoh seperti Gibran bisa masuk dalam daftar tersebut,” Djayadi Hanan, direktur eksekutif Gerindra Lembaga Pengawasan Indonesia (LSI), kata.
Nasib aliansi ini pada akhirnya akan bergantung, antara lain, pada faktor Jokowi, kata Djayadi, sambil menekankan bahwa “PKB hanya menjalin kerja sama dengan Gerindra setelah Gerindra bergabung dengan koalisi pemerintahan Jokowi.”
Dengan masih adanya ketidakpastian mengenai peluang Muhaimin menjadi calon wakil presiden, PKB membuka kemungkinan keluar dari aliansi pimpinan Gerindra, sebagaimana diungkapkan Jazilul dalam pantun: Lu sebelas; aku dua belas/Lu tidak jelas; gue lepas,”// (Umurmu 11; Aku 12/(jika) Kamu tidak jelas; maka aku bebas (pergi)).
Partai berbasis Muslim tersebut tampaknya tetap membuka pilihannya, dengan Muhaimin menjamu Ketua Umum PDI-P Puan Maharani di kediaman pribadinya di Jakarta Selatan pekan lalu, di mana mereka membahas kemungkinan kemitraan dalam pemilu 2024. (aww)