11 April 2023
KUALA LUMPUR – Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi telah mengirimkan surat perwakilan ke Kamar Kejaksaan Agung (AGC) untuk membatalkan 47 dakwaan pidana pelanggaran kepercayaan, korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Yayasan Akalbudi (YAB) terhadapnya.
Pengacara Hamidi Mohd Noh, mewakili Ahmad Zahid, meminta Hakim Collin Lawrence Sequerah, yang kini menjadi hakim Pengadilan Banding, di Pengadilan Tinggi untuk menunda persidangan kemarin sambil menunggu keputusan Jaksa Agung Tan Sri Idrus Harun.
Hal itu diungkapkan Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Abdul Malik Ayob di Pengadilan Tinggi saat membenarkan jaksa telah menerima surat perwakilan dari tim Ahmad Zahid yang berupaya membatalkan dakwaan Ahmad Zahid.
Sidang YAB saat ini dalam tahap pembelaan dan seharusnya dilanjutkan kemarin.
Pada awal persidangan, Hakim Sequerah diberitahu oleh pengacara Hamidi bahwa pembela telah mengirimkan surat perwakilan setebal lebih dari 200 halaman kepada Idrus.
Hamidi meminta sidang ditunda karena perkembangan terkini sambil menunggu keputusan perwakilan.
Dia mengatakan jaksa tidak keberatan dengan penundaan tersebut.
Abdul Malik membenarkan bahwa jaksa telah menerima surat perwakilan yang panjang, yang menurutnya berisi “masalah kompleks”.
Dia juga menegaskan bahwa jaksa telah diinstruksikan untuk tidak menolak penundaan tersebut.
Hakim Sequerah kemudian menanyakan kepada DPP mengenai waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari dan memutuskan representasi tersebut.
Abdul Malik menjawab bahwa Kejaksaan juga telah menerima surat dari Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), yang dilampirkan pada pernyataan tersebut, yang menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan menyelidiki lebih lanjut permasalahan baru yang diajukan pembelaan Ahmad Zahid.
Dia mengatakan jaksa belum menerima informasi apa pun tentang penyelidikan tersebut, namun memerlukan hasilnya untuk memutuskan representasi tersebut.
“Kami tidak tahu apakah penyelidikan sudah dimulai atau belum; Namun, untuk menyelesaikan seluruh proses, kami memerlukan hasil penyelidikan,” kata Abdul Malik.
Hakim Sequerah kemudian mengizinkan penundaan tersebut.
Dia menetapkan tanggal 1 Agustus bagi para pihak untuk memberi tahu pengadilan tentang hasil perwakilan mereka.
47 dakwaan terhadap Ahmad Zahid termasuk 12 dakwaan pelanggaran kepercayaan, delapan dakwaan korupsi, dan 27 dakwaan pencucian uang.
Tuduhan tersebut melibatkan puluhan juta ringgit milik Yayasan Akalbudi, sebuah yayasan amal yang ia dirikan.