Indonesia sedang bersiap untuk mengizinkan dokter spesialis asing berpraktik di negaranya

21 Maret 2023

JAKARTA – Indonesia sedang bersiap untuk mengizinkan dokter spesialis asing untuk berpraktik dan didirikan di negara tersebut. Para pengamat mengatakan langkah ini akan meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan di negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dengan 280 juta orang.

Presiden Joko Widodo mengatakan kepada The Straits Times saat makan siang pada tanggal 15 Maret bahwa peraturan mengenai hal ini akan dituangkan dalam undang-undang baru, dan rancangan undang-undang tersebut saat ini sedang diperdebatkan di parlemen.

“Kompetisi itu penting. Sangat penting untuk meningkatkan pelayanan (kesehatan),” kata Pak Widodo di Istana Kepresidenan.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rancangan undang-undang yang diusulkan tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa ia lebih memilih untuk menyerahkan hal tersebut kepada DPR dan tidak ingin mengungkapkan rinciannya sampai rancangan undang-undang tersebut disahkan.

Seorang anggota parlemen yang mempertimbangkan RUU omnibus kesehatan mengatakan kepada ST bahwa jika semuanya berjalan baik, RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang pada akhir April.

“Tujuan mendatangkan dokter spesialis asing juga untuk membatasi lalu lintas masyarakat kelas menengah dan kaya Indonesia yang pergi ke luar negeri untuk mencari pengobatan,” kata anggota parlemen yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia menambahkan, syarat yang harus dipenuhi bagi dokter ekspatriat adalah harus bekerja hanya di rumah sakit milik investor asing dan mentransfer ilmunya kepada rekan-rekan lokal.

Mengenai kemungkinan adanya suara-suara nasionalis yang mengkritik langkah yang mengizinkan dokter asing untuk berpraktik di Indonesia, beliau mengatakan: “Pada tahun 1998, ketika Indonesia membuka sektor perbankan, ada kekhawatiran bahwa bankir asing akan mendominasi angkatan kerja di sektor tersebut. Kita semua melihat bahwa hal itu tidak terjadi sama sekali.

Anggota parlemen tersebut menambahkan: “Secara logika, rumah sakit tidak akan mempekerjakan semua dokter ekspatriat dan bekerja secara tidak efisien di sini. Mereka mungkin akan mendatangkan tiga hingga lima.”

Usulan RUU yang dilihat ST menyatakan bahwa dokter spesialis asing berhak mendapatkan izin kerja yang berlaku selama tiga tahun, dengan perpanjangan satu tahun saja.

Selain itu, tenaga medis asing yang ingin bekerja di Indonesia harus melalui program adaptasi di fasilitas kesehatan Indonesia sebelum memulai pekerjaan profesional. Mereka yang telah berlatih di luar negeri selama lima tahun dibebaskan.

Pakar kesehatan masyarakat yang berbasis di Singapura, Jeremy Lim, menyebut rencana Indonesia sebagai sebuah terobosan, dan menyatakan bahwa hal ini akan membuka sisi pasokan layanan kesehatan baik dari perspektif kualitas maupun kuantitas.

“Indonesia memiliki kebutuhan ‘sisi permintaan’ yang sangat besar, yang saat ini sebagian dipenuhi oleh masyarakat Indonesia yang mencari layanan kesehatan di luar negeri,” kata Dr Lim, direktur Sekolah Kesehatan Masyarakat Saw Swee Hock di Universitas Nasional Singapura.

Masyarakat kaya Indonesia sering pergi ke Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, dan Eropa untuk mendapatkan layanan medis.

Pakar medis Prijo Sidipratomo, mantan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mengatakan pemerintah harus mengambil pendekatan yang lebih luas untuk meningkatkan seluruh rantai layanan yang tersedia di rumah sakit – dibandingkan dengan kekurangan dokter saja. – jika ingin meningkatkan standar.

“Seorang dokter bekerja dalam sebuah tim. Ini bukan pertunjukan satu orang. Dia membutuhkan perawat profesional dan staf pendukung – baik medis maupun non medis,” kata Dr Prijo kepada ST.

Profesor Frans Santosa, Ketua Dewan Pembina Dewan Etik Kedokteran IDI, mengapresiasi usulan transfer ilmu dalam RUU tersebut.

Namun, ia mempermasalahkan rencana penghapusan izin praktek medis yang harus diperbarui oleh dokter setiap lima tahun, dan menyebut rencana tersebut tidak tepat.

“Bagaimana kalau dokter bedah yang kondisi fisiknya menurun, tapi tetap bekerja di meja operasi? Setiap dokter yang harus ke kantor IDI setiap lima tahun sekali, seharusnya tidak menjadi masalah. Keselamatan pasien adalah prioritas,” kata Prof Frans.

SDY Prize

By gacor88